Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Mengadili Sengketa yang Bersumber pada Wanprestasi dalam Jual Beli

Main Article Content

Nur Suprianto Sukamto
Universitas Kristen Indonesia
Wiwik Sri Widiarty
Universitas Kristen Indonesia
Fauzan Fauzan
Universitas Kristen Indonesia

Penelitian bertujuan untuk menelaah kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam mengadili perselisihan konsumen di Indonesia.Penelitian bertujuan guna memahami serta menganalisis otoritas BPSK dalam mengadili sengketa konsumen di Indonesia serta menguraikan implikasi dari putusan-putusan yang telah diambil. Dengan metode penelitian yuridis normatif, sehingga di dalam penelitian menganalisis hukum yang mengatur BPSK dan implikasi putusan yang diambil. Hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam hukum perdata, sementara praktisnya dapat menjadi masukan kebijakan bagi pemerintah. Penelitian ini mengungkap bahwa BPSK mempunyai peranan yang krusial dalam menyelesaikan sengketa, namun masih terdapat sejumlah masalah terkait eksistensi dan kewenangannya. Melalui kasus-kasus tertentu, penelitian ini menyoroti perlunya pemahaman yang lebih mendalam dari Majelis Hakim terhadap batasan kewenangan BPSK untuk memastikan keadilan untuk  menyelesaikan perselisihan konsumen yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil temuan dapat ditarik kesimpulan bahwa otoritas BPSK saat mengadili sengketa konsumen di Indonesia sudah diatur secara normatif yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan mekanisme penyelesaian sengketanya diuraikan dalam peraturan-peraturan terkait.


Keywords: Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, kewenangan, hukum perlindungan konsumen