Penerapan Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Berbasis Nilai Keadilan
Main Article Content
Penerapan upaya pencegahan dan penananggulangan tindak pidana terorisme pada saat ini sangat diperlukan. Terorisme sekarang ini berbeda dengan pada zaman dahulu. Perkembangan teknologi mempengaruhi perkembangan doktrinisasi terorisme . Realita yang terjadi selama ini hasil dari tindakan terorisme sangat merugikan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisa seberapa jauh efektivitas dalam upaya pencegahan dalam tindak pidana terorisme berbasis keadilan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative. Hasil penilitian menunjukan Perlindungan hukum bagi mantan narapidana terorisme menjadi aspek kunci dalam menjaga hak asasi manusia, dengan upaya deradikalisasi yang melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Pemerintah juga memberikan bantuan sosial dan program pendampingan untuk membantu reintegrasi mantan narapidana terorisme ke dalam masyarakat dan mencegah keterlibatan kembali dalam kegiatan terorisme. Meskipun demikian, tantangan dalam penegakan hukum terhadap terorisme mencakup perubahan taktik dan motif pelaku, serta kebutuhan akan kerjasama internasional dalam penanganan kasus terorisme lintas negara. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif harus memperhitungkan nilai-nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan nasional.