Action Research Literate https://arl.ridwaninstitute.co.id/index.php/arl <p>Action Research Literate (ARL) is a scientific journal in the form of research and can be accessed openly. This journal is published monthly by Ridwan Institute.</p> <p>Action Research Literate (ARL) provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that can be empirically examined. This journal publishes research articles covering multidisciplinary sciences, including: Humanities and social sciences, contemporary political science, educational sciences, religious sciences and philosophy, economics, engineering sciences, health sciences, medical sciences, design arts sciences and media.</p> <p>The journal has become a member of Crossref (Prefix: 10.46799) with Online ISSN 2808-6988 and Print ISSN 2613-9898.</p> <p><strong>Publication Frequency: </strong>Monthly (12 Issues/Year)</p> <p><strong>Language: </strong>English, Indonesian</p> <p><strong>Level of Publication:</strong> International/National</p> Ridwan Institute en-US Action Research Literate 2613-9898 A Narrative Analysis: Application of Co-Cultural Theory to The Coming out Phenomenon of Indonesian LGBT https://arl.ridwaninstitute.co.id/index.php/arl/article/view/2543 <p>This study aims to determine the influence of culture on LGBT people's melela decision. In addition, the researcher also explores the application of co-cultural theory developed by Mark Orbe to the melela phenomenon, especially in the context of LGBT people in Indonesia. This research uses a qualitative approach with a narrative analysis method of 47 articles collected from the melela.org website. Researchers selected articles based on specific topics relevant to the research. The results of the research analysis show the dominance of cultural influences on the melela decision of LGBT people in Indonesia, also proving most of Orbe's claims, that to successfully survive in the midst of a dominant culture members of a co-cultural group will adopt one or more specific communication orientations in their daily interactions. In addition, the research also discusses the effect of melela on the quality of relationships and interpersonal communication of LGBT people with those closest to them, by analyzing their reactions</p> Aurellia Nathania Adityaputri Copyright (c) 2024 Aurellia Nathania Adityaputri https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2024-12-05 2024-12-05 8 12 3374 3385 10.46799/arl.v8i12.2543 Perjanjian Waralaba (Franchaise) dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia https://arl.ridwaninstitute.co.id/index.php/arl/article/view/2357 <p>Istilah franchise yang sudah di-indonesiakan menjadi waralaba. Waralaba berasal dari kata “wara” yang berarti lebih istimewa dan “laba” bearti untung. Jadi kata waralaba berarti usaha yang memberikan keuntungan lebih/ istimewa. Disamping pengertian tersebut, ada pengertian waralaba menurut doktrin, sebagaimana yang dikemukakan oleh abdurrahman A: “secara umum waralaba dikenal dengan istilah franchise yang berarti persetujuan atau perjanjian ( kontrak ) antara leveransir dan pedagang eceran atau pedagang besar, yang menyatakan bahwa yang tersebut pertama itu memberikan kepada yang tersebut terakhir itu suatu hak untuk memperdagangkan produknya, dengan syarat-syarat yang disetujui oleh kedua belah pihak”. Dalam kaitannya dengan pemberian izin dan kewajiban pemenuh Sistem usaha franchisee atau waralaba yaitu penggunaan merek terkenal. Sistem ini dianggap menguntungkan karena merupakan sistem perdagangan yang kebal resesi ekonomi. Manajemen dan tingkat profitabilitas perusahaan dapat stabil, sehingga bisa memberikan keuntungan timbal balik antara perusahaan induk dan perusahaan yang melakukan kerja sama dengan sistem franchising. Selain itu, semakin banyak perusahaan yang melakukan franchise dengan membuka cabang-cabang baru didaerah, maka usaha yang dijalankan akan semakin cepat dikenal karena masyarakat akan dengan mudah memperoleh produk yang diinginkan. Sistem franchise pada dasarnya adalah salah satu metode perluasaan pasar yang dilakukan oleh perusahaan yang telah mantap ataupun mapan dan punya nama. Sistem ini sangat cocok untuk strategi pengembangan usaha karena perusahaan tidak saja mampu mengembangkan usaha di negara asalnya, tetapi juga dapat mengembangkan sayapnya sampai keseluruh penjuru dunia. Selain itu dengan menyuguhkan cita rasa yang khas, industri ini dapat meraih pangsa pasarnya sesuai dengan selerah konsumen. Waralaba di Indonesia secara terbaru diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba. Penyelenggaraan waralaba didasarkan pada perjanjian waralaba yang dibuat antara para pihak yang mempunyai kedudukan hukum yang setara. Dalam sistem waralaba, penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual dan sistem kegiatan operasional dari pemberi waralaba, baik penggunaan merek dagang, merek jasa, hak cipta atas logo, desain industri, paten mau pun rahasia dagang</p> Sudarto Sudarto Rara Amalia Cendhayanie Dwi Atmoko Copyright (c) 2024 Sudarto Sudarto, Rara Amalia Cendhayanie, Dwi Atmoko https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2024-12-18 2024-12-18 8 12 3386 3392 10.46799/arl.v8i12.2357