Pemanfaatan Platform Belajar.id bagi Guru di SDN Mekargalih II
Main Article Content
Untuk menjamin proses pembelajaran yang lancar dan memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan akun pembelajaran dengan domain belajar.id. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat menggunakan akun elektronik tersebut. Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), digitalisasi pendidikan merupakan kemajuan yang harus diapresiasi. Penelitian ini akan membagi hasilnya menjadi tiga pembahasan, yaitu aktivasi akun belajar.id, penggunaan akun belajar.id, dan sosialisasi akun belajar.id. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang bagaimana akun belajar.id ini digunakan.