Penerapan Standar Kesehatan Kelaikan Pengemudi Bus Arus Mudik Idul Fitri Tahun 2024

Main Article Content

Ferina Ferina
Vokasi Pascasarjana K3 Terapan, Universitas Gadjah Mada
Felixtianus Eko Wismo Winarto
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia
Safira Cahyandari
Kementrian Kesehatan, Indonesia
Savitri Citra Budi
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia

Kesehatan pengemudi bus merupakan faktor penting dalam program Keselamatan Jalan. Tujuan penelitian untuk menganalisis determinan standar kesehatan kelaikan pengemudi bus. Data penelitian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan pengemudi pada Kementerian Kesehatan saat arus mudik Idul Fitri tahun 2024 di 13 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Jumlah diperiksa 4.019 orang, laik 2.956 orang (73,55%), laik dengan catatan yaitu 891 orang (22,17%), tidak laik: 172 orang (4,28%). Penyebab tidak laik yakni 206 orang (66,24%) hipertensi berat, 62 orang (19,94%) gula darah di atas normal dengan gejala penyerta, buta warna total 21 orang (6,75%), dan Napza amphetamin urine positif 22 orang (7,07%). Faktor risiko obesitas 68 orang dan kesehatan jiwa dirujuk 8 orang. Pemeriksaan determinan kesehatan kelaikan pengemudi bus yang mencakup variabel tekanan darah, gula darah sewaktu, buta warna, alkohol, Napza belum dilakukan tehadap seluruh pengemudi. Variabel status gizi, kesehatan jiwa dan kualitas udara ruang kerja pengemudi belum menjadi determinan. Pentingnya pengendalian determinan kesehatan kelaikan mengemudi, khususnya kesehatan hipertensi dan gula darah. Perlunya regulasi pedoman pemeriksaan kesehatan pengemudi, pengendalian faktor lingkungan kualitas udara dengan pemasangan alat detektor CO, NO, dan gas lainnya yang ada di ruang kemudi serta alat meningkatkan kadar oksigen.


Keywords: Determinan, kesehatan bayi, Pengemudi Bus, Kualitas Udara