Upaya Pembinaan terhadap Wargabinaan Wanita yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pangkalan Brandan

Main Article Content

Januar Tobing
Universitas Pembangunan Pancabudi
Rahul Ardian Fikri
Universitas Pembangunan Pancabudi

Adapun bagi perempuan yang melakukan pembunuhan adalah melakukan tindak pidana tersebut di lembaga pemasyarakatan.Kehidupan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan banyak menghadapi permasalahan psikologis yang berbeda-beda, antara lain hilangnya kepribadian karena peraturan dan tata cara hidup di lembaga pemasyarakatan, narapidana selalu berada dalam pengawasan petugas, seperti hilangnya otonomi.kebebasan berpendapat dan hiburan, kebebasan berkomunikasi dengan siapapun.Dibatasi, narapidana kehilangan pelayanan yang berarti tidak bisa mengurus diri sendiri, kehilangan rasa cinta terhadap keluarga, kehilangan harga diri, kehilangan rasa percaya diri, dan kehilangan kreativitas.Permasalahan  riset ini adalah Bagaimana upaya pembinaan terhadap wanita pelaku tindak pidana pembunuhan  Di Lembaga Pemasyiarakatan Kelas II B Pangkalan Brandan. Adapun tujuan riset adalah menganalisis upaya pembinaan terhadap wanita pelaksana tindak pidana pembunuhan diLembaga Pemasyiarakatan Kelas II B Pangkalan Brandan. Hasil dari penelitian  adalah upaya pembinaan yang dilaksanakan lembaga dalam menghadapi efek psikhologis bagi  narapidanan wanita yang melakukan kejahatan pembunuhan dapat diberi suatu pembinaan. Adapun kriteria pembinaan dimaksud diantaranya (a) Pembinaan yang bersifat mandiri, keahlian dan edukasi. (b) Pembinaan yang bersifat perorangan termasuk diantaranya pengajian, pendidikan hokum, kejiwaaan, serta melkukannkegitan pisik seperti olahraga, dan kegiatan sosial.


Keywords: Pembinaan, Wargabinaan Wanita, Tindak Pidana Pembunuhan