Implementasi Kebijakan dalam Penempatan ASN pada Jabatan Struktural Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Puncak

Main Article Content

Ninggimus Yolemal Djumati
Universitas Sam Ratulangi Manado
Joyce Rares
Universitas Sam Ratulangi Manado
Purwanto
Universitas Sam Ratulangi Manado

Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Puncak pada periode 2018-2024. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kebijakan dalam penempatan ASN pada jabatan struktural di BKPSDM Kabupaten Puncak. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antara Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian sangat penting dalam penempatan ASN. Implementasi kebijakan seringkali dipengaruhi oleh faktor politik, yang terkadang mengabaikan kualifikasi dan prestasi ASN. Selain itu, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tidak sepenuhnya efektif, terutama dalam hal objektivitas penilaian kinerja dan disiplin ASN. Lingkungan kebijakan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, dan politik juga mempengaruhi implementasi kebijakan. Faktor politik sering mendominasi keputusan penempatan ASN, yang berdampak pada kinerja dan hasil yang dicapai. Kesimpulan dari analisis data dan temuan lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penempatan ASN pada jabatan struktural BKPSDM Kab. Puncak belum berjalan efektif.


Keywords: implementasi kebijakan, penempatan asn, jabatan struktural, bkpsdm, kabupaten puncak