Peran Pemerintah untuk Memperkuat Kepastian Hukum E-Commerce pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.46799/arl.v8i7.446Keywords:
Peran pemerintah, Kepastian hukum, E-commerce, Perdagangan elektronik, Sistem elektronikAbstract
Penelitian ini membahas peran pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum e-commerce di Indonesia, yang telah menjadi fenomena global dengan pertumbuhan pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perdagangan online e-commerce dalam pertumbuhan ekonomi dan mengkaji peran pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum e-commerce untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh data empiris, dengan menekankan pada data sekunder yang mencakup studi kepustakaan dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukan penguatan kepastian hukum ini juga berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong kepercayaan bisnis, keamanan konsumen, dan minat investor. Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan dengan menetapkan beberapa undang-undang dan peraturan yang relevan, serta peraturan terkait uang elektronik dan pajak e-commerce. Penelitian ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam e-commerce untuk membangun lingkungan bisnis yang stabil.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Heryanta Heryanta, John Pieris, Wiwik Sri Widiarty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





