Strategi Collaborative Governance Dalam Pemanfaatan Data Lhkpn Untuk Mengungkap Tindak Pidana Korupsi: Sebuah Kajian Literatur

Main Article Content

Mutiara Carina Rizky Artha
Politeknik STIA LAN Jakarta
Riani Anggraeni
Politeknik STIA LAN Jakarta
Asropi Asropi
Politeknik STIA LAN Jakarta
Neneng Sri Rahayu
Politeknik STIA LAN Jakarta

Korupsi merupakan salah satu tantangan global yang menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Di Indonesia, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi instrumen utama dalam pencegahan dan pengungkapan tindak pidana korupsi. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi kendala seperti rendahnya tingkat kepatuhan, validitas data yang kurang akurat, serta minimnya sinergi antar-lembaga dalam pemanfaatan informasi yang tersedia.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi collaborative governance dalam optimalisasi pemanfaatan data LHKPN guna mendukung pengungkapan kasus korupsi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan kajian literatur, yang mencakup analisis berbagai dokumen kebijakan, laporan kasus korupsi, serta studi empiris yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis menggunakan metode content analysis untuk mengidentifikasi pola, tantangan, serta peluang dalam implementasi strategi tata kelola kolaboratif dalam pencegahan korupsi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan data LHKPN melalui pendekatan collaborative governance dapat meningkatkan efektivitas pengawasan harta pejabat negara. Namun, implementasi strategi ini masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan akses data antar-lembaga, rendahnya akurasi pelaporan, serta resistensi dari beberapa pihak yang berkepentingan. Penerapan teknologi modern seperti big data analytics dan Artificial Intelligence (AI) dapat membantu dalam mendeteksi anomali laporan kekayaan pejabat negara dan meningkatkan validitas data LHKPN.Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi data antar-lembaga, penguatan regulasi yang lebih ketat, serta peningkatan peran masyarakat sipil dalam pengawasan kekayaan pejabat negara.


Keywords: tata kelola kolaboratif;, LHKPN;, korupsi;, pencucian uang