Analisis Hukum Potensi Akibat Wanprestasi Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Hospital Elevator di PT. Louserindo Megah Permai

Main Article Content

Muchamad Hamzah Fathoni
Universitas Kristen Indonesia
John Pieris
Universitas Kristen Indonesia
Wiwik Sri Widiarty
Universitas Kristen Indonesia

Berekonomi yang bijak adalah berekonomi yang berperjanjian dalam perjanjian, namun meskipun sudah diatur dalam perjanjian tidak sedikit para subjek hukum yang melakukan perjanjian saling berselisih di meja peradilan perdata, karena undang-undang yang dibuat dan diingkari sendiri baik secara sengaja ataupun karena kekhilafan. Penelitian ini memiliki tujuan guna menganalisis potensi akibat hukum dari wanprestasi dalam perjanjian pemborongan pekerjaan pengadaan dan pemasangan hospital elevator di PT. Louserindo Megah Permai. Melalui pemakaian pendekatan yuridis normatif, studi berikut mengidentifikasi dampak-dampak hukum yang dapat muncul akibat wanprestasi dan potensi penyelesaian sengketa. Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa selama ini PT. Louserindo Megah Permai belumlah pernah mengalami permasalahan hingga ke peradilan atau pemutusan kontrak, karena pihak pemakaian jasa memberi peluang kepada pihak pemborong guna melakukan perbaikan serta pelengkapan kekurangan pekerjaan sesuai kontrak. Namun, penelitian ini juga menyoroti bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah sering kali terhambat oleh perbedaan persepsi mengenai perihal yang dinilai remeh satu pihak namun materiil oleh pihak lain. Temuan ini menekankan pentingnya mitigasi risiko, kepatuhan terhadap regulasi, dan peningkatan komunikasi antara para pihak untuk mencegah terjadinya wanprestasi dan mengoptimalkan hasil proyek. Kesimpulan bahwa pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar kontraktual serta peningkatan komunikasi antara para pihak menjadi faktor kunci dalam mencegah terjadinya wanprestasi dan mengoptimalkan hasil proyek.


Keywords: Analisis Hukum, Wanprestasi, Pemborongan Pekerjaan