Implementasi Kebijakan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang Wilayah Cirebon I Sumber
Main Article Content
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Cirebon. Kebijakan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 10 narasumber yang terdiri dari pemangku kebijakan dan wajib pajak, observasi langsung, serta analisis dokumen resmi terkait pajak kendaraan bermotor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini belum terlaksana secara optimal, ditandai dengan masih tingginya jumlah KTMDU serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Faktor penghambat utama adalah kurangnya kesadaran wajib pajak, keterbatasan personel, serta tantangan dalam pemutakhiran data kendaraan. Sebagai perbandingan, Kota Tangerang dan Kabupaten Maluku Tengah menerapkan strategi insentif dan ekstensifikasi yang lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan sinergi lintas sektor, optimalisasi teknologi dalam pengelolaan data pajak, serta penerapan insentif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya penyempurnaan strategi implementasi kebijakan perpajakan daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.