Pendahuluan
Literasi Keuangan (Financial Literacy)
telah menjadi perhatian khusus di berbagai
negara, khususnya negara-negara ASEAN.
Hal tersebut dikarenakan setiap negara ingin
membentuk suatu pola pikir masyarakatnya
untuk memiliki pola pikir keuangan yang
berkualitas serta baik dalam mengelola
keuangannya (Agusta, 2016). Dengan begitu
diharapkan akan berdampak positif bagi
perkembangan perekonomian Indonesia.
Berdasarkan hasil survey Bank Dunia yang
menyatakan bahwa tingkat Literasi Keuangan
di Indonesia hanya 20% saja. Angka tersebut
lebih rendah apabila dibandingkan dengan
negara-negara di ASEAN lainnya. Contohnya
seperti negara Filipina 27%, Malaysia 66%,
Thailand 73%, dan Singapura sebesar 98%
(Source : Bank Pundi). Serta beberapa negara
pun telah melakukan penelitian mengenai
Literasi Keuangan (Indonesia, 2015). Oleh
karena itu pada tahun 2013, Indonesia
meluncurkan 3 strategi untuk meningkatkan
Literasi Keuangan di Indonesia yaitu : Edukasi
dan kampanye Nasional Literasi Keuangan,
Penguatan infrastruktur Literasi Keuangan dan
pengembangan produk dan jasa keuangan
(Sakina Rakhma Diah Setiawan, 2013).
Menurut (Agusta, 2016) menyatakan
bahwa Literasi Keuangan mencangkup konsep
yang dimulai dari kesadaran dan pemahaman
tentang produk-produk keuangan. Institusi
keuangan dan konsep mengenai keterampilan
keuangan seperti kemampuan untuk
menghitung bunga majemuk, serta
kemampuan keuangan yang lebih umum
seperti : perencanaan, pengelolaan, dan
pengalokasian keuangan. Literasi Keuangan
secara sederhana pun juga diartikan sebagai
kemampuan seserorang
dalam mengelola keuangannya dan
melakukan perencanaan keuangannya.
Literasi Keuangan juga berpengaruh pada
pelaku usaha. Karena pemahaman bukan
hanya ditujukan pada masyarakat yang bekerja
di perkantoran atau di pemerintahan saja,
namun bagi seluruh masyarakat Indonesia
harus paham benar mengenai Literasi
Keuangan, salah satunya adalah pelaku usaha
UMKM (Tambunan, 2012).
Usaha mikro kecil menengah (UMKM)
memiliki peran yang sangat andil dalam
perekonomian di Indonesia, dalam upaya
peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam
pembangunan perekonomian di Indonesia,
serta membuka lapangan kerja baru bagi
masyarakat Indonesia. Dengan peningkatan
dan berkembangnya UMKM di Indonesia
diharapkan dapat membuka lapangan
pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia
untuk mengurangi kemiskinan dan
pengangguran serta membantu meningkatkan
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)
(Rifa’i, 2013). Karena semakin banyaknya
UMKM yang terus bermunculan membuat
persaingan antar UMKM semakin ketat.
Terlebih lagi setelah diberlakukannya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang
menuntut pelaku usaha UMKM untuk terus
memberikan inovasi-inovasi baru agar dapat
memenuhi kebutuhan pasar serta membuat
negara Indonesia sebagai market leader di
negara sendiri maupun di ASEAN (Usman,
2016).
Sektor keuangan merupakan sektor
yang penting bagi pertumbuhan ekonomi di
Indonesia, Hal ini yang mengakibatkan sektor
keuangan terus menerus melakukan
perkembangan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Baru-baru ini muncul sebuah
inovasi teknologi dalam sektor keuangan
52 Action Research Literate, Vol. 5 No. 2, Juli-Desember 2021