Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan

Main Article Content

Vermita Supratman Ramba
Universitas Kristen Indonesia
Aartje Tehupeiory
Universitas Kristen Indonesia
Wiwik Sri Widiarty
Universitas Kristen Indonesia

Pendaftaran tanah merupakan proses legal yang penting untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi konflik yang berkaitan dengan status kepemilikan. Hal tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk melaksanakan Program Pendaftaran Tanah yang bertujuan untuk mencegah konflik yang disebabkan status kepemilikan tanah dan meciptakan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Bagaimana Pelaksanaan Pendaftaran Hak Atas Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur. 2) apa yang menjadi faktor-faktor penghambat terlaksananya Pendaftaran Hak Atas Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif yuridis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.Hasil pada penelitian disimpulkan: 1) Efektivitas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam pencegahan sengketa tanah di Kabupaten Luwu Timur telah berjalan dengan efektif, meskipun ada beberapa kendala didalamnya. Ini artinya menurut penulis PTSL efektif dapat mencegah dan menyelesaikan sengketa pertanahan. 2) Kendala dalam pelaksanaan PTSL di Kabupaten Luwu Timur secara teknis adalah ketidak tersediaan para pihak dari kelurahan yang terkait, dan di bidang pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang belum menyeluruh dilaksanakan. Adapun kendala dari faktor SDM adalah keterbatasan tenaga pelaksana dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan PTSL. Solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah dilakukan secara menyeluruh pada area desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi kegiatan, dan dengan meningkatkan kualitas SDM dan masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


Keywords: Program Pendaftaran Tanah, Kabupaten Luwu Timur Efektivitas Pelaksanaan PTSL, Kendala Dalam Pelaksanaan PTSL