Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah B3 di Kota Batam

Main Article Content

Eli Sumarni
Universitas Putera Batam
Timbul Dompak
Universitas Putera Batam

Peran penting yang dimainkan oleh pemerintah dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Batam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran pemerintah dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Batam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus untuk memahami secara mendalam peran pemerintah dalam pengelolaan limbah B3 di Kota Batam. Hasil penelitian ini mengungkap bagaimana pemerintah setempat memainkan peran sentral dalam upaya untuk mengatur, mengawasi, dan memastikan pengelolaan limbah B3 yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Pertama-tama, pemerintah berperan sebagai regulator yang menetapkan kebijakan dan regulasi yang ketat terkait pengelolaan limbah B3. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, hingga pemusnahan limbah. Dengan adanya kerangka regulasi yang jelas, perusahaan-perusahaan di Kota Batam diharapkan dapat mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, sehingga risiko pencemaran lingkungan akibat limbah B3 dapat diminimalkan. Selain sebagai regulator, pemerintah juga berperan sebagai fasilitator dalam memfasilitasi kolaborasi antara berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat umum. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa dalam upaya menangani masalah limbah B3 di Kota Batam, pemerintah telah mengambil langkah-langkah seperti menciptakan regulasi, memberikan insentif kepada industri, memantau aktivitas industri, dan meningkatkan kesadaran masyarakat.


Keywords: pemerintah, limbah B3, kota batam