Rakanita Dyah Ayu Kinesti, Naily Himmatul Ulya, Laana Nafisatus Suroyya, Fathia Latifah, Eka
Vina Rahmawati, Nurul Khoirin Nida, dan Aeni Khasanah
38 Action Research Literate Vol. 5 No. 1, Januari 2021
dapat di kelompokkan menjadi audiovisual
yang menggunakan alat penampil dan media
yang tidak menggunaakan alat penampil.
Sedangkan Prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan, tetapi
dapat dimanfaatkan untuk proses belajar.
Contohnya: taman sekolah untuk pengajaran
biologi.
Menurut Peraturan Mendiknas Nomor
24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan
Prasarana SD/MI disebutkan bahwa; Lahan
untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio
minimum luas lahan terhadap peserta didik,
Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan
yang dapat digunakan secara efektif untuk
membangun prasarana sekolah berupa
bangunan gedung dan tempat
bermain/berolahraga, Lahan terhindar potensi
bahaya yang mengancam kesehatan dan
keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk
penyelamatan dalam keadaan darurat, Lahan
terhidar dari gangguan-gangguan pencemaran
air, pencemaran udara, dan kebisingan. Yang
kedua, Bangunan gedung; Bangunan gedung
memenuhi ketentuan rasio minimum luas
lantai terhadap peserta didik, Bangunan
gedung memenuhi ketentuan tata bangunan,
Bangunan gedung memenuhi persyaratan
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan
keamanan, Bangunan gedung menyediakan
fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman,
dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat,
Bangunan gedung dilengkapi sistem
keamanan (Mardita, 2019).
Suksesnya pembelajaran yang ada di
sekolah ditunjang dengan adanya sarana dan
prasarana yang tersedia, namun sarana dan
prasarana ini harus dikelola dengan baik demi
kelancaran proses pembelajaran. Selain itu,
berjalannya pembelajaran tidak terlepas dari
peran seorang tenaga pendidik atau guru, guru
merupakan seseorang yang bertugas untuk
mengajar, mendidik, membimbing peserta
didiknya, karena hanya gurulah yang bisa dan
mampu memberikan pembelajaran,
bimbingan, dan pendidikan kepada peserta
didik dalam sebuah lembaga pendidikan atau
sekolah. Pendidikan akan tercapai dengan
adanya proses pembelajaran yang ditentukan
oleh guru dan peserta didik agar terciptanya
kelancaran interaksi antara guru dan peserta
didik. Seorang guru diharapkan memiliki
karakteristik kepribadian yang ideal dan sesuai
dengan syarat psikologis pedagosis dan
haruslah memiliki profesionalisme keguruan.
Karakteristik kompetensi dan juga
profesionalisme keguruan yang dimiliki guru
mempunyai tujuan untuk menjadi guru yang
memiliki nilai tambah yang berbeda dalam
pandangan masyarakat, lebih dihargai dan
dihormati, lebih disegani dan tidak dianggap
remeh oleh sebagian masyarakat terlebih oleh
peserta didiknya. Terlepas dari itu semua,
guru merupakan pendidik dan pengajar yang
menjadi faktor penentu kesuksesan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu
guru juga dituntut untuk mamapu
membangkitkan motivasi dan semangat
belajar para peserta didiknya agar
pembelajaran yang direncanakan dapat
terwujud secara optimal (Hanafi, 2018)
Kesimpulan
Peran guru dalam mendidik dan
mengembangkan peserta didik itu sangat
tinggi, karena gurulah yang akan menjalankan
pembelajaran untuk siswa. Oleh karena itu
guru dituntut untuk kreatif, inovatif, dan
memiliki wawasan yang luas. Seperti guru di
SD Al-Ma’soem yang semua gurunya
memiliki tingkat kreatifitas, inovatif, dan
wawasan yang luas. Di SD Al-Ma’soem
banyak guru yang melakukan variasi dalam
mengajar, jadi guru tidak hanya mengadakan
proses pembelajaran di dalam kelas tetapi juga
membawa siswa dan siswinya belajar di luar
kelas dengan memanfaatkan sarana dan
prasarana di SD Al-Ma’soem seperti belajar di
BSG, DPR, ataupun di perpustakaan milik Al-
Ma’soem. Atau terkadang juga guru mengajak