Sumber Otoritas Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Action Research Literate, Vol. 4 No. 2, Juli 2020 2
yang diharapkan, dikarenakan perkembangan
tehnologi dan ilmu pengetahuan yang belum
merata ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk
tercapainya pendidikan yang berkualitas
diperlukan pendidik yang
professional,berkualitas dan memenuhi
kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan.
Kemampuan professional yang harus
dimiliki seorang guru menurut Glasser
“adalah (1) menguasai bahan
pelajaran,(2)kemampuan mendignosa tingkah
laku siswa, (3) kemampuan melaksanakan
proses pengajaran,(4) kkemampuan mengukur
proses belajar siswa (Husni, 2019).
Dalam rangka pelaksanaan program
supervisi maka harus mencakup semua
komponen yang terkait dan mempengaruhi
terhadap keberhasilan program supervisi.
Keberhasilan tersebut dilihat dari
komponen perencanaan, implementasi,
evaluasi serta tindak lanjut supervisi.
Kepala Sekolah dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai
supervisor secara efektif, maka harus
memiliki kompetensi sebagai kepala
sekolah sebagaimana termuat dalam
peraturan dan perundang-undangan yang
mengaturnya. Dalam menjalankan amanah
tanggung jawabnya, seorang Kepala
Sekolah tidak terlepas dari kesalahan dan
kekeliruan. Oleh karena itu diperlukan
adanya pengawas yang mengontrol dan
meluruskan kembali kesalahan dan
kekliruan tersebut. Sehingga dengan
demikian akan tercipta suasana
pembelajaran yang kondusif, agar tujuan
dari pembelajaran dapat terwujud.
Kepala sekolah dalam pelaksanaan
supervisi bukan hanya menilai kinerja
seorang guru saja tetapi semua kegiatan
yang berhubungan dengan proses
pembelajaran (Husni, 2019). Supervisi
dalam dunia pendidikan menjadi sangat
penting dilaksanakan karena berpengaruh
terhadap kinerja guru sekaligus pada hasil
pembelajaran (Fitri, 2020). Secara umum
fungsi supervisi pendidikan adalah salah
satu mekanisme untuk meningkatkan
kemampuan profesional dalam upaya
mewujudkan proses belajar peserta didik
yang lebih baik melalui mengajar yang
lebih baik pula. Secara khusus berfungsi
pula untuk mengkoordinasi semua usaha
sekolah, memperluas pengalaman guru,
mendorong usaha-usaha pembelajaran
kreatif, memberikan penilaian secara terus
menerus, dan memberikan pengetahuan
serta keterampilan kepada guru. Sehingga
supervisi pendidikan adalah pembinaan
yang berupa bimbingan atau tuntunan ke
arah perbaikan situasi pendidikan pada
umumnya dan peningkatan mutu mengajar
dan belajar dan belajar pada khususnya
(Fitri, 2020). Fungsi dasar dari supervisi
adalah untuk mempervaiki situasi belajar
mengajar disekolah agar lebih baik.
Supervisi terhadap proses belajar
mengajar, merupakan salah satu bentuk
aktivitas yang direncanakan untuk
membantu para guru dalam melakukan
pekerjaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif
(Hendriawati, 2019). Melalui kegiatan
supervisi, guru mendapatkan arahan,
bimbingan dan pembinaan dari pengawas
sekolah untuk berbagai kendala yang
dialami dalam melaksanakan tugasnya di
sekolah (Messi et al., 2018).
Fungsi pengawas adalah hanya
sebagai mitra kepala sekolah dan guru
untuk mencapai tujuan sekolah. Dengan
kata lain, pengawas berperan sebagai
supervisi manajerial dan supervisor
akademik. Jika terdapat peran yang tidak