Strategi Komunikasi Disperindagkop Ukm Provinsi Kalimantan Timur Kepada Pelaku Umkm Kota Samarinda Dalam Pelaksanaan Pembayaran Digital

Main Article Content

Andi Ri’fat
Universitas Mulawarman
Fajar Apriani
Universitas Mulawarman

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui strategi komunikasi Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur kepada pelaku UMKM Kota Samarinda dalam pelaksanaan pembayaran digital yang merupakan bentuk transformasi digital dalam kegiatan ekonomi saat ini, yang dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, strategi komunikasi Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur dianalisis berdasarkan aspek pengenalan khalayak, penyusunan pesan, penetapan metode pelaksanaan, seleksi dan penggunaan media serta faktor penghambatnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Melalui analisis data dengan mempergunakan model interaktif, hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur kepada pelaku UMKM Kota Samarinda dalam pelaksanaan pembayaran digital sudah terlaksana namun belum maksimal. Hal ini disebabkan masih adanya sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan sosialisasi pelaksanaan pembayaran digital dan belum mengadopsi penggunaan pembayaran digital QRIS, khususnya di Kota Samarinda. Pelaksanaan strategi komunikasi Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur kepada pelaku UMKM Kota Samarinda dalam pelaksanaan pembayaran digital juga masih terhambat oleh terbatasnya sumberdaya yang dimiliki Disperindagkop, keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pemahaman pelaku UMKM tentang literasi digital hingga tidak mau mengikuti program pelaksanaan pembayaran digital yang telah disosialisasikan Disperindagkop, serta faktor konsumen yang sebagian besar masih menggunakan pembayaran secara tunai dalam bertransaksi.


Keywords: Strategi Komunikasi, Pembayaran Digital, QRIS, UMKM