Kriminalisasi Aktivisme dan Otoritarianisme Lokal dalam Pembungkaman Sipil: Analisis Gerakan Aliansi Massa untuk Keadilan terhadap Advokasi Hak Tahanan Politik di Kota Serang

Authors

  • Davi Dwi Julio Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Addin Hanif Amrullah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Rafael Kamaja Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Muhammad Zaki Bagus Priantoro Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Silpius Kegiye Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46799/arl.v10i2.3099

Keywords:

gerakan sosial, represifitas negara, ruang sipil, solidaritas kolektif, tahanan politik

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena kriminalisasi aktivisme dan kecenderungan otoritarianisme lokal dalam pembungkaman sipil pasca demonstrasi Agustus 2025 di Kota Serang melalui studi kasus Aliansi Massa untuk Keadilan (AMUK). Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan single instrumental case study. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi yang dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses hukum terhadap peserta demonstrasi tidak hanya berdampak pada individu yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menciptakan efek pembungkaman yang mempersempit ruang partisipasi politik masyarakat. Kondisi tersebut mendorong munculnya solidaritas kolektif yang kemudian melahirkan AMUK sebagai wadah advokasi bagi para tahanan politik. Kehadiran AMUK menunjukkan bahwa tindakan represif negara tidak selalu melemahkan gerakan sosial, melainkan dapat memicu konsolidasi organisasi, penguatan jaringan advokasi, dan mobilisasi solidaritas yang lebih luas. Melalui pendampingan hukum, pengawalan persidangan, kampanye publik, dan pengorganisasian masyarakat sipil, AMUK berupaya mempertahankan ruang demokrasi dan memperjuangkan pemulihan hak-hak sipil para tahanan politik. Penelitian ini menemukan bahwa pembungkaman sipil dan perlawanan kolektif merupakan dua dinamika yang saling berkaitan dalam relasi antara negara dan masyarakat sipil di tingkat lokal. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis empiris terhadap mekanisme kriminalisasi pasca-demonstrasi Agustus 2025 sebagai bentuk otoritarianisme lokal yang bekerja melalui instrumen hukum formal, serta pada dokumentasi respons gerakan sipil kolektif yang lahir sebagai konsekuensi langsung dari represi tersebut dalam konteks demokrasi lokal Indonesia kontemporer.

Downloads

Published

2026-02-25