Analisis Politik Birokrasi Indonesia dalam Kebijakan Luar Negeri Terkait Perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Asing
Main Article Content
Kebijakan luar negeri Indonesia merupakan keputusan yang diambil dari aksi tawar menawar para aktor birokrasi yang terlibat. Aktor birokrasi yang terlibat dan muncul beragam tergantung kepada kepentingannya dalam suatu isu tertentu. Kemunculan beberapa aktor dalam isu perlindungan ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing, menunjukkan bahwa adanya kepentingan mereka dalam isu tersebut. Perlindungan ABK yang mengalami kekerasan fisik, jam istirahat, gaji yang kurang sesuai ataupun hak pekerja yang terpenuhi masih terus terjadi. Di sisi lain, ILO mempunyai konvensi 188 tahun 2007 tentang perlindungan ABK, yang bisa menjadi alat Indonesia melindungi ABK yang bekerja di luar negeri dengan meratifikasi konvensi tersebut. Maka dari itu pertanyaan penelitiannya yaitu mengapa Indonesia tidak juga meratifikasi konvensi ILO 188 tahun 2007? Pertanyaan ini akan dijawab dengan satu variabel dari teori Model Politik Birokratik dari Graham Allison. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Pada akhirnya Indonesia memilih untuk tidak meratifikasi Konvensi ILO no 188 tahun 2007 yang disebabkan tumpang tindih kebijakan dari aktor birokrasi yang terlibat.