Pengaruh Jam Kerja, Usia, dan Motivasi Kerja Terhadap Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Berkas Rekam Medis di Unit Rawat Inap Rumah Sakit Umum (RSU)
Main Article Content
Menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit pada pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan literature review yang bertujuan untuk menganalisis berbagai sumber data ilmiah yang berkaitan dengan topik yang diambil penulis yaitu “Pengaruh Jam Kerja, Usia, dan Motivasi Kerja Terhadap Kepatuhan dalam Pengisian Berkas Rekam Medis”. Pengertian Rekam Medis menurut Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rumah Sakit menunjukkan bahwa ketiga faktor tersebut memiliki peranan yang sangat penting atau signifikan dalam menentukan tingkat kepatuhan dokter dalam pengisian rekam medis.