ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN USAHA KECIL. STUDI PADA NASABAH MEKAAR PNM CIMAHI

 

 

Noor Amalina1, A. Dewantoro Marsono2

Magister Manajemen, Perbanas Institute Jakarta,Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

kata kunci:

pembiayaan kelompok, tanggung renteng, tingkat literasi, keberhasilan usaha, UMKM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

keywords:

Group Loans, Joint Liability, Financial Literracy, Microfinance, Buisiness Success

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis sejauh mana pengaruh pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, serta tingkat literasi keuangan terhadap keberhasilan usaha nasabah Mekaar PT Permodalan Nasional Madani. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.Teknik pengumpulan data peneliti menyebarkan kuesioner, dengan metode purposive sampling kepada para responden yaitu nasabah Mekaar Region Bandung 1 Permodalan Nasional Madani Cabang Cimahi. Penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin sebanyak seratus responden. Pada analisis statistik menggunakan metode SEM PLS (Partial Least Square). Dari hasil analisis ketiga hipotesis diterima. (1) Pembiayaan kelompok memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah. (2) Pola angsuran tanggung renteng memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah. (3) Tingkat literasi keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah.

 

The purpose of this research is to test and analyze the extent of the influence of group financing, joint liability, and the level of financial literacy on the business success of Mekaar PT PNM. This research was conducted using descriptive analysis methods with a quantitative approach.The researcher's data collection technique was to distribute questionnaires using a purposive sampling method to respondents, customers of Mekaar Region Bandung 1 Permodalan Nasional Madani Cimahi. Determining the sample size using the Slovin formula was 100 respondents. In statistical analysis using the PLS SEM (Partial et al. Model). From the results of the analysis the three hypotheses were accepted. (1) Group financing has a positive and significant influence on the success of customers' businesses. (2) The joint liability has a positive and significant influence on the success of the customer's business. (3) The level of financial literacy has a positive and significant influence on the success of customers' businesses.

 

Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA .

This is an open access article under the CC BY-SA license.

 

PENDAHULUAN

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia (Kementerian Koperasi dan UKM, 2021). Namun, banyak usaha mikro menghadapi kendala akses pembiayaan yang memadai. Salah satu solusi yang dihadirkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah melalui program pembiayaan usaha yang dijalankan oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan menyediakan pembiayaan, termasuk melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Program ini menargetkan perempuan prasejahtera yang tidak memiliki agunan, menggunakan pendekatan pembiayaan kelompok dengan pola angsuran tanggung renteng.

Model ini didasarkan pada pendekatan Grameen Bank yang berhasil diterapkan di Bangladesh oleh Muhammad Yunus (Yunus, 2007). Pembiayaan kelompok dengan sistem tanggung renteng diyakini mampu meningkatkan tanggung jawab kolektif, mengurangi risiko gagal bayar, serta memperkuat solidaritas antaranggota kelompok (Brau&Woller, 2004).

Fenomena yang menarik dari pelaksanaan program Mekaar adalah tingginya antusiasme perempuan prasejahtera untuk bergabung dalam kelompok usaha dan mengakses pembiayaan tanpa agunan. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. PNM, terjadi peningkatan signifikan jumlah nasabah PNM Mekaar, yang menunjukkan adanya kebutuhan besar terhadap pembiayaan mikro. Jumlah nasabah (NoC) yang berhasil dihimpun PNM meningkat sebesar 143,78 persen selama lima tahun terakhir, dari tahun 2019 hingga tahun 2023, dan juga kenaikan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 239,58 persen.

PNM mengadakan Survei Indeks Pembedayaan Ultra Mikro yang bertujuan untuk mengukur capaian dan perkembangan nasabah dengan tiga tema besar yaitu literasi keuangan, Pengelolaan Bisnis, dan Sosial. Survey tersebut dilakukan tahun 2023 kepada 19.921 nasabah Mekar dan menghasilkan nilai Indeks Pemberdayaan Usaha Ultra Mikrosebesar 1,46 dari nilai maksimal 4. Sehingga dapat dilihat meskipun jumlah penerima manfaat terus meningkat, terdapat perbedaan dalam tingkat keberhasilan usaha yang dicapai oleh para nasabah. Beberapa nasabah berhasil meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan dan mampu mengembangkan usaha, sementara yang lain mengalami kesulitan dalam mengelola usaha mereka bahkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Salah satu faktor penting yang diduga mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah Mekaar adalah tingkat literasi keuangan mereka. Literasi keuangan, yang didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk memahami dan menggunakan informasi keuangan, memiliki dampak signifikan pada pengelolaan keuangan pribadi dan usaha. Penelitian oleh Lusardi dan Mitchell (2014) menunjukkan bahwa individu dengan literasi keuangan yang tinggi cenderung lebih mampu membuat keputusan investasi yang baik, mengelola utang dengan efektif, dan merencanakan keuangan jangka panjang.

Di dalam konteks UMKM, literasi keuangan yang baik sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang tepat. Misalnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh Sajiah Yakob, dkk (2021)meyimpulkan bahwa pengusaha atau pemilik dengan tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi menunjukkan kinerja bisnis yang lebih baik, sehingga pengusaha mikro dengan pemahaman yang baik tentang konsep dasar keuangan, seperti penganggaran dan pencatatan, memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari gagal bayar dan mengembangkan usaha mereka. Dalam survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2024, ditemukan bahwa meskipun indeks literasi keuangan di Indonesia mencapai 65,43%, banyak pemilik usaha mikro yang masih kesulitan dalam mengelola pinjaman dan aset mereka. Hal ini menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan dapat menjadi penghambat utama dalam mencapai keberhasilan usaha. Penelitian ini akan mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana tingkat literasi keuangan berinteraksi dengan skema pembiayaan kelompok dan mempengaruhi hasil usaha nasabah di Mekaar Region Bandung 1.

Pembiayaan Kelompok

Pembiayaan kelompok telah lama dikenal sebagai salah satu metode efektif dalam memberikan akses permodalan kepada masyarakat prasejahtera yang tidak memiliki agunan (Hermes & Lensink, 2011). Dalam skema ini, setiap anggota kelompok bertanggung jawab terhadap kelancaran pembayaran pinjaman seluruh anggota. Jika salah satu anggota gagal membayar, anggota lain akan bertanggung jawab untuk menutupi pembayaran tersebut. Model ini dianggap mampu mengurangi risiko kredit macet karena adanya kontrol sosial yang lebih kuat di antara anggota kelompok. Karena tidak memerlukan agunan fisik, yang sering kali menjadi kendala signifikan bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan pinjaman tradisional (Yunus, 2007), maka model pembiayaan kelompok ini dianggap sebagai salah satu cara paling inovatif di bidang keuangan mikro, dikarenakan:

1.      Mengurangi Risiko Kreditur

Apabila salah satu anggota gagal membayar cicilan pinjaman, anggota lain harus menutupi kekurangan tersebut, sehingga hal ini membagikan insentif kepada setiap anggota untuk memonitor dan mendukung anggota lainnya agar tidak gagal dalam pembayaran (Ghatak & Guinnane, 1999).

2.      Meningkatkan Akses Keuangan bagi Masyarakat Marginal

Dengan menggunakan tanggung jawab kolektif, individu yang tidak memiliki agunan atau riwayat kredit yang baik tetap dapat mengakses pembiayaan (Armend�riz & Morduch, 2010).

3.      Meningkatkan Solidaritas Sosial

Studi oleh Karlan (2007) memperlihatkan bahwa dalam kelompok yang berhasil, adanya rasa tanggung jawab kolektif dapat mendorong perilaku saling mendukung dan membantu di antara para anggota.

 

Tanggung Renteng

Wilson (2014) mendefinisikan tanggung renteng sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama yang bertujuan supaya menutupi total kerugian yang terjadi. Penerapannya terlihat ketika anggota kelompok secara bersama-sama membantu menanggung kewajiban pembayaran dari anggota yang belum mampu melunasi angsurannya. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh, merupakan pelopor penggunaan konsep tanggung renteng dalam keuangan mikro. Yunus menggunakan tanggung renteng untuk menjamin pinjaman mikro dapat dilunasi tanpa adanya agunan fisik sebagai jaminan. Yunus juga mengklaim bahwa sistem tanggung renteng menciptakan tekanan sosial yang positif, mendorong anggota kelompok untuk saling mendukung dan memenuhi kewajiban mereka. Sistem tanggung renteng juga menyumbang pengaruh anggota kelompok dalam bertindak, serta tanggung jawab secara bersamaan dalam menerima anggota baru dalam anggota kelompoknya.

Namun, meskipun sistem tanggung renteng dianggap efektif, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Sebagai contoh, tidak semua anggota kelompok memiliki kemampuan dan sumber daya yang sama untuk mengelola usaha mereka. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan di dalam kelompok, di mana anggota yang lebih lemah secara finansial atau manajerial cenderung bergantung pada anggota yang lebih kuat (Wydick, 1999). Selain itu, tekanan sosial untuk menutupi kewajiban anggota lain dapat menimbulkan konflik di dalam kelompok, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keberhasilan kelompok secara keseluruhan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep keuangan dasar seperti pengelolaan pinjaman, pencatatan keuangan, dan perencanaan keuangan. Riset Dampak Pemberdayaan Holding Ultra Mikro terhadap Literasi Keuangan dilaksanakan oleh Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM pada Desember 2023 dengan total responden sebanyak 400 nasabah Mekaar di 13 provinsi, memperoleh hasil nilai indeks Literasi Keuangan nasabah PNM sebesar 36,5%, hal ini masih sangat jauh dari target OJK di tahun 2024 sebesar 70%.

Dalam konteks nasabah MEKAAR, literasi keuangan yang rendah dapat menjadi salah satu penyebab mengapa beberapa nasabah kesulitan untuk mengelola pembiayaan yang mereka terima. Pembiayaan kelompok dengan skema tanggung renteng menjadi model yang digunakan untuk meminimalisir risiko gagal bayar, namun keberhasilan dari skema ini juga sangat tergantung pada faktor eksternal seperti tingkat literasi keuangan dan kapasitas individu dalam mengelola usaha. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi lebih jauh bagaimana dinamika kelompok ini bekerja dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah.

Literasi Keuangan

Literasi keuangan yang rendah seringkali dikaitkan dengan ketidakmampuan individu dalam mengelola pinjaman dan aset mereka dengan baik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kegagalan usaha (Lusardi & Mitchell, 2011). Sebuah penelitian oleh Karlan dan Valdivia (2011) menunjukkan bahwa program pelatihan literasi keuangan yang diberikan kepada pengusaha mikro dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan usaha dan meningkatkan profitabilitas usaha mereka. Namun, di sisi lain, beberapa studi juga menunjukkan bahwa literasi keuangan saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan usaha, terutama jika tidak didukung oleh akses ke sumber daya lain seperti modal yang memadai dan dukungan teknis (Cole et al., 2011). Menurut SE OJK Nomor 30/SEOJK.07/2017 menjabarkan literasi keuangan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan juga perilaku guna meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka kesejahteraan

Keberhasilan Usaha

Penelitian Paige dan Litteral (2002) mengklasifikasikan konsep kesuksesan ke dalam dua dimensi. Dimensi intrinsik mencakup aspek-aspek seperti kemampuan untuk bertindak secara independen, kendali atas masa depan, dan otonomi dalam kepemimpinan. Sementara dimensi ekstrinsik terwujud pada bentuk peningkatan performa keuangan, pertumbuhan pendapatan personal, dan akumulasi aset. Lebih lanjut, studi Al-Damen (2015) menyebutkandimensi-dimensi yang dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur keberhasilan usaha antara lain adalah sales growth, gross profit, capital growth dan work expansion. Pada konteks lembaga keuangan, keberhasilan usaha nasabah sering dikaitkan dengan kemampuan mereka dalam membayar pinjaman tepat waktu, mengembangkan usahanya setelah memperoleh pinjaman, serta mempertahankan stabilitas usahanya.

Hipotesis Penelitian

Pengaruh Pembiayaan Kelompok Terhadap Keberhasilan Usaha Nasabah

Pembiayaan kelompok didasarkan pada prinsip tanggung renteng, di mana sekelompok individu bertanggung jawab bersama-sama untuk membayar kembali pinjaman. Pendekatan ini sudah memperlihatkan hasil yang menjanjikan dalam meningkatkan keberhasilan usaha dan kesejahteraan ekonomi individu dan komunitas di berbagai negara. Mekanisme pembiayaan kelompok membantu nasabah mengembangkan bisnis melalui bantuan dan dukungan satu sama lain.

Penelitian yang dilakukan oleh Basuki dan Rezki (2023), serta Relly (2024) mengungkapkan bahwa pembiayaan Ultra Mikro berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberasilan usaha.

H1: Pembiayaan kelompok memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah.

Pengaruh Pola Angsuran Tanggung Renteng Terhadap Keberhasilan Usaha Nasabah

Tanggung renteng akan memberikan dampak positif terhadap keberhasilan usaha mikro melalui peningkatan disiplin keuangan, solidaritas kelompok, akses terhadap modal, dan penurunan kegagalan usaha yang sebagian besar bergantung pada manajemen kelompok, komitmen anggota dan dukungan dari lembaga pembiayaan. Pada pola angsuran tanggung renteng semua anggota kelompok memiliki tanggung jawab untuk ikut membayarkan angsuran anggota kelompok lainnya secara bersamaan. Ketika tanggung renteng dijalankan secara optimal melalui pelatihan dan monitoring, hal ini dapat memperkuat dampak positifnya terhadap keberhasilan usaha.

Temuan studi Kusumaningrum (2019) dan Faidah (2014) menunjukkan bahwa pertumbuhan dan keberhasilan usaha dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh penerapan sistem tanggung renteng. Hasil penelitian Rohmah, et al. (2022) menunjukkan bahwa sistem tanggung renteng berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan usaha pengusaha mikro.

H2: Pola Angsuran tanggung renteng memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah.

Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Keberhasilan Usaha Nasabah

Konsep literasi keuangan tidak hanya terkait dengan kemampuan menghitung atau memahami istilah keuangan, tetapi juga melibatkan pengetahuan praktis terkait bagaimana menerapkan berbagai konsep ini pada kehidupan sehari-hari. Literasi keuangan membantu individu mengelola uang, membuat keputusan investasi yang bijak, merencanakan masa depan mereka secara lebih efektif, serta memahami risiko yang terkait dengan keputusan keuangan yang mereka ambil.

Penelitian yang dilakukan oleh Parakkasi dan Katman (2023) serta Irham et al. (2024) mengungkapkan yakni literasi keuangan nasabah memiliki pengaruh terhadap tingkat keberhasilan usaha nasabah.Sama halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh Sajiah Yakob, et al. (2021)bahwa literasi keuangan memiliki pengaruh positif yang signifikan pada kinerja UMKM.

H3: Tingkat literasi keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah.

Kerangka Penelitian

 

Gambar 1. Kerangka Pemikiran

 

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :

1.   Apakah pinjaman kelompok berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah?

2.   Apakah pola angsuran tanggung renteng berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah?

3.   Apakah tingkat literasi keuangan berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah?

 

METODE PENELITIAN

Desain Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan. Artinya, penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang menekankan analisisnya pada pengaruh pembiayaan kelompok perempuan dengan pola tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah Mekaar Regioan Bandung 1 PNM Cabang Cimahi.

Menurut Syofian Siregar (2014:2), analisis deskriptif adalah analisis yang berkenaan dengan bagaimana cara mendeskriptifkan, menggambarkan, menjabarkan atau menguraikan data sehingga mudah dipahami

Unit Analisis

Unit analisis adalah nasabah Mekaar Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, Jawa Barat yang terdiri dari 39 unit Mekaar. Adapun jumlah responden nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi adalah sebanyak 100 orang responden yaitu nasabah Mekaar yang seluruhnya adalah perempuan yang memiliki usaha produktif.

Operasional Variabel

Menurut Sugiyono (2022:38) variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat dari orang, obyek, atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu variabel dependen (Y) dan variabel independen (X), yang dapat diuraikan sebagai berikut:

 

Tabel 1. Variabel Operasional

Variabel

Definisi Variabel

Indikator

Pengukuran

Pinjaman Kelompok

Pinjaman yang diberikan kepada kelompok kecil, setiap anggota bertanggung jawab memastikan pembayaran tepat waktu. Memperkuat solidaritas dan tanggung renteng.

(Yunus, 2007

         Keterlibatan dalam pengambilan keputusan kelompok

         Kepercayaan antar anggota kelompok

         Efektivitas pembiayaan dalam meningkatkan usaha

         Dukungan yang diberikan kelompok selama proses pembiayaan

         Kehadiran Pertemuan Kelompok

Skala Likert 1-5

Pembiayaan Tanggung Renteng

Tanggung renteng dimana setiap anggota memantau penggunaan dana dan pembayaran angsuran anggota lainnya. Adanyakontrol sosial antar anggota dan mendorong solidaritas anggota. (Yunus, 2007)

Disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran

Tingkat keterlibatan anggota

Dorongan dalam kedisiplinan

Teloransi sikap dan nilai

Komitmen

Skala Likert 1-5

Literasi Keuangan

Literasi keuangan sebagai suatu keahlian untuk mengerti konsep dasar keuangan, termasuk kredit, investasi, manajemen uang, dan perencanaan keuangan jangka panjang. Lusardi dan Mitchell (2014).

Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku guna meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka kesejahteraan.

OJK (2017).

         Pemahaman manajemen keuangan

         Kemampuan mengatur arus kas usaha

         Pengetahuan produk keuangan dan pinjaman

         Pemahaman risiko keuangan

         Kemampuan menyusun anggaran usaha

Skala Likert 1-5

Keberhasilan usaha nasabah (Y)

Keberhasilan bisa dimaknai oleh dua kriteria: intrinsik (kemampuan bertindak, kendali atas masa depan, dan otonomi kepemimpinan Ekstrinsik (peningkatan performa keuangan, pertumbuhan pendapatan dan akumulasi aset) Paige dan Litteral (2002).

Kenaikan Omset

Pertumbuhan Laba

Pengembangan usaha

Keberlangsungan usaha

Skala Likert 1-5

 

Populasi dan Sampel

Menurut Sugiyono (2022:117) Populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Maka pada penelitian ini, populasi yang dipilih adalah nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi sebanyak 5543 populasi.

Penentuan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin. Menurut Nalendra, dkk (2021:27-28), rumus slovin adalah formula untuk menghitung jumlah sampel minimal jika perilaku sebuah populasi belum diketahui secara pasti. Besaran sampel penelitian dengan rumus Slovin ditentukan lewat nilai tingkat kesalahan.

Berdasarkan jumlah populasi yang ada yaitu 5543 orang dimana seluruh populasi merupakan perwakilan yang dianggap peneliti memiliki kriteria yang sesuai dengan segmentasi yang digunakan penelitian. Untuk respoden merupakan nasabah aktif PNM Mekaar Region Bandung 1 dengan kriteria nasabah kolektibilitas lancar dengan pembiayaan minimal siklus ke empat dengan tingkat kesalahan 10%, maka didapatkan sampel sebanyak 100 orang. Dalam penelitian ini, peneliti menyebarkan kuesioner melalui online yang disebarkan melalui google form kepada nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS). Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada 100 responden nasabah Mekaar Region Bandung 1 dengan teknik purposive sampling. Variabel yang diteliti meliputi pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, literasi keuangan, dan keberhasilan usaha

Pada analisis statistik data memakai metode Structural Equation Model Partial Least Square SEM PLS. Evaluasi pertama menggunakan outer model adalah untuk menilai validitas serta reliabilitas konstruk atau indikator yang digunakan. Pada penelitian ini, model pengukuran reflektif dievaluasi dengan menggunakan Discriminant Validity,Composite Reliability, Convergent Validity, Average Variance Extracted, serta Cronbach Alpha.

Loading factor value digunakan untuk mengevaluasi uji convergent validity. Jika loading factor value suatu indikator ≥ 0,7, maka indikator tersebut dianggap memiliki validitas yang kuat untuk konstruk atau laten yang bersangkutan danproses evaluasi model dapat diteruskan.

Gambar 2. Outer Model

Langkah selanjutnya adalah melakukan uji AVE, dimana nilai AVE yang diharapkan ialah > 0,50. Nilai AVE setiap variabel penelitian memenuhi persyaratan nilai minimum, khususnya nilai AVE > 0,5, nilai setiap build dengan indikatornya adalah baik.

Tabel 2. Uji Validitas Average Variance Extracted (AVE)

Validitas diskriminan mengukur sejauh mana suatu konstruk benar-benar tidak sama dari konstruk yang lain. Nilai cross-loading memperlihatkan hasil dari uji validitas diskriminan. Ketika nilai cross-loading setiap item pernyataan variabel untuk variabel tersebut lebih besar disandingkan pada nilai korelasi item pernyataan untuk variabel lain, maka persyaratannya tergapai. Hasil dari pengambilan akar kuadrat AVE dengan memakai software SmartPLS ialah yakni:

Tabel 3. Uji Validitas Cross-Loading

Dari tabel di atas, bisa disimpulkan bahwa uji validitas cross-loading sudah memenuhi syarat. Kondisi ini terlihat dari nilai cross-loading untuk setiap item pernyataan variabel yang lebih tinggi dibandingkan pada nilai korelasi item pernyataan untuk variabel lain.

Uji reliabilitas adalah suatu indeks yang memperlihatkan sejauh mana sebuah instrumen penelitian dapat dipercaya atau membagikan hasil yang akurat.Proses uji reliabilitas dilakukan menggunakan koefisien Cronbach Alpha serta Composite Reliability. Indikator suatu instrumen dianggap reliabel jika memiliki nilai koefisien Cronbach Alpha serta Composite Reliability melampaui 0,7.

Tabel 4. Uji Realiabilitas

Evaluasi model struktural (inner model) dilakukan melalui beberapa tahap, antara lain pengujian koefisien determinasi, Q-square, f-square, serta pengujian signifikansi.

 

Tabel 5. Uji Koefisien Determinasi (R-Square)

��������� Mengacu pada tabel di atas, nilai R2 pada variabel keberhasilan usaha yang didapat yaitu sebesar 0.709, Artinya pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan tingkat literasi keuangan mampu menjelaskan variabel keberhasilan usaha sebesar 70.9 persen dan sisa nya diuraikan oleh faktor lain yang tak dijelaskan dalam model.

Tabel 6. Uji Q-square

Q-square mengukur suatu model kepemilikan relevansi prediktif suatu model. Q-square membentuk relevansi prediktif dari konstruk endogen. Nilai Q- square di atas nol artinya nilai direkonstruksi dengan baik dan model memiliki relevansiprediktif. Tampak dari tabel berikut bahwa Q2 memiliki nilai melampaui nol (0). Hal ini memperlihatkan nilai prediktif dari model penelitian.

 

Tabel 7. Hasil Uji f2

 

Nilai f2 menggambarkan sejauh mana variabel prediktor laten menyumbang pengaruh model pada tingkat struktural. Pengaruh ini bisa dikategorikan sebagai pengaruh yang sangat kecil, kecil, sedang, atau besar. Ambang batas yang digunakan untuk menentukan kategori pengaruh tersebut yakni: F2 < 0,02 memperlihatkan pengaruh yang sangat kecil, 0,02 < F2 < 0,15 memperlihatkan pengaruh kecil, 0,15 < F2 < 0,35 memperlihatkan pengaruh sedang, serta F2 > 0,35 memperlihatkan pengaruh yang besar.

Pengujian Hipotesis

Nilai koefisien jalur untuk setiap jalur akan ditentukan untuk menguji hipotesis. Tingkat kesalahan atau significance level yang diterima pada penelitian ini adalah 0,05 atau 5 persen. Berikut adalah hasil dari uji hipotesis tersebut.

Tabel 8. Uji Hipotesis

 

 

 

Gambar 3. Output Bootstrapping Model

Pembahasan

Pengaruh Pembiayaan Kelompok terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis pertama menghasilkan nilai T statistic value > 1.96 yakni 2.512 pada p values < 0.05 yakni 0.012. Hal ini memperlihatkan bahwa pembiayaan kelompok berpengaruh terhadap keberhasilan usaha dengan besarnya pengaruh yang diberikan yakni 0.338. Hasil pengujian hipotesis pertama dinyatakan diterima, menyatakan sebagai bukti bahwa pembiayaan kelompok memiliki dampak positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah. PT PNM menemukan skema pembiayaan yang tepat, melalui skema pembiayaan kelompok sehingga nasabah, terutama perempuan, dapat memperoleh modal usaha tanpa jaminan. Hal ini signifikan karena membuka jalan bagi calon nasabah yang kesulitan mengakses layanan keuangan formal untuk memulai atau mengembangkan bisnis mereka.

Pinjaman ini memungkinkan pertumbuhan bisnis, penambahan stok produk, atau investasi dalam peralatan yang dapat meningkatkan efisiensi produksi. Banyak nasabah mengalami peningkatan pendapatan dan kapasitas usaha sesudah mendapatkan modal tambahan, yang memperlihatkan dampak langsung terhadap pertumbuhan bisnis mereka. Melalui kewajiban pembiayaan kelompok menyebabkan nasabah disiplin dalam menjaga arus kas mereka stabil. Kedua, norma-norma dalam kelompok, termasuk rasa solidaritas dan tanggung jawab kelompok, mendorong nasabah untuk lebih berkomitmen dan disiplin dalam mengelola bisnis mereka. Dinamika kelompok sama pentingnya untuk meningkatkan rasa tanggung jawab bersama, membantu anggota kelompok berusaha mengelola usaha mereka dengan baik sehingga mereka dapat membayar pinjaman tepat waktu. Pembiayaan kelompok ini memberi nasabah bukan hanya modal finansial tetapi juga dukungan sosial yang mendukung keberhasilan mereka sebagai pengusaha.

����������� Hasil penelitian ini didukung penelitian yang dilakukan oleh Basuki dan Rezki (2023), Relly (2024), Putri (2016) mengungkapkan bahwa pembiayaan kelompok Ultra Mikro berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha.

Pengaruh Pola Angsuran Tanggung Renteng terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis kedua menghasilkan nilai T statistic value > 1.96 yakni 1.984 pada p values < 0.05 yakni 0.048. Hal ini memperlihatkan bahwa pola angsuran tanggung renteng berpengaruh terhadap keberhasilan usaha dengan besarnya pengaruh yang diberikan yakni 0.206. Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan pola angsuran tanggung renteng memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha. Sistem tanggung renteng dari program Mekaar menciptakan iklim saling mendukung antara anggota kelompok. Setiap anggota bertanggung jawab tidak hanya untuk pembayaran cicilan mereka sendiri, tetapi juga untuk keberhasilan kelompok secara keseluruhan.

Ini memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan, sehingga mengurangi kemungkinan gagal bayar. Tekanan sosial yang baik juga mendorong anggota untuk menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola bisnis mereka. Pola ini tidak hanya memberikan dukungan finansial kepada pelanggan tetapi juga jaringan sosial yang menghasilkan kesuksesan dalam bisnis mereka.Sistem tanggung renteng menciptakan kontrol sosial antara anggota kelompok, yang mengurangi risiko gagal bayar dan meningkatkan kohesi kelompok. Kontribusi tanggung renteng di PNM Mekaar ini dapat terlihat dari pembentukan ekosistem yang kondusif untuk pertumbuhan bisnis, seperti yang kita lihat dalam masa-masa sulit. Maknanya, pola angsuran tanggung renteng yang diperbolehkan mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha Mekaar.Hal ini dikarenakan adanya sistem tanggung renteng menjadikan setiap anggota perusahaan bertanggung jawab secara kolektif untuk membayar angsuran. Jika salah satu anggota kelompok mengalami kesulitan untuk membayar cicilan, anggota kelompok lainnya akan membantu untuk menjamin pembayaran cicilan tetap tepat waktu.

Hasil penelitian ini didukung penelitian yang dilakukan Utami (2023), Ananda (2023), Niaz (2022), Rohmah et al. (2022), Dini (2019). Bahwa sistem tanggung renteng telah berhasil menyelesaikan permasalahan pembayaran dan penagihan dengan mengalokasikan tugas pembayaran angsuran secara adil di antara anggota kelompok dan menjaga kelangsungan hidup usaha nasabah, serta tanggung renteng memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan usaha nasabah. Hasil penelitian ini tidak didukung oleh penelitian Farida et al. (2024), Hasil penelitian menyatakan bahwa modal kerja dan literasi keuangan berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan usaha, sedangkan tanggung renteng tidak berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha.

Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan terhadap terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis ketiga menghasilkan nilai T statistic value > 1.96 yakni 2.659 pada p values < 0.05 yakni 0.008. Hal ini memperlihatkan bahwa tingkat literasi keuangan berpengaruh terhadap keberhasilan usaha dengan besarnya pengaruh yang diberikan yakni 0.396. Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa literasi keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha. Ini berarti bahwa nasabah dengan pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dapat mengelola arus kas masuk dan keluar dari bisnis mereka dengan lebih baik. Literasi keuangan dengan baik membantu nasabah untuk membuat anggaran, mencatat arus kas, dan merancang investasi guna mengembangkan bisnis. Hal ini memungkinkan nasabah untuk bertindak strategis, seperti mengembangakan bisnis yang memiliki peluang keuntungan lebih tinggi, atau menghindari risiko yang tidak ingin dihadapi.

Dalam perencanaan dan pengelolaan bisnis yang berkelanjutan, literasi keuangan bertindak sebagai pilar penting. Oleh karena itu, seiring dengan meningkatnya literasi keuangan mereka, nasabah yang memiliki pemahaman yang lebih baik terkait keuangan cenderung lebih mampu memanfaatkan pinjaman sebaik mungkin. nasabah juga memaksimalkan penggunaan dana pembiayaan mereka dan meningkatkan keberhasilan usaha mereka. Dari pengujian penelitian ini, jelas bahwa dampak literasi keuangan terhadap keberhasilan usaha sangat tinggi. Nasabah dengan Tingkat literasi keuangan yang baik akan mampu mengelola finansial lebih baik, memelihara usaha, berinvestasi dalam aktivitas yang lebih strategis, dan mengoptimalkan peluang bisnis.

Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Parakkasi dan Katman (2023), Relly (2024), M. Irham, Agustina, dan Fauzan (2024), Mei Ruli dan Rohmawati (2021), Jianmu Ye dan Kulathunga (2019), Hutahayan (2021),Hilmawati dan Kusumaningtias(2021) yang menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan nasabah memiliki pengaruh terhadap keberhasilan dan kemajuan usaha nasabah.

KESIMPULAN

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan mengevaluasi pengaruh pembiayaan kelompok, pembayaran tanggung renteng, dan tingkat literasi keuangan terhadap keberhasilan usaha milik nasabah. Responden dalam penelitian ini berjumlah seratus orang yang merupakan nasabah PNM Cabang Mekaar Region Bandung 1 Cimahi dan telah menjadi nasabah minimal empat kali siklus pembiayaan. Berdasarkan hasil analisis pada bab sebelumnya, penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa ketiga variabel yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan literasi keuangan, memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah.

1.      Pembiayaan kelompok memiliki pengaruh positif dan nyata terhadap keberhasilan usaha nasabah. Hal tersebut menegaskan pentingnya dukungan kelompok dalam pengelolaan usaha. Dalam skema ini, perempuan prasejahtera mendapatkan kesempatan untuk menggunakan modal usaha tanpa jaminan, dan sekaligus meningkatkan solidaritas sosial dalam kelompok tersebut. Nasabah yang tergabung dalam kelompok pembiayaan mekaar lebih termotivasi dan untuk mencapai keberhasilan usaha.

2.      Pola Angsuran Tanggung Rentengmenciptakan kontrol sosial internal dan solidaritas di antara anggota kelompok dan mengurangi risiko gagal bayar. Tekanan sosial positif memotivasi anggota untuk lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban pembiayaannya kepada PNM dan juga bertanggungjawab dalam menjalankan usahanya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pola angsuran tanggung renteng tersebut efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pembayaran angsuran, karena dengan adanya komitmen seluruh anggota untuk saling membantu dalam pembayaran angsuran, nasabah lebih berhati-hati dalam merencanakan penggunaan modal dan pengelolaan arus kas usahanya.

3.      Tingkat Literasi Keuangan, nasabah yang melek finansial yang sehat akan mampu mengelola keuangan usaha mereka dengan lebih strategis, misalnya membelanjakan uang, memantau arus kas, dan memanfaatkan peluang bisnis. Literasi keuangan adalah pondasi penting dalam membantu pelanggan membangun penguasaan bagaimana memanfaatkan pembiayaan sebaik mungkin untuk mencapai kesuksesan usaha yang berkelanjutan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemahaman keuangan yang baik dapat membantu nasabah dalam mengelola usaha mereka. Pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada nasabahanya, cukup dapat meningkatkan pemahan nasabah terkait literasi keuangan.

Secara umum, interaksi antara ketiga variabel tersebut merupakan faktor penting dalam keberhasilan usaha, dengan interaksi kelompok sosial dan keterampilan finansial sebagai pendorong utamanya.

SARAN

Berdasarkan hasil penelitian yang sudah diperoleh, maka peneliti memberikan saran yakni:

1.      Memperkuat edukasi yang lebih aplikatif, mudah dipahami dan dijangkau nasabah melalui berbagai media dan upaya kreatif seperti materi pelatihan berbasis video atau audio yang mudah dipahami.

2.      Program pendampingan yang lebih intensif dengan mentor bisnis untuk membantu nasabah merencanakan dan mengelola bisnis, serta memberikan motivasi berkelanjutan dalam menghadapi hambatan bisnis. Selainnya itu penting juga untuk terus melakukan follow up dan monitoring progress program pendampingan tersebut.

3.      Mendorong pembentukan ikatan sosial yang kuat antara anggota kelompok. Menunjuk ketua kelompok yang memiliki kredibilitas tinggi, sehingga dapat memastikan pembayaran angsuran tepat pada waktunya, tanggung renteng sesuai peruntukannya, serta berjalan secara efektif dan bertanggungjawab.

4.      Integrasi Pembiayaan dan Bimbingan Berbasis Teknologi, solusi yang dapat meningkatkan efisiensi dan jangkauan pembiayaan serta mendukung keberhasilan bisnis nasabah seperti aplikasi seluler atau platform daring untuk pengelolaan pembayaran, memantau perkembangan usaha, dan mengakses modul pendidikan literasi keuangan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Damen, R.A. (2015). The Impact Entrepreneurs Characteristic on Small Bussiness Success at Medical Instrumen Supplies Organitazion in Jordan. International Journal of Business and Social Science, Vo.6 No.8, ISSN 2219-1933.

Armend�riz, B., & Morduch, J. (2010). The economics of microfinance (2nd ed.). MIT Press.

Basuki, M. Y. & Rezki, J. F. (2023). Pengaruh pembiayaan ultra mikro terhadap kinerja usaha dan kesejahteraan debitur. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 8(4), 353 -369.

Brau, J. C., & Woller, G. M. (2004). Microfinance: A comprehensive review of the existing literature. The Journal of Entrepreneurial Finance, 9(1), 1-28.

Cole, S., Sampson, T., & Zia, B. (2011). Prices or knowledge? What drives demand for financial services in emerging markets?. The journal of finance, 66(6), 1933-1967.

Ghatak, M., & Guinnane, T. W. (1999). The economics of lending with joint liability: Theory and practice. Journal of Development Economics, 60(1), 195-228.

Hermes, N., Lensink, R., & Meesters, A. (2011). Outreach and efficiency of microfinance institutions. World development, 39(6), 938-948.

Indonesia. (2008). Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republin Indonesia Tahun 2008 No. 93. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2020). Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 193/PMK.05 Tahun 2020 tentangPembiayaan Ultra Mikro. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1465. Jakarta.

Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentangKemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17. Jakarta.

Irham, M., Mutia, A., & Ramli, F. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan Dan Mitigasi Risiko Terhadap Keberlangsungan Umkm Di Kota Jambi. E-Bisnis: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis17(1), 52-67.

Karlan, D. (2007). Social connections and group banking. The Economic Journal, 117(517), F52-F84.

Karlan, D., & Valdivia, M. (2011). Teaching entrepreneurship: Impact of business training on microfinance clients and institutions. Review of Economics and statistics, 93(2), 510-527

Kusumaningrum, Dini. (2019). Pengaruh pembiayaan tanggung renteng, pendampingan dan nisbah bagi hasil terhadap perkembangan usaha mikro nasabah : studi kasus pada nasabah pembiayaan usaha mikro BTPN Syariah Desa Sambongsari Weleri Kabupaten Kendal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2011). Financial literacy and planning: Implications for retirement wellbeing (No. w17078). National Bureau of Economic Research

Nur Faidah, S. (2014). Penerapan Sisten Tamggung Renteng Sebagai Upaya Mewujudkan Partisipasi Aktif Anggita dan Perkembangan Usaha di Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita Jawa Timur. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 2(3). https://doi.org/10.26740/jupe.v2n3.p%p

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.07/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Edukasi Konsumen: September 2024. Jakarta, Indonesia: Otoritas Jasa Keuangan. https://sikapiuangmu.ojk.go.id.

Paige, R. C., & Littrell, M. A. (2002). Craft retailers� criteria for success and associated business strategies. Journal of small business management, 40(4), 314-331.

Parakkasi, I., & Katman, M. N. (2023). Determinan Keberhasilan Usaha Pada Nasabah Program Pnm Mekaar Syariah Di Kecamatan Pajukukang Kab. Bantaeng. Ekonomi & Bisnis22(2), 127-136

Putri Intan Permata. (2016). Efektifitas Pembiayaan Kelompok Dengan Pola Tanggung Renteng Pada Usaha Mikro Perempuan.

Relly. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha Penerima Pembiayaan Mikro Di Bank Syariah Indonesia Cabang Sawangan Depok (Bachelor's thesis, FEB UIN JAKARTA).

Rohmah, U., Suharto., & Anggraeni, E. (2022). Sistem Tanggung Renteng pada Keberlangsungan Usaha dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(03), 3514-3518. doi: http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i3.5562

Siregar. Syofian. (2014). Metode penelitian kuantitatif dilengkapi dengan perbandingan perhitungan manual dan SPSS. Jakarta: Kencana.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Wydick, B. (1999). The Effect of Microenterprise Lending on Child Schooling in Guatemala. Economic Development and Cultural Change, 47, 853 � 869.

Yakob, S., Yakob, R., BAM, H. S., & Rusli, R. Z. A. (2021). Financial literacy and financial performance of small and medium-sized enterprises. The South East Asian Journal of Management, 15(1), 5

Yunus, M. (2007). Creating a world without poverty: Social business and the future of capitalism. PublicAffairs.

Yunus, M., and Jolis (2007). Banker to the Poor: Micro-Lending and the Battle Against World Poverty. New York: Public Affairs