Tinjauan Hukum Terhadap Pemanduan Kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura untuk Keselamatan Pelayaran

Main Article Content

Yoshua P.S.I Anthonie
Universitas Kristen Indonesia
Aartje Tehupeiory
Universitas Kristen Indonesia
Wiwik Sri Widiarty
Universitas Kristen Indonesia

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan di Selat Malaka dan Selat Singapura, dengan fokus pada aspek keamanan, ekonomi maritim, dan lingkungan laut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan pengaturan pemanduan kapal untuk keselamatan pelayaran berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian hukum ini adalah kajian metode penelitian yuridis normative. Hasil menunjukan dalam hal keamanan, mekanisme seperti Malacca Strait Security Patrol (MSSP) dan Eyes in The Sky (EiS) telah efektif mengurangi pembajakan melalui patroli terkoordinasi dan pertukaran informasi antara negara-negara pantai. Untuk ekonomi maritim, meskipun Selat Malaka berpotensi menghasilkan pendapatan besar dari jasa pandu dan penjualan bahan bakar, keuntungan ini lebih banyak dinikmati oleh Singapura dan Malaysia. Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan pendapatan dari jasa pandu, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan. Pada aspek lingkungan, kemacetan dan tingginya lalu lintas kapal di Selat Malaka menimbulkan risiko kecelakaan dan pencemaran laut, yang mendorong kerjasama internasional untuk menjaga ekosistem. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi nasional dan internasional perlu diintegrasikan lebih baik untuk memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Selat Singapura.


Keywords: perlindungan hukum, keselamatan maritim, keamanan selat malaka, ekonomi maritim, kerjasama internasional