pemerintahan. Kewenangan tersebut
tidak termasuk pada kewenangan di
bidang pertahanan dan keamanan,
politik luar negeri, moneter dan fiskal,
bidang agama, peradilan, agama, dan
bidang kewenangan lainnya yang terdiri
dari perimbangan keuangan, kebijakan
perencanaan nasional, pengendalian
secara makro, sistem administrasi
negara, pembinaan dan pemberdayaan
SDM, pendayagunaan SDA, konservasi
dan standarisasi nasional, serta
teknologi tinggi yang strategis.
Pemerintah Kota Bandung
memiliki tugas dalam pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan juga memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat
sehingga dapat mewujudkan
masyarakat Kota Bandung yang
bermartabat dan Bandung yang unggul,
nyaman, sejahtera dan agamis. Dengan
adanya otonomi daerah dan dukungan
dari pemerintah setempat khususnya
terhadap para pelaku usaha maka dapat
memberikan peluang usaha bagi HSI
dalam mengembangkan usahanya di
kota Bandung
2. Analisa Faktor Ekonomi
Data badan pusat statistik (BPS)
menyebutkan bahwa laju pertumbuhan
ekonomi kota Bandung selama periode
tahun 2010 hingga 2019 merupakan
yang tertinggi di wilayah Jawa Barat
dengan angka sebesar 7,6 persen per
tahun. Hal ini tidak lepas dari
keunggulan setiap sektor yang terdapat
di kota Bandung (Badan Pusat Statistik
Kota Bandung, 2020).
Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) berdasarkan lapangan
usaha yang dikeluarkan oleh BPS,
terdapat tiga sektor utama dengan
kontribusi paling besar bagi kota
Bandung di tahun 2019 dimana
gabungan jumlah ketiga faktor dapat
melampaui setengah dari
perekonomian kota Bandung. Ketiga
sektor tersebut yaitu sektor komunikasi
(14 persen), sektor industri pengolahan
(19 persen), dan sektor perdangan besar
& eceran (28 persen). Sektor
perdagangan besar dan eceran
berkontribusi paling besar dengan
kisaran angka 23-24 persen, dimana
angka ini sekaligus yang paling tinggi di
tingkat provinsi Jawa Barat per tahun
2019. Sektor tersebut sangat
dipengaruhi oleh faktor eksternal, salah
satunya yakni distribusi barang.
Kelancaran distribusi barang menjadi
yang paling utama agar dapat
mengembangkan sektor ini.
Berdasarkan hasil analisis ahli
ekonomi INJABAR UNPAD, pada
masa pandemi Covid-19 di akhir tahun
2020 terdapat pertumbuhan ekonomi
Kota Bandung sebesar 0,58 persen
(Mediaindonesia.com, 2020) . Hal ini
menyebabkan terjadinya perlambatan
pertumbuhan ekonomi Kota Bandung di
tahun 2020 secara drastis. Daya beli
masyarakat menurun sehingga
pertumbuhan ekonomi di kota Bandung
mengalami kontraksi yang
mengakibatkan kontribusi menjadi
menurun. Data pada Dinas KUKM Kota
Bandung menyatakan bahwa terdapat
996 pelaku usaha UKM Kota Bandung
dari berbagai sektor usaha yang turut
mengalami dampak akibat wabah
pandemi Covid-19, sehingga
mengalami kekurangan modal,
kesulitan dalam hal pemasaran, juga
mengakibatkan penurunan omset
(Badan Pusat Statistik Kota Bandung,
2020).
Melihat hal tersebut maka
pemerintah kota Bandung berupaya
meningkatkan pertumbuhan
perekonomian di kota Bandung dengan