Peran Pemerintah Daerah Kota Surakarta dalam Penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)

Main Article Content

Alexandra Winona Elindia Munarwan
Universitas Sebelas Maret
Jadmiko Anom Husodo
Universitas Sebelas Maret
Rahayu Subekti
Universitas Sebelas Maret

Dalam pelaksanaan perjanjian kredit perbankan menimbulkan suatu hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Daerah Kota Surakarta dalam penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG). Metode penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan melakukan penafsiran hukum dan konstruksi hukum melalui norma hukum yang berlaku. Pengumpulan data menggunakan studi hukum kepustakaan dengan data sekunder berupa bahan pustaka seperti buku, literatur dan jurnal hukum yang terkait. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surakarta mengeluarkan Perda No. 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di mana dalam Pasal 1 No. 53 menyebutkan bahwa Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) adalah surat tanda bukti hak atas status kepemilikan Bangunan Gedung yang bertujuan untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan Gedung.


Keywords: peran, pemerintah kota, bangunan gedung