Kajian Penulisan Surat Keterangan Kematian di Rumah Sakit 'XYZ'
Main Article Content
Di Indonesia, pencatatan mengenai sebab kematian belum tertata dalam suatu sistem yang terpadu antara Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Dalam Negeri, sebab pencatatan sebab kematian di suatu negara memberikan asupan penting bagi para pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan dan program kesehatan. Untuk memenuhi kepentingan statistik penyebab kematian yang menginformasikan seluruh data dalam masyarakat, maka diperlukan suatu pencatatan penyebab kematian yang memenuhi standar internasional. Surat keterangan Kematian (SKK) merupakan instrumen pencatatan penyebab kematian yang memenuhi kriteria Internasional Clasification of Disease -10 (ICD-10) yang bisa digunakan oleh dokter yang merawat atau yang memeriksa almarhum/ah sebelum meninggal. Penelitian ini adalah merupakan penelitian deskriptif, dengan studi observasional secara retrospektif mengenai kelengkapan dan kesesuaian penulisan pada Surat Keterangan Kematian (Sertifikat Medis Penyebab Kematian (SMPK)) terhadap pasien yang meninggal dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Terdapat prosentase sebesar 86,6% pengisi (pendiagnosis) sebab kematian diisi oleh dokter bukan yang merawat. Sedangkan menurut buku pedoman pengisian Surat Keterangan Kematian (SKK) bahwa yang mengisi dan menandatangani sebab kematian pada Surat Keterangan Kematian (SKK) adalah dokter yang merawat