Resiliensi Istri Korban Perselingkuhan dan KDRT: Kajian Literatur
Main Article Content
Kekerasan yang terjadi pada wanita di Indonesia mencapai 7.649 kasus pada periode Januari hingga Juni 2023. Studi ini menjabarkan tingkat resiliensi pada istri yang menghadapi dualitas tantangan, yaitu perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan memfokuskan pada pengalaman perempuan dalam mengatasi dampak kedua masalah ini. Resiliensi merupakan aspek penting dalam pemahaman dampak psikologis dan kesejahteraan perempuan yang menjadi korban. KDRT dapat merusak kepercayaan diri, kesehatan mental, dan merugikan stabilitas emosional. Meski demikian, sejumlah penelitan menunjukkan bahwa beberapa korban KDRT mengembangkan tingkat resiliensi yang tinggi. Resiliensi sebagai kemampuan untuk pulih dari tekanan dan trauma, dapat memainkan peran dalam membantu korban KDRT menghadapi tantangan dan membangun kembali hidup mereka. Faktor-faktor seperti dukungan sosial, akses terhadap sumber daya, dan kemandirian dapat memberikan kontribusi terhadap pengembamngan resiliensi pada perempuan yang mengalami KDRT. Dengan meninjau 20 literatur yang relevan, penelitian ini meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi resiliensi pada istri korban perselingkuhan dan KDRT. hasil temuan penelitian yang telah dikaji menunjukkan bahwa resiliensi istri korban perselingkuhan KDRT dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti emosi, optimisme, empati, dukungan sosial keluarga, dukungan sosial, efikasi diri, kesehatan fisik dan mental serta gaya dan kualitas hidup. Semua faktor yang mempengaruhi resiliensi merupakan faktor internal dan faktor eksternal