Mengungkap Kecurangan Laporan Keuangan Menggunakan Teori Hexagon: Komite Audit Moderasi
Main Article Content
Laporan keuangan adalah sarana untuk mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi terkait kegiatan perusahaan selama periode waktu tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap kecurangan laporan keuangan dengan menggunakan teori kecurangan segi enam dengan peran komite audit sebagai moderator antara target keuangan, pemantauan yang tidak efektif, pergantian auditor, kesombongan, pergantian direksi dan kolusi kecurangan laporan keuangan. Dalam mempelajari terjadinya kecurangan laporan keuangan, peran komite audit perlu dipertimbangkan beserta faktor-faktor lainnya. Penelitian ini menggunakan SMPLS untuk melakukan pengujian hipotesis, menggunakan 140 laporan keuangan perusahaan publik manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020-2022. Dengan toleransi kesalahan 10%, penelitian ini menemukan bahwa pemantauan yang tidak efektif, pergantian direksi dan kolusi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan, dan komite audit menurunkan pengaruh target keuangan terhadap kecurangan laporan keuangan. Dapat disimpulkan bahwa komite audit hanya dapat mengurangi kecurangan laporan keuangan yang didorong oleh target keuangan. Implikasi dari penelitian ini memberikan saran untuk penelitian ke depan dalam mengungkap penyebab penipuan laporan keuangan.