Pemikiran Politik Front Pembela Islam (FPI) Dalam Mewujudkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Di Indonesia

Main Article Content

M. Prakoso Aji
UPN Veteran Jakarta

Pasca Orde Baru, kebangkitan dan kehadiran ormas Islam di Indonesia perlu dicermati dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, menarik untuk meninjau kembali landasan pemikiran yang dianut dan diperjuangkan oleh ormas-ormas Islam pasca Orde Baru. Salah satu ormas yang cukup memiliki eksistensi dan menarik untuk dibahas lebih lanjut adalah Front Pembela Islam (FPI). Dalam pergerakannya FPI ingin mewujudkan amar maruf nahi munkar di Indonesia melalui penerapan nilai-nilai syariah yang dianggapnya sebagai solusi terbaik. Pada berbagai aksi dan tindakannya ormas ini seringkali dianggap radikal oleh berbagai kalangan. Gagasan yang sangat kental dalam tubuh FPI adalah untuk mengimplementasikan purifikasi agama agar kembali kepada ajaran yang sesuai dengan agama. Oleh karena itu, penelitian ini akan menjelaskan mengenai pemikiran politik FPI dalam mewujudkan amar ma’ruf nahi munkar di Indonesia. Penulis memilih menggunakan metode kualitatif dengan penggunaan studi literatur yang lebih diutamakan dalam menganalisis dan menjabarkan pemikiran FPI dalam perspektif ilmu sosial dan ilmu politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran FPI sangat dominan bersumber dari gagasan-gagasan Habib Rizieq Shihab, dan menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai yang sesuai dengan syariah dalam kehidupan berbangsa.


Keywords: Pemikiran Politik, FPI, Syariah