Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan Berbasis pada Peraturan SAK-EMKM
Main Article Content
Laporan keuangan merupakan salah satu bagian yang memiliki posisi penting dalam pendirian usaha. Dalam pendirian usaha UMKM, penting untuk menghasilkan laporan keuangan agar dalam proses pengambilan keputusan juga memiliki dasar yang tepat. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh UMKM juga harus memiliki dasar dalam proses penyusunananya. Laporan keuangan UMKM sendiri kemudian disebut dengan SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah). Dalam laporan keuangan UMKM setidaknya ada beberapa jenis laporan yang dihasilkan, diantaranya (1) Laporan posisi keuangan pada akhir periode, (2) Laporan laba rugi selama periode, (3) Catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan. Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara penyusunan Laporan Keuangan bagi pelaku UMKM. Akan tetapi pada implementasinya masih banyak UMKM yang belum melakukan penyusunan laporan keuangan dalam proses bisnisnya dan hanya mengandalkan pada ingatan saja. Maka dari itu, tak jarang juga ada UMKM yang mengalami kerugian lantaran keliru dalam proses pengambilan keputusan akibat laporan yang salah