Noor Amalina
Institut
Keuangan Perbankan Dan Informatika Asia
Email: [email protected]
kata kunci: pinjaman kelompok, tingkat literasi, nasabah keywords: pinjaman kelompok, tingkat literasi, nasabah |
|
ABSTRAK |
|
Usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam
perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto
(PDB) dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia. Penelitian
ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan
kuantitatif, yaitu penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis untuk
diambil kesimpulan. PNM berkomitmen
untuk terus meningkatkan peranannya dalam pemberdayaan UMKM, terutama
kelompok perempuan prasejahtera yang aktif secara ekonomi. Ini akan dapat
tercapai dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan melalui upaya
memaksimalkan kegiatan pemberdayaan literasi keuangan dan implementasi
digitalisasi bisnis Ultra Mikro dalam perluasan jangkauan untuk meningkatkan
penerima manfaat PNM Mekaar. Selain itu, tujuan dari program ini adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang makmur. Pembiayaan kelompok
(x1) memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap keberhasilan usaha nasabah
(y). Pembiayaan tanggung renteng (x2) memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y). Tingkat literasi keuangan (x3)
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) secara simultan memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y). Micro,
small, and medium enterprises (MSMEs) play a very important role in the
Indonesian economy. According to data from the Ministry of Cooperatives and
Small and Medium Enterprises, MSMEs contribute more than 60% to the gross
domestic product (GDP) and absorb more than 90% of the workforce in
Indonesia. This research was carried out using a descriptive analysis method
with a quantitative approach, namely research that was then processed and
analyzed to draw conclusions. PNM is committed to continuing to improve its
role in empowering MSMEs, especially economically active underprivileged
women. This will be achieved with the support of all stakeholders and through
efforts to maximize financial literacy empowerment activities and the
implementation of Ultra Micro business digitalization in expanding the reach
to increase the beneficiaries of PNM Mekaar. In addition, the purpose of this
program is to improve the welfare of a prosperous community. Group financing
(x1) has a positive and significant influence on the success of the
customer's business (y). Joint liability financing (x2) has a positive and
significant influence on the success of the customer's business (y). The
level of financial literacy (x3) has a positive and significant influence on
the success of the customer's business (y). Group financing (x1), joint
liability installment pattern (x2), and financial literacy level (x3)
simultaneously have a significant influence on the success of the customer's
business (y). |
|
Ini
adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA . This is
an open access article under the CC BY-SA
license. |
PENDAHULUAN
Usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian
Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,
UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan
menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia (Kementerian Koperasi dan
UKM, 2021). Namun, meskipun kontribusi UMKM yang besar, banyak usaha mikro di
Indonesia yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendanaan yang
memadai. Salah satu solusi yang dihadirkan oleh pemerintah untuk mengatasi
masalah ini adalah melalui program pembiayaan usaha yang dijalankan oleh PT.
Permodalan Nasional Madani, yang selanjutnya disebut PNM. PNM merupakan Lembaga
Keuangan khusus yang didirikan sebagai realisasi komitmen pemerintah untuk mengembangkan,
memajukan, serta memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang
tersebar di seluruh Indonesia. PNM didirikan pemerintah pada tahun 1999 dengan tujuan guna membantu pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di
tanah air.
Memperhatikan kondisi
UMKM dan besarnya peranan sektor
ini bagi perekonomian nasional serta prospek pertumbuhan sektor ini di masa yang akan datang, maka pada bulan September 2021 pemerintah merealisasikan pembentukan Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT. Permodalan Nasional Madani, PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. dan PT. Pegadaian sebagai bagian dari upaya
untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di tanah air. Bergabungnya PNM kedalam Holding
Ultra Mikro ditandai dengan pengalihan saham milik Pemerintah kepada PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. memberi semangat baru bagi manajemen dan
seluruh insan PNM untuk terus meningkatkan peranannya dalam pemberdayaan sektor
UMKM di tanah air.
Salah satu upaya
pemerintah dalam memberikan pembiayaan kepada kelompok usaha mikro, terutama
kepada perempuan prasejahtera yang tidak memiliki agunan adalah melalui PNM dengan
program Mekaar yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera. Program ini dirancang
untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan melalui skema pembiayaan
kelompok yang tanggung renteng, di mana setiap anggota kelompok bertanggung
jawab atas pembayaran pinjaman anggota lainnya. Model ini didasarkan pada
pendekatan Grameen Bank yang berhasil diterapkan di Bangladesh oleh Muhammad
Yunus (Yunus, 2007). Pembiayaan kelompok dengan sistem tanggung renteng
diyakini mampu meningkatkan tanggung jawab kolektif, mengurangi risiko gagal
bayar, serta memperkuat solidaritas antaranggota kelompok (Jamal, 2023).
Fenomena yang menarik
dari pelaksanaan program Mekaar adalah tingginya antusiasme perempuan
prasejahtera untuk bergabung dalam kelompok usaha dan mengakses pembiayaan
tanpa agunan. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. PNM, terjadi peningkatan
signifikan jumlah nasabah PNM Mekaar, yang menunjukkan adanya kebutuhan besar
terhadap pembiayaan mikro. Tahun 2023 PNM mencatat pertumbuhan number of customer (NoC) sebesar
9,28%, dan pertumbuhan penyaluran
pembiayaan sebesar 9,95% dibanding tahun 2022.
PNM mengadakan Survei Indeks Pembedayaan Ultra Mikro yang bertujuan untuk mengukur capaian dan perkembangan nasabah dengan
tiga tema besar yaitu literasi keuangan, Pengelolaan Bisnis, dan Sosial. Survey
tersebut dilakukan tahun 2023 kepada 19.921 nasabah Mekar dan menghasilkan
nilai Indeks Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro�
sebesar 1,46 dari nilai maksimal 4. Sehingga dapat dilihat meskipun
jumlah penerima manfaat terus meningkat, terdapat perbedaan dalam tingkat
keberhasilan usaha yang dicapai oleh para nasabah. Beberapa nasabah berhasil
meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan dan mampu mengembangkan usaha,
sementara yang lain mengalami kesulitan dalam mengelola usaha mereka bahkan
gagal memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Agar dapat terus
mendorong keberhasilan usaha nasabahnya PNM memiliki program pembinaan dan
pendampingan nasabah melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), dan salah
satu tujuan program pendampingan tersebut adalah untuk meningkatkan tingkat
literasi keuangan nasabah.
Salah satu faktor
penting yang diduga mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah Mekaar adalah
tingkat literasi keuangan mereka. Literasi keuangan, yang didefinisikan sebagai
kemampuan individu untuk memahami dan menggunakan informasi keuangan, memiliki
dampak signifikan pada pengelolaan keuangan pribadi dan usaha. Penelitian oleh (Jamali et al., 2023) menunjukkan bahwa individu dengan literasi
keuangan yang tinggi cenderung lebih mampu membuat keputusan investasi yang
baik, mengelola utang dengan efektif, dan merencanakan keuangan jangka panjang.
Di dalam konteks UMKM,
literasi keuangan yang baik sangat penting untuk memastikan pengelolaan
keuangan yang tepat. Misalnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh (Ismiyah et al., 2023) meyimpulkan bahwa pengusaha atau pemilik
dengan tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi menunjukkan kinerja bisnis
yang lebih baik, sehingga pengusaha mikro dengan pemahaman yang baik tentang
konsep dasar keuangan, seperti penganggaran dan pencatatan, memiliki
kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari gagal bayar dan mengembangkan usaha
mereka. Dalam survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2024, ditemukan bahwa
meskipun indeks literasi keuangan di Indonesia mencapai 65,43%, banyak pemilik
usaha mikro yang masih kesulitan dalam mengelola pinjaman dan aset mereka. Hal
ini menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan dapat menjadi penghambat
utama dalam mencapai keberhasilan usaha. Penelitian ini akan mengeksplorasi
lebih lanjut bagaimana tingkat literasi keuangan berinteraksi dengan skema
pembiayaan kelompok dan mempengaruhi hasil usaha nasabah di Mekaar Region
Bandung 1.
Meskipun banyak
penelitian yang telah dilakukan terkait pembiayaan mikro dan literasi keuangan,
terdapat beberapa gap penelitian yang perlu dijawab. Pertama, sebagian besar
penelitian yang lebih fokus pada dampak pembiayaan mikro terhadap pengurangan
kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan ekonomi (Qadariyah &
Permata, 2017), namun penelitian yang secara spesifik
meneliti bagaimana pembiayaan kelompok dengan pola angsuran tanggung renteng
berkontribusi terhadap keberhasilan usaha masih sangat terbatas. Studi-studi
yang ada lebih banyak berfokus pada model Grameen Bank di Bangladesh dan tidak
banyak mengeksplorasi bagaimana skema ini diadaptasi dan diterapkan di
Indonesia, khususnya oleh pembiayaan Mekaar.
Kedua, meskipun
literasi keuangan telah diakui sebagai faktor penting dalam pengelolaan
keuangan pribadi dan usaha, penelitian yang mengkaji interaksi antara literasi
keuangan dengan skema pembiayaan kelompok dan dampaknya terhadap keberhasilan
usaha nasabah masih minim. Penelitian ini berusaha mengisi gap tersebut dengan
mengeksplorasi bagaimana literasi keuangan berperan dalam menghubungkan antara
pembiayaan kelompok dan keberhasilan usaha.
Ketiga, sebagian besar
penelitian yang ada lebih banyak menggunakan data kuantitatif tanpa
memperhatikan dimensi kualitatif dari hubungan antaranggota kelompok dalam
skema tanggung renteng. Studi ini akan memberikan kontribusi baru dengan
mengkaji dinamika sosial dalam kelompok pembiayaan Mekaar, khususnya bagaimana
tanggung jawab kolektif dan solidaritas antar anggota kelompok mempengaruhi
keberhasilan usaha.
Pembiayaan kelompok
telah lama dikenal sebagai salah satu metode efektif dalam memberikan akses
permodalan kepada masyarakat prasejahtera yang tidak memiliki agunan (Sari, 2024). Dalam skema ini, setiap anggota kelompok
bertanggung jawab terhadap kelancaran pembayaran pinjaman seluruh anggota. Jika
salah satu anggota gagal membayar, anggota lain akan bertanggung jawab untuk
menutupi pembayaran tersebut. Model ini dianggap mampu mengurangi risiko kredit
macet karena adanya kontrol sosial yang lebih kuat di antara anggota kelompok.
Namun,
meskipun sistem tanggung renteng dianggap efektif, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Sebagai contoh, tidak semua anggota
kelompok memiliki kemampuan
dan sumber daya yang sama
untuk mengelola usaha
mereka. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan
di dalam kelompok, di mana anggota yang lebih lemah secara finansial
atau manajerial cenderung bergantung pada anggota yang
lebih kuat (Kanaka et al., 2020). Selain itu, tekanan sosial untuk menutupi kewajiban anggota lain dapat menimbulkan konflik di dalam kelompok, yang pada akhirnya
dapat mempengaruhi keberhasilan
kelompok secara keseluruhan.
Literasi keuangan yang rendah
seringkali dikaitkan dengan
ketidakmampuan individu
dalam mengelola pinjaman
dan aset mereka dengan baik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kegagalan usaha (Fitria et al., 2021). Sebuah
penelitian oleh (Nilasari et al., 2024) menunjukkan bahwa program pelatihan literasi keuangan yang diberikan kepada pengusaha mikro dapat meningkatkan kemampuan mereka
dalam mengelola keuangan usaha dan meningkatkan profitabilitas usaha mereka . Namun, di sisi lain, beberapa studi juga menunjukkan bahwa literasi keuangan saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan usaha, terutama jika tidak didukung oleh akses ke sumber daya lain seperti modal
yang memadai dan dukungan teknis (Nurjannah & Subur, 2024).
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak
masyarakat yang belum memahami konsep
keuangan dasar seperti pengelolaan pinjaman, pencatatan keuangan, dan perencanaan keuangan. Riset Dampak Pemberdayaan Holding Ultra Mikro terhadap Literasi
Keuangan dilaksanakan oleh Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian
dan PNM pada Desember 2023 dengan total responden sebanyak 400 nasabah Mekaar
di 13 provinsi, memperoleh hasil nilai indeks Literasi Keuangan nasabah PNM
sebesar 36,5%, hal ini masih sangat jauh dari target OJK di tahun 2024 sebesar
70%.
Dalam konteks nasabah
MEKAAR, literasi keuangan yang rendah dapat menjadi salah satu penyebab mengapa
beberapa nasabah kesulitan untuk mengelola pembiayaan yang mereka terima.
Penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana tingkat literasi keuangan mempengaruhi
keberhasilan usaha nasabah MEKAAR di Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi,
serta sejauh mana literasi keuangan berinteraksi dengan skema pembiayaan
kelompok untuk menciptakan kesuksesan usaha.
Pembiayaan kelompok
dengan skema tanggung renteng menjadi model yang digunakan untuk meminimalisir
risiko gagal bayar, namun keberhasilan dari skema ini juga sangat tergantung
pada faktor eksternal seperti tingkat literasi keuangan dan kapasitas individu
dalam mengelola usaha. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi lebih jauh
bagaimana dinamika kelompok ini bekerja dan apa saja faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah.
Berdasarkan
fenomena dan research gap diatas, maka perlu penelitian lebih lanjut untuk
membahas tentang pengaruh dari beberapa variabel yaitu pembiayaan kelompok, pola
angsuran tanggung renteng, tingkat literasi keuangan, dan keberhasilan usaha.
Sehingga penulis ingin mengadakan penelitian guna penyusunan tesis yang
berjudul �Pengaruh Pembiayaan Kelompok, Pola
Angsuran Tanggung Renteng dan Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Keberhasilan
Usaha Nasabah Mekaar Region Bandung I, PT. Permodalan Nasional Madani Cabang
Cimahi�.
Berdasarkan
latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :
1.
Apakah pinjaman kelompok (x1) berpengaruh positif terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?
2.
Apakah pola angsuran tanggung renteng (x2) berpengaruh signifikan
terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?
3.
Apakah tingkat literasi keuangan (x3) mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah (y)?
4. Bagaimana pengaruh simultan antara pinjaman kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2),
dan tingkat literasi keuangan (x3)
terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis sejauh mana
pengaruh pembiayaan� kelompok, pola angsuran
tanggung renteng, serta tingkat literasi keuangan terhadap keberhasilan usaha
nasabah Mekaar PT. PNM. �
1 Untuk
menguji dan menganalisis pengaruh pinjaman
kelompok (x1) terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y)?
2 Untuk
menguji dan menganalisis pengaruh pola
angsuran tanggung renteng (x2) berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?
3 Untuk
menguji dan menganalisis pengaruh tingkat
literasi keuangan (x3) mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah (y)?
4 Untuk
menguji dan menganalisis pengaruh pinjaman
kelompok (x1), pola angsuran
tanggung renteng (x2), dan tingkat
literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y)?
1.
Bagi Akademisi
Penelitian� ini�
diharapkan� dapat� memberikan�
tambahan pengetahuan bagi akademisi serta menambah literatur tentang pengaruh
pembiayaan kelompok dengan pola
pembiayaan tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah di lembaga
keuangan sejenis.
2. Bagi Perusahaan
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran, gambaran dan masukan serta
evaluasi bagi PT. PNM terkait� berapa besar
peranan pembiayaan kelompok dengan pola angsuran tanggung renteng terhadap keberhasilan
usaha nasabah.
3. Bagi Penulis
Dapat
menambah wawasan dan pengetahuan peneliti terkait peranan pembiayaan kelompok dengan pola tanggung renteng terhadap keberhasilan
usaha nasabah.
METODE PENELITIAN
Desain
penelitian merupakan keseluruhan dari perencanaan untuk menjawab pertanyaan dari penelitian dan mengantisipasi kesulitan-kesuliatan yang mungkin timbul selama proses penelitian, hal ini
penting karena desain penelitian merupakan strategi untuk mendapatkan data yang
diperlukan untuk keperluan pengujian hipotesis atau untuk menjawab pertanyaan suatu
penelitian dan juga sebagai alat untuk mengontrol variabel yang berpengaruh
dalam penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis
deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian yang kemudian diolah
dan dianalisis untuk diambil kesimpulan. Artinya, penelitian yang dilakukan
adalah penelitian yang menekankan analisisnya pada pengaruh pembiayaan kelompok
perempuan dengan pola tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah
Mekaar Regioan Bandung 1 PNM Cabang Cimahi.
Menurut (Siregar,
2017), analisis deskriptif
adalah analisis yang berkenaan dengan bagaimana cara mendeskriptifkan,
menggambarkan, menjabarkan atau menguraikan data sehingga mudah dipahami
Unit
analisis adalah nasabah Mekaar Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, Jawa
Barat yang terdiri dari 39 unit Mekaar. Adapun jumlah responden nasabah Mekaar Region
Bandung 1 PNM Cabang Cimahi �adalah sebanyak
100 orang responden yaitu nasabah Mekaar yang seluruhnya adalah perempuan yang
memiliki usaha produktif.
Menurut
(Kuantitatif,
2016) variabel penelitian
adalah suatu atribut atau sifat dari orang, obyek, atau kegiatan yang mempunyai
variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian
ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu variabel
dependen (Y) dan variabel independen (X), yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Variabel
Independen
Variabel
independen dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai variabel bebas. Variabel
bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya
atau timbulnya variabel terikat. Yang dijadikan variabel independen pada
penelitian ini adalah Pinjaman Kelompok (X1), Pembiayaan Tanggung Renteng (X2)
dan Literasi Keuangan (X3).
2.
Variabel
Dependen
Variabel
dependen dalam bahasa Indonesia disebut sebagai variabel terikat. Variabel
terikat adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya
variabel bebas. Yang dijadikan varibel dependen pada penelitian ini adalah keberhasilan
usaha nasabah (Y).
Tabel 1. Variabel Operasional
Definisi Variabel |
Indikator |
Pengukuran |
|
Pinjaman Kelompok (X1) |
Model pinjaman
kelompok dianggap sebagai salah satu
pendekatan paling inovatif
dalam dunia keuangan mikro
karena tidak memerlukan jaminan fisik, yang seringkali menjadi penghalang utama bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses ke pinjaman konvensional (Yunus,
2007). |
�
Keterlibatan dalam pengambilan keputusan
kelompok �
Kepercayaan antar anggota kelompok �
Efektivitas pembiayaan dalam
meningkatkan usaha �
Dukungan yang diberikan kelompok selama
proses pembiayaan �
Kehadiran Pertemuan Kelompok |
Skala Likert 1-5 |
Pembiayaan Tanggung
Renteng (X2) |
Menurut Soemantri, yang dikutip dari Udin
(2013) menyatakan bahwa dalam pembiayaan tanggung renteng dapat diartikan
sebagai tanggung jawab secara bersama antara peminjam dan penjaminnya atas
hutang yang dibuat. |
�
Kepatuhan kewajiban angsuran �
Tingkat partisipasi
anggota �
Motivasi kedisiplinan �
Komitmen �
Teloransi sikap dan nilai |
Skala Likert 1-5 |
Literasi Keuangan
(X3) |
Literasi keuangan
merujuk pada kemampuan individu untuk memahami konsep-konsep
dasar keuangan, seperti pengelolaan uang, investasi, kredit, dan perencanaan keuangan jangka panjang (Lusardi & Mitchell, 2014). |
�
Pemahaman manajemen keuangan �
Kemampuan mengatur arus kas usaha �
Pengetahuan produk keuangan dan pinjaman �
Pemahaman risiko keuangan �
Kemampuan menyusun anggaran usaha |
Skala Likert 1-5 |
Keberhasilan usaha
nasabah (Y) |
Menurut Paige dan Litteral dalam Gapta dan Mirchandani (2018) istilah
sukses dapat dijabarkan menjadi dua kriteria yaitu intrinsik dan ekstrinsik. |
�
Omset �
Laba �
Pengembangan
usaha �
Keberlangsungan
usaha |
Skala Likert 1-5 |
Populasi dan Sampel
Menurut
Sugiyono (2013:117) Populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang
terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu
oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Maka pada
penelitian ini, populasi yang dipilih adalah nasabah Mekaar Region Bandung 1
PNM Cabang Cimahi sebanyak 5543 populasi.
Penentuan jumlah
sampel yang digunakan dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan rumus
Slovin. Menurut Aloysius Rangga Aditya Nalendra, dkk (2021:27-28), rumus slovin
adalah formula untuk menghitung jumlah sampel minimal jika perilaku sebuah
populasi belum diketahui secara pasti. Besaran sampel penelitian dengan rumus
Slovin ditentukan lewat nilai tingkat kesalahan. Dimana semakin besar tingkat
kesalahan yang digunakan, maka semakin kecil jumlah sampel yang diambil.
Berikut merupakan rumus Slovin :
Keterangan :
n : Ukuran sampel
N : Ukuran populasi
e : Persen kelonggaran
ketidaktelitian karena kesalahan penarikan sampel yang masih dapat ditolerir
atau diinginkan, misalnya 10%
Berdasarkan jumlah
populasi yang ada yaitu 5543 orang dimana seluruh populasi merupakan perwakilan
yang dianggap peneliti memiliki kriteria yang sesuai dengan segmentasi yang
digunakan penelitian. Untuk respoden merupakan nasabah aktif PNM Mekaar Region
Bandung 1 dengan kriteria nasabah kolektibilitas lancar dengan pembiayaan
minimal siklus ke empat dengan tingkat kesalahan 10%, maka perhitungannya
adalah sebagai berikut :
n= 98,23
hitungan jumlah populasi penelitian sebagai
berikut:
n = 98,23 atau dibulatkan menjadi 100
Berdasarkan
perhitungan diatas, maka jumlah sampel yang ditetapkan sebanyak 100 orang.
Jumlah responden tersebut dianggap sudah representatif untuk memperoleh data
penulisan yang mencerminkan keadaan populasi. Dalam penelitian ini, peneliti
menyebarkan kuesioner melalui online yang disebarkan melalui google form kepada
nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi.
Jenis
data dari variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah data primer.
Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh
dari hasil-hasil kuesioner
yang diberikan pada responden yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan
anatara lain meliputi tentang variabel pembiayaan kelompok, variabel tanggung
renteng, dan variabel keberhasilan usaha nasabah serta jurnal-jurnal penelitian
dan buku- buku teori yang berkaitan. Untuk mendukung penelitian yang saat ini
dilakukan, dibutuhkan sumber data. Dalam teknik
pengumpulan data ini, peneliti menyebarkan kuesioner, kepada
para responden yaitu nasabah Mekaar
Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi sesuai kriteria.
Teknik Analisis Data
Dalam
penelitian ini, pengolahan dan analisis data dilakukan menggunakan perangkat
lunak SPSS (Statistical Package for the Social Sciences) versi terbaru. Teknik
analisis yang digunakan mencakup berbagai uji statistik yang dirancang untuk
mengevaluasi data yang diperoleh dari kuesioner serta menguji hipotesis
penelitian. Analisis dimulai dari statistik deskriptif hingga uji regresi
berganda dan uji hipotesis.
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan untuk
mendeskripsikan karakteristik dasar data dalam penelitian ini. Statistik ini
mencakup distribusi frekuensi, rata-rata (mean), standar deviasi, minimum, dan
maksimum dari variabel-variabel yang diukur, seperti Brand Awareness, Brand
Image, dan keputusan pembelian.
Menurut Sekaran dan Bougie (2016), statistik deskriptif memberikan gambaran
umum tentang distribusi data dan membantu peneliti memahami pola yang ada dalam
data.
Uji kualitas data: Validitas (R Tabel)
& Reliabilitas
Uji
kualitas data dilakukan untuk memastikan bahwa instrumen penelitian
menghasilkan data yang valid dan
reliabel. Dua teknik utama yang
digunakan adalah uji validitas dan uji reliabilitas.
1.
Uji
Validitas
Validitas
adalah ukuran sejauh mana instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam
penelitian ini, validitas diukur menggunakan validitas konstruk melalui korelasi antar-item. Uji ini dilakukan
dengan membandingkan nilai korelasi setiap item pertanyaan dengan R Tabel. Jika nilai R hitung > R Tabel, maka item tersebut dianggap valid. Sebaliknya, jika nilai
R hitung < R Tabel, item tersebut tidak valid dan harus dikeluarkan atau
diperbaiki (Ghozali, 2018).
2.
Uji
Reliabilitas
Reliabilitas
mengukur konsistensi hasil yang dihasilkan oleh instrumen penelitian dari waktu
ke waktu. Uji reliabilitas dilakukan menggunakan metode Cronbach�s Alpha. Nilai Cronbach�s
Alpha yang di atas 0,7 menunjukkan bahwa instrumen tersebut reliabel
(Sekaran & Bougie, 2016). Dengan kata lain, instrumen dapat diandalkan
untuk mengukur variabel yang sama secara konsisten pada berbagai kesempatan.
Uji asumsi klasik: uji normalitas, uji
heteroskedastisitas, uji multikolinieritas, dan uji autokorelasi
Sebelum
melakukan uji regresi berganda, data harus memenuhi beberapa asumsi klasik agar
hasil analisis regresi valid dan tidak bias. Uji asumsi klasik yang dilakukan
meliputi:
1.
Uji
Normalitas
Uji
normalitas bertujuan untuk menguji apakah data residual dari model regresi
berdistribusi normal. Uji ini dapat dilakukan dengan Kolmogorov-Smirnov Test atau melihat grafik P-P Plot (Ghozali, 2018). Jika data
berdistribusi normal, maka residual tidak akan menyimpang jauh dari garis
diagonal pada P-P Plot. Data yang normal adalah syarat penting dalam analisis
regresi karena memengaruhi interpretasi hasil.
2.
Uji
Heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas bertujuan untuk memastikan bahwa varians residual dalam
model regresi adalah konstan pada setiap nilai prediktor (Ghozali, 2018). Uji
ini dapat dilakukan dengan metode Glejser
Test atau dengan melihat grafik Scatterplot
antara residual dan nilai prediktor. Jika pola titik menyebar secara acak dan
tidak membentuk pola tertentu, maka data bebas dari heteroskedastisitas.
3. Uji Multikolinieritas
Uji ini
dilakukan untuk memastikan bahwa antar-variabel independen tidak memiliki
korelasi yang tinggi, yang dapat menyebabkan distorsi pada hasil regresi. Uji
multikolinieritas dapat dilakukan dengan melihat Variance Inflation Factor (VIF) dan tolerance value. Jika nilai VIF di bawah 10 dan tolerance value di
atas 0,1, maka tidak ada masalah multikolinieritas (Ghozali, 2018).
4.
Uji
Autokorelasi
Uji
autokorelasi bertujuan untuk memeriksa apakah ada korelasi antara residual
dalam model regresi pada periode waktu yang berbeda. Uji ini dilakukan
menggunakan Durbin-Watson Test.
Jika nilai Durbin-Watson berada di antara 1,5 hingga 2,5, maka tidak terjadi
autokorelasi (Ghozali, 2018).
Uji regresi berganda
Regresi berganda adalah teknik analisis yang digunakan untuk
mengetahui pengaruh beberapa variabel independen terhadap satu variabel
dependen (Ghozali, 2018). Dalam penelitian ini, regresi berganda digunakan
untuk menganalisis pengaruh pinjaman
kelompok (x1), pembiayaan
tanggung renteng (x2), dan tingkat
literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y).
Model regresi
berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Y=β0+β1X1+β2X2+ β23X3+e
Di mana:
a.
Y adalah keberhasilan usaha,
b.
X1 adalah pinjaman kelompok,
c.
X2 adalah tanggung renteng,
d.
X3 adalah tingkat literasi keuangan,
e.
β0 adalah
konstanta, dan
f.
e adalah
error.
Regresi
berganda memungkinkan peneliti untuk melihat seberapa besar pengaruh setiap
variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen, serta
mengidentifikasi variabel mana yang memiliki pengaruh paling besar terhadap
keputusan pembelian.
Uji koefisien determinasi
Uji
koefisien determinasi (R�) digunakan untuk mengukur seberapa besar proporsi
variasi dalam variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel-variabel
independen dalam model regresi (Ghozali, 2018). Nilai R� berkisar antara 0
hingga 1. Semakin besar nilai R�, semakin baik model regresi dalam menjelaskan
variasi yang terjadi dalam variabel dependen.
Jika nilai
R� mendekati 1, ini menunjukkan bahwa variabel independen secara keseluruhan
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika
nilai R� rendah, ini menunjukkan bahwa variabel-variabel independen hanya mampu
menjelaskan sebagian kecil dari variasi yang terjadi dalam variabel dependen.
Uji Hipotesis: Uji T (Parsial) & Uji F
(Simultan)
Uji
hipotesis dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Ada dua jenis uji
hipotesis yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu uji t dan uji F.
1.
Uji t
(Parsial)
Uji t
digunakan untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen pinjaman kelompok (x1), pembiayaan tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3)
terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)
secara parsial. Jika nilai t hitung
> t tabel dan nilai
signifikansi < 0,05, maka hipotesis parsial diterima, artinya variabel
tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y) (Ghozali, 2018).
2.
Uji F
(Simultan)
Uji F
digunakan untuk menguji apakah semua variabel independen secara bersama-sama
berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Jika nilai F hitung > F tabel dan nilai signifikansi < 0,05, maka hipotesis simultan
diterima, yang berarti bahwa pinjaman
kelompok (x1), pembiayaan
tanggung renteng (x2), dan tingkat
literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y).
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Jasa Pembiayaan yang dikelola PT. PNM adalah pembiayaan Mekaar dan
ULaMM. Jaringan PNM berjumlah 4.552 kantor terdiri atas kantor pusat, Menara
PNM, berkedudukan di DKI Jakarta dengan 62 kantor cabang, 3.849 unit Mekaar dan
641 unit ULaMM, melayani 14.840.247 nasabah PNM Mekaar dan ULaMM yang tersebar
di 35 provinsi, 432 kabupaten/kotamadya, dan 6.165 kecamatan di Indonesia. PNM
berhasil membukukan penyaluran pembiayaan kepada nasabah UlaMM dan Mekaar
sebesar Rp70,18 triliun, dengan total nasabah sebanyak 14,8 juta nasabah per
akhir tahun 2023.
Jasa Pembiayaan PNM UlaMM didirikan pada Agustus 2008 yaitu inovasi
layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung
baik untuk perorangan maupun Bidang Usaha melalui Unit Layanan Modal Mikro
(ULaMM). Produk UlaMM terdiri dari UlaMM reguler dan ULaMM Pantas (Produk
Antara untuk Keluarga Sejahtera) adalah produk yang dikhususkan nasabah Mekaar
dan Mekar Plus yang akan naik kelas dengan persyaratan tertentu menjadi nasabah
ULaMM Pantas. Seiring perkembangan usaha,
pada tahun 2015, PNM meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan
prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga
Sejahtera (PNM Mekaar).
PNM Mekaar
dilengkapi dengan aktivitas penyertaan pendampingan usaha dan pembiayaan
dilakukan secara berkelompok. Pembiayaan PNM Mekaar memiliki dua kategori yaitu
Mekaar konvensional dan Mekaar Syariah. PNM Mekaar Syariah merupakan layanan
pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan
fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku
usaha ultra mikro.
Bagi
nasabah Mekaar yang telah bergabung selama minimal 2 (dua) Tahun dan selama
jangka waktu tersebut memiliki riwayat pembayaran yang baik dan disiplin maka
nasabah berhak mendapat Program Mekaar Plus yang merupakan program pembiayaan
lanjutan tanpa jaminan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah.
PNM Mekaar Plus sebagai salah satu program Mekaar naik kelas diharapkan dapat
membantu mengembangkan usaha nasabah serta menjadi salah satu upaya
mengantarkan nasabah pra sejahtera menjadi sejahtera.
Manfaat
Pembiayaan PNM Mekaar
Secara garis besar, manfaat yang disalurkan oleh
Perusahaan melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:
a.
Peningkatan
pengelolaan keuangan untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan keluarga;
b.
Pembiayaan
modal usaha tanpa agunan;
c.
Pembiasaan
budaya menabung; dan
d.
Peningkatan
kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Adapun kriteria yang wajib dipenuhi oleh nasabah
PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
a.
Layanan PNM
Mekaar dikhususkan kepada perempuan pelaku usaha mikro diutamakan berasal dari
keluarga prasejahtera dan memiliki indeks pendapatan perkapita ≤� Rp 1.000.000,- (kurang dari sama dengan satu
juta rupiah) per bulan dan memenuhi nilai indeks rumah (Cashpoor Housing
Index).
b.
Pembiayaan PNM
Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng
kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan
Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).
c.
Satu kelompok
Mekaar minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan
masing masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah;
d.
Setiap
kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua;
e.
Pertemuan
kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk
membayar angsuran mingguan.
Fitur Pembiayaan Mekaar
PNM Mekaar sendiri memiliki fitur detail� untuk pembiayaannya, yaitu :
1. Syarat Utama;
a.
Berikut adalah
syarat utama menjadi nasabah PNM Mekaar;
b. WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 63 tahun
c.
Nasbah memiliki
tanda pengenal berupa NIK
d. Memiliki usaha yang masih berjalan atau yang akan
memiliki usaha
e.
Pendapatan
perkapita ≤� Rp 1.000.000,- per
bulan
2. Jumlah Pembiayaan;
a.
Siklus 1 adalah
sebesar Rp2.000.000 sampai dengan Rp5.000.000
b. Siklus 2 dan selanjutnya maksimal Rp5.000.000
c.
Top up minimal
15 kali pembiayaan (25 angsuran) dan 30 kali kali pembiayaan (50 angsuran)
d. Penambahan plafon pembiayaan minimal Rp500.000
3. Skema Pembiayaan;
a.
Dilakukan uji
kelayakan nasbah untuk melihat kemampuan pembiayaan dan pembayaran nasabah
b. Verifikasi usaha dilakukan dengan kunjungan ke
tempat usaha nasabah
c.
Pencairan
dilakukan secara cashless di hari PKM nasabah.
4. Pembayaran Angsuran dan Jangka Waktu;
a.
Melalui
Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) setiap 1 minggu sekali.
b. Jangka waktu pembiaayaan terdiri dari 25 angsuran
(6 bulan) dan 50 angsuran (1 tahun).
5. Jumlah Anggota Kelompok;
Jumlah anggota
kelompok minimal 7 orang dan maksimal 30 orang.
Gambar 1. Skema
Pembiayaan Mekaar
Proses Pembiayaan Mekaar
Proses pembiayaan Mekaar wajib dilakukan tahap demi
tahap secara berurutan , dan tidak dapat dipisahkan satu dan lainnya. Proses Pembiayaan
Mekaar secara garis besar dibagi sebagai berikut:
Proses
Pembiayaan Tahap Kesatu
a. Sosialisasi, proses ini merupakan tahap pertama
dari proses pembiayaan Mekaar. Dalam sosialisasi ini dilakukan penentuan calon
nasabah yang sangat berperan penting untuk mengidentifikasi perempuan yang
memenuhi ketentuan dan syarat sebagai target pembiayaan Mekaar, sekaligus untuk
memastikan betul benar-benar dari keluarga pra-sejahtera.
b. Uji Kelayakan (UK), merupakan kegiatan untuk
memotret kondisi sosial ekonomi calon nasabah.
c. Verifikasi, adalah kegiatan untuk memastikan
nasabah yang telah dilakukan uji kelayakan sudah tepat dan sesuai dengan
kriteria yang ditentukan oleh Mekaar.
d. Persiapan Pembiayaan (PP), adalah suatu aktivitas
yang wajib diikuti oleh setiap calon nasabah Mekaar yang dinyatakan lulus dari
tahap verifikasi dan sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan. Setelan
ditentukan waktu dan tempat pelaksanaan PP maka semua calon nasabah harus hadir
dan mengikuri PP.
e. Persetujuan pada calon nasabah Mekaar adalah suatu
aktivitas untuk memastikan calon nasabah Mekaar yang telah mengikuti PP
memahami aturan yang berlaku di Mekaar.
f. Pencairan Pembiayaan, merupakan aktivitas pencairan
pembiayaan yang sudah disetujui kepada nasabah yang melakukan pengajuan
pembiayaan.
g. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), adalah suatu
aktivitas yang dilaksanakan setiap minggu dengan jadwal yang telah ditentikan
dan wajib diikuti oleh nasabah Mekaar untuk melaksanakan aktivitas pembayaran
angsuran, penerimaan titipan, pangambilan titipan, pelunasan dini, pencairan
pembiayaan lanjutan dan nasabah baru, penerimaan dan pengembalian uang
pertanggungjawaban (UP).
h. Surprise Visit (SV), adalah semua kegiatan kunjungan tanpa
pemberitahuan (mendadak). SV dilakukan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan
sudah sesuai dengan ketentuan, serta dapat menjadi penilaian kinerja karyawan,
SV dilakukan pada pembiayaan nasabah tahap ke 1 (satu) maupun tahap lanjutan.
Gambar 2.
Proses Pembiayaan Mekaar
Pada tahun 2011 guna menjawab kebutuhan pelatihan yang semakin
berkembang, perusahaan membentuk Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Pelaksanaan kegiatan PKU berupa pelatihan bagi nasabah PNM Mekaar dan ULaMM
terus dilakukan oleh perusahaan guna membantu para nasabah mengembangkan
usahanya. Keunikan tersendiri yang membedakan PNM dengan lembaga keuangan
lainnya dimana PNM tidak hanya memberikan pembiayaan tetapi juga melakukan
berbagai pembinaan dan pendampingan dengan program PKU ini. Tujuan dari pendampingan
itu sendiri adalah untuk peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan,
pendidikan karakter dan mental, serta nasabah naik kelas.
Jenis kegiatan usaha dalam cakupan PKU diantaranya;
1.
Pelatihan
Nasabah UlaMM, merupakan program pelatihan yang dikhususkan untuk nasabah
UlaMM.
2.
Pembinaan
Klaster, merupakan pembinaan dengan pola pengelompokan yang ditentukan
berdasarkan jenis usaha dan lokasi nasabah.
3.
Pendampingan
nasabah Mekaar, merupakan program pendampingan yang dikhususkan bagi nasabah
PNM Mekaar.
PKU sendiri memiliki tiga tema besar dalam kegiatan pelatihannya,
yaitu:
1.
Literasi
keuangan, seperti misalnya pelatihan pencatatan keuangan, literasi keuangan
pembukaan rekening tabungan
2.
Literasi
digital, misalnya pelatihan nasabah in boarding E-Commerce
3.
Literasi
pengembangan usaha, misalnya pelatihan klaterisasi usaha.
Selama tahun 2023, kegiatan pendampingan usaha dan pelatihan usaha
dilakukan sebanyak 16.839 kali pelatihan, dengan aktualisasi peserta sebanyak
947.317 baik nasabah PNM Mekaar maupun nasabah ULaMM.
Tabel 2. Tabel Pelatihan Divisi PKU Tahun 2023
Kegiatan |
Frekuensi |
Jumlah Peserta |
Pelatihan Mekaar |
14.925 |
817.826 |
Pelatihan UlaMM |
1.002 |
20.446 |
Klasterisasi |
534 |
15.357 |
Pada penelitian ini melibatkan 100 responden yang
merupakan nasabah Mekaar Unit Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, dengan
kolektibilitas lancar yang sudah bergabung minimal dalam 4 siklus pembiayaan. Penelitian ini dilakukan dengan
membagikan alat ukur penelitian berupa kuesioner kepada responden. Adapun
kuesioner yang dibuat terdiri dari dua bagian, yaitu identitas responden dan
pernyataan mengenai variabel yang diteliti. Hasil dari peryebaran kuesioner
selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda dengan menggunakan bantuan SPSS. Pada
bagian ini akan dijelaskan mengenai deskriptif karakteristik responden
penelitian yang dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel 3. Deskriptif Karakteristik Responden Berdasarkan
Tahun Lahir Nasabah
Keterangan |
Frekuensi |
Persentase (%) |
1959-1962 |
1 |
1% |
1963-1973 |
10 |
10% |
1974-1984 |
37 |
37% |
1985-1995 |
39 |
39% |
1996-2006 |
12 |
12% |
Setelah 2006 |
1 |
1% |
Total |
100 |
100% |
Berdasarkan tahun lahir nasabah, responden dengan tahun lahir
1985-1995 lebih mendominasi yaitu 39 responden (39%), responden dengan tahun
lahir 1974-1984 yaitu 37 responden (37%), responden dengan tahun lahir
1996-2006 yaitu 12 responden (12%), responden dengan tahun lahir 1963-1973
yaitu 10 responden (10%), responden dengan tahun lahir setelah 2006 yaitu 1
responden (1%), dan terakhir responden dengan tahun lahir 1959-1962 yaitu 1
responden (1%).
Tabel 4. Deskriptif Karakteristik Responden Berdasarkan
Pendidikan Terakhir
Keterangan |
Frekuensi |
Persentase (%) |
Lulus SMP sederajat |
22 |
22% |
Lulus SMA sederajat |
45 |
45% |
D3 (Diploma) |
4 |
4% |
Lainnya |
29 |
29% |
Total |
100 |
100% |
Berdasarkan pendidikan terakhir, responden dengan pendidikan terakhir
SMA sederajat lebih mendominasi yaitu 45 responden (45%), responden dengan
pendidikan terakhir lainnya yaitu 29 responden (29%), responden dengan
pendidikan terakhir SMP sederajat yaitu 22 responden (22%), dan terakhir
responden dengan pendidikan terakhir D3 yaitu 4 responden (4%).
Tabel 5. Deskriptif Karakteristik Responden Berdasarkan
Pembiayaan Siklus
Keterangan |
Frekuensi |
Persentase (%) |
Siklus ke-4 |
25 |
25% |
Siklus ke-5 |
29 |
29% |
Siklus ke-6 |
24 |
24% |
Siklus ke-7 |
22 |
22% |
Total |
100 |
100% |
Berdasarkan pembiayaan siklus, responden dengan pembiayaan siklus
ke-5 lebih mendominasi yaitu 29 responden (29%), responden dengan pembiayaan
siklus ke-4 yaitu 25 responden (25%), responden dengan pembiayaan siklus ke-6
yaitu 24 responden (24%), dan terakhir responden dengan pembiayaan siklus ke-7
yaitu 22 responden (22%).
Uji validitas membantu menunjukkan seberapa baik
alat ukur yang digunakan dapat mengatakan apa yang diukur oleh kuesioner. Uji
valid dilakukan dengan uji signifikansi yang membandingkan nilai rhitung yaitu
korelasi keseluruhan dengan nilai pada tabel r product moment.
Pernyataan dapat dinyatakan valid jika correlation
>
Tabel 6. Uji Validitas
Pembiayaan
Kelompok |
|
No. Pernyataan |
Correlation
Product Momen |
1 |
0.835 |
2 |
0.779 |
3 |
0.827 |
4 |
0.756 |
5 |
0.710 |
Pola Angsuran
Tanggung Renteng |
|
No. Pernyataan |
Correlation
Product Momen |
1 |
0.571 |
2 |
0.779 |
3 |
0.787 |
4 |
0.769 |
5 |
0.828 |
Tingkat
Literasi Keuangan |
|
No. Pernyataan |
Correlation
Product Momen |
1 |
0.826 |
2 |
0.763 |
3 |
0.712 |
4 |
0.750 |
5 |
0.786 |
Keberhasilan Usaha |
|
No. Pernyataan |
Correlation
Product Momen |
1 |
0.769 |
2 |
0.702 |
3 |
0.822 |
4 |
0.803 |
5 |
0.861 |
Berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa jumlah
butir pernyataan dari keempat variabel yaitu adalah 20 butir pernyataan. Nilai
Uji reliabilitas dilakukan utntuk mengetahui
seberapa handal dan terpercaya suatu alat ukur. Uji reliabilitas dilakukan
dengan menggunakan koefisien Cronbach
Alpha. Variabel dianggap andal jika koefisien Cronbach Alpha lebih besar atau sama dengan 0,60. Dengan bantuan software SPSS diperoleh rangkuman hasil
perhitungan uji reliabilitas seperti yang disajikan pada Tabel 4.6.
Tabel 7. Uji Reliabilitas
Variabel Penelitian |
Cronbach
Alpha |
Pembiayaan Kelompok |
0.840 |
Pola Angsuran Tanggung Renteng |
0.796 |
Tingkat Literasi Keuangan |
0.821 |
Keberhasilan
Usaha |
0.851 |
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat seluruh
instrumen penelitian dikatakan reliabel dan telah memenuhi syarat untuk
digunakan dalam penelitian.
Uji normalitas
dilakukan untuk menguji apakah model regresi
variabel residual memiliki distribusi residual normal atau sebaliknya.
Pengujian normalitas yang digunakan dalam penelitian ini ialah uji Kolmogorov-Smirnov.
Dasar pengambilan keputusan uji normalitas adalah jika nilai signifikansi antara variabel terikat dengan variabel
bebas lebih besar
dari 0,05 maka distribusi residual normal.
Tabel 8. Uji Normalitas
|
Unstandardized Residual |
|
N |
100 |
|
Normal
Parameters |
Mean |
.0000000 |
Std.
Deviation |
1.36432049 |
|
Most Extreme
Differences |
Absolute |
.064 |
Positive |
.049 |
|
Negative |
-.064 |
|
Test
Statistic |
.064 |
|
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
.200 |
Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa nilai signifikansi yang di dapat yaitu 0,200 lebih besar
dari α (0,05) sehingga dapat disimpulkan bahwa distribusi residual normal.�
Uji
Multikolinieritas dilakukan
untuk menguji apakah terdapat korelasi antar variabel bebas. Metode ini menganalisis
nilai tolerance dan lawanna variance inflation factor (VIF). Nilai cutoff
yang dipakai untuk menunjukkan adanya multikolonieritas adalah tolerance lebih dari 0,1 atau sama dengan nilai VIF kurang
dari 10.
Tabel 9. Uji Multikolinearitas
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Pembiayaan Kelompok |
0.446 |
2.243 |
Pola Angsuran Tanggung Renteng |
0.382 |
2.618 |
Tingkat Literasi Keuangan |
0.620 |
1.612 |
Berdasarkan
di atas, dapat dilihat nilai tolerance dari variabel independen lebih
dari 0,1 dan nilai VIF yang didapat kurang dari 10. Maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi
gejala multikolinearitas.
Uji
Heteroskedastisitas adalah pengujian yang digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel
yang dioperasikan telah mempunyai variance
yang sama (homogeny) atau sebaliknya (heterogen). Jika nilai signifikansi
variabel bebas dengan absolut residual
lebih besar dari 0,05 maka tidak
terjadi masalah heteroskedastisitas.
Tabel 10. Uji Heteroskedastisitas
Variabel |
Sig. |
Pembiayaan Kelompok |
0.086 |
Pola Angsuran Tanggung Renteng |
0.805 |
Tingkat Literasi Keuangan |
0.182 |
Berdasarkan
tabel di atas, didapatkan nilai
signifikansi dari variabel independen lebih besar dari 0.05. Artinya tidak terjadi masalah
heteroskedastisitas.
Analisis
regresi linier berganda dilakukan untuk melihat model serta pengaruh antara
variabel independen terhadap variabel dependen. Berikut merupakan model regresi
berganda dengan menggunakan bantuan software
SPSS.
Tabel 11. Analisis
Regresi Linear Berganda
Variabel Penelitian |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
|
B |
Std. Error |
Beta |
|
(Constant) |
1.096 |
1.023 |
|
Pembiayaan Kelompok |
.133 |
.058 |
.157 |
Pola Angsuran Tanggung Renteng |
.176 |
.067 |
.193 |
Tingkat Literasi Keuangan |
.657 |
.058 |
.659 |
Berdasarkan tabel diatas dapat disusun persamaan
regresi sebagai berikut :
Ȳ = 1.096 + 0.133X1 + 0.176X2 + 0.657X3
β0 : Apabila Y (Keberhasilan Usaha) akan bernilai
1.096, jika variabel independennya bernilai 0
β1
: Setiap kenaikan satu satuan X1 (Pembiayaan Kelompok) maka Y (Keberhasilan Usaha) akan naik sebesar 0.133 kali, jika
variabel independen lainnya bernilai tetap.
β2
: Setiap kenaikan satu satuan X2 (Pola Angsuran Tanggung Renteng) maka Y (Keberhasilan Usaha) akan naik sebesar
0.176 kali, jika variabel independen lainnya bernilai tetap.
β3
: Setiap kenaikan satu satuan X3 (Tingkat Literasi Keuangan) maka Y (Keberhasilan Usaha) akan naik sebesar 0.657 kali, jika
variabel independen lainnya bernilai tetap.
Persentase variabel bebas dan terikat dapat diketahui melalui
pengukuran koefisien determinasi. Koefisien determinasi yang akan digunakan
adalah R Square. Nilai R Square dapat naik atau turun apabila
satu atau lebih
variabel bebas lainnya ditambahkan
kedalam model regresi.
Tabel 12. Uji Koefisien Determinasi
R Square |
Adjusted R Square |
0.802 |
0.795 |
Dari output di atas di dapatkan nilai R-squared
sebesar 0.802, artinya pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan
tingkat literasi keuangan mampu memengaruhi keberhasilan usaha sebesar 0.802
atau 80.2% dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dapat dijelaskan
oleh model.
Uji T
dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara variabel bebas secara parsial
(individual) terhadap
variabel terikat. Jika nilai sig. < 0,05 maka artinya variabel bebas (X) secara parsial berpengaruh terhadap
variabel terikat (Y).
Tabel 13. Uji T (Parsial)
Variabel Penelitian |
t |
Sig. |
|
Pembiayaan Kelompok |
2.301 |
.024 |
|
Pola Angsuran Tanggung Renteng |
2.629 |
.010 |
|
Tingkat Literasi Keuangan |
11.411 |
.000 |
|
Berdasarkan
tabel di atas, didapatkan kesimpulan sebagai berikut :
a.
Nilai sig.
pembiayaan kelompok yaitu 0,024 < 0,05, maka variabel pembiayaan kelompok
secara parsial
berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.
b.
Nilai sig. pola
angsuran tanggung renteng yaitu 0,010 < 0,05, maka variabel pola angsuran
tanggung renteng secara parsial
berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.
c.
Nilai sig.
tingkat literasi keuangan yaitu 0,000 < 0,05, maka variabel tingkat literasi
keuangan secara parsial
berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.
Uji F dilakukan untuk melihat apakah semua variabel
bebas yang digunakan dalam model regresi mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap
variabel terikat.
Jika nilai sig. < 0,05 maka artinya variabel terikat (X) secara simultan
berpengaruh terhadap variabel bebas (Y).
Tabel 14. Uji F
Variabel Penelitian |
F |
Sig. |
Pembiayaan Kelompok, Pola Angsuran Tanggung
Renteng, dan Tingkat Literasi Keuangan � Keberhasilan Usaha |
129.308 |
0.000 |
Berdasarkan tabel di atas, didapatkan kesimpulan sebagai berikut
nilai sig. yaitu 0,000 < 0,05, maka variabel pembiayaan kelompok, pola
angsuran tanggung renteng, dan tingkat literasi keuangan secara simultan
berpengaruh terhadap variabel
keberhasilan usaha.
Pengujian hipotesis pertama menghasilkan nilai Sig.
< 0.05 yaitu sebesar 0.024. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Pinjaman kelompok (x1) memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan diterima. Maknanya, pembiayaan kelompok yang diberikan
mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal ini disebabkan
oleh mekanisme pembiayaan kelompok yang menumbuhkan rasa tanggung jawab di
antara para nasabah.
Nasabah dalam skema ini saling mendukung dan
mendorong satu sama lain untuk mengelola bisnis mereka dengan baik sehingga
mereka dapat membayar pinjaman tepat waktu. Selain itu, program pembiayaan
kelompok Mekaar membantu pengusaha mikro di Cimahi yang mungkin kesulitan
mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal untuk mendapatkan modal.
Pinjaman ini memungkinkan pertumbuhan bisnis, penambahan stok produk, atau
investasi dalam peralatan yang dapat meningkatkan efisiensi produksi. Banyak nasabah
mengalami peningkatan pendapatan dan kapasitas usaha setelah mendapatkan modal
tambahan, yang menunjukkan dampak langsung terhadap pertumbuhan bisnis mereka.
Melalui kewajiban pembiayaan kelompok menyebabkan nasabah disiplin dalam
menjaga arus kas mereka stabil. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa
keterlibatan nasabah dalam program Mekaar seringkali disertai dengan pelatihan
dan pendampingan yang lebih baik tentang pengelolaan usaha. Secara keseluruhan,
penelitian ini menunjukkan bahwa pinjaman kelompok melalui program Mekaar
membantu pengembangan kapasitas bisnis nasabah secara menyeluruh selain
memberikan bantuan keuangan. Penelitian yang dilakukan oleh (Rezki, 2023) mengungkapkan bahwa pembiayaan UMi berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja usaha. Hasil penelitian Relly (2024)
menunjukkan bahwa pembiayaan mikro memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
keberhasilan usaha. Sehingga besar atau kecilnya pembiayaan mempengaruhi
keberhasilan usaha.
Pengujian hipotesis kedua menghasilkan nilai Sig.
< 0.05 yaitu sebesar 0.010. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Pola angsuran tanggung renteng (x2)
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan diterima. Maknanya, pola angsuran tanggung renteng yang
diperbolehkan mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal
ini dikarenakan adanya sistem tanggung renteng menjadikan setiap anggota
perusahaan bertanggung jawab secara kolektif untuk membayar angsuran. Jika
salah satu anggota kelompok mengalami kesulitan untuk membayar cicilan, anggota
kelompok lainnya akan membantu untuk memastikan pembayaran cicilan tetap tepat
waktu.
Pola angsuran tanggung renteng akan menimbulkan
tekanan sosial yang positif, mendorong semua pelanggan untuk menjadi lebih
disiplin dan bertanggung jawab atas usaha mereka untuk memenuhi kewajiban
angsuran. Selain itu, pola angsuran tanggung renteng meningkatkan rasa ikatan
dan kolaborasi di antara nasabah Mekaar. Nasabah dapat bertukar pengetahuan,
pengalaman, dan solusi untuk masalah yang dihadapi dalam bisnis mereka. Setiap
nasabah mendapat manfaat dari dukungan moral dan keuangan dari anggota kelompok
lainnya dalam hubungan kolektif ini, yang menciptakan lingkungan yang baik
untuk pertumbuhan bisnis kecil. Kebersamaan ini meningkatkan kemampuan nasabah
untuk menangani masalah keuangan yang mungkin muncul, yang membantu mereka
menjaga keberlanjutan bisnis mereka. Dengan adanya komitmen untuk saling
membantu dalam pembayaran angsuran, nasabah cenderung lebih berhati-hati dalam
merencanakan penggunaan modal dan pengelolaan arus kas bisnis. Ini berdampak
positif pada keberhasilan bisnis karena nasabah menjadi lebih baik dalam
mengelola keuangan mereka dan menghindari risiko gagal bayar. Penelitian yang
dilakukan oleh Utami (2023) mengungkapkan bahwa sistem tanggung renteng
terbukti efektif dalam mengatasi masalah pembayaran dan penagihan dengan
membagi tanggung jawab pembayaran angsuran secara adil di antara anggota
kelompok dan menjaga keberlanjutan bisnis nasabah. Hasil penelitian (Kusumaningrum,
2019) menunjukkan bahwa Pembiayaan tanggung renteng, Pendampingan dan
Nisbah bagi hasil secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap
perkembangan usaha nasabah. Penelitian yang menemukan hasil berbeda diungkapkan
oleh Farida, et al., (2024) mengenai tanggung renteng tidak berpengaruh
signifikan terhadap keberlangsungan usaha.
Pengujian hipotesis ketiga menghasilkan nilai Sig.
< 0.05 yaitu sebesar 0.000. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Tingkat literasi keuangan (x3)
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan diterima. Maknanya, tingkat literasi keuangan nasabah yang
semakin tinggi mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal
ini dikarenakan nasabah yang memahami manajemen keuangan dapat lebih baik
mengelola arus kas, pendapatan, dan pengeluaran bisnis.
Nasabah yang memiliki literasi keuangan yang baik
akan dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang cara mereka mengalokasikan
sumber daya finansial mereka, baik untuk operasional harian maupun untuk
investasi modal. Ini akan memungkinkan bisnis mereka berjalan lebih efisien dan
berkelanjutan. Selain itu, nasabah yang memiliki pemahaman yang lebih baik
tentang keuangan cenderung lebih mampu memanfaatkan pinjaman sebaik mungkin.
Mereka memahami pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan risiko, dan pengembalian
pinjaman tepat waktu, sehingga nasabah dapat mengurangi risiko keuangan yang
terkait dengan penggunaan modal pinjaman dan menghindari gagal bayar. Kemampuan
ini tidak hanya mempengaruhi stabilitas finansial bisnis, tetapi juga
meningkatkan produktivitas dan memperluas skala bisnis. Pada akhirnya, ini
meningkatkan pendapatan dan keberhasilan bisnis nasabah. Penelitian yang
dilakukan oleh (Parakkasi &
Katman, 2023) mengungkapkan bahwa literasi keuangan nasabah
memiliki pengaruh terhadap tingkat keberhasilan usaha nasabah.� Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa
literasi keuangan berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha mikro di Kota
Jambi.
Pengujian hipotesis keempat menghasilkan nilai Sig.
< 0.05 yaitu sebesar 0.000. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Pinjaman kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2),
dan tingkat literasi keuangan (x3)
secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan
diterima. Maknanya, sistem pembiayaan kelompok, pemberian
pola angsuran tanggung renteng dan tingkat literasi keuangan akan mampu memberi
peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal ini disebabkan oleh ketiga
faktor tersebut yang mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab di antara para
nasabah.
Mekanisme pinjaman kelompok membantu nasabah
mengembangkan bisnis melalui bantuan dan dukungan satu sama lain. Hasil
penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pembiayaan mikro memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap keberhasilan usaha. Kemudian pola angsuran tanggung renteng, di mana semua pelanggan
bertanggung jawab untuk membayar angsuran secara bersamaan. Hasil penelitian (Rohmah et al.,
2022) menunjukkan bahwa sistem
tanggung renteng berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan usaha
pengusaha mikro. Selanjutnya, tingkat
literasi keuangan meningkatkan keberhasilan bisnis karena pelanggan lebih
memahami manajemen keuangan, perencanaan, dan alokasi dana yang lebih baik.
Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa literasi keuangan berpengaruh
terhadap keberlangsungan usaha mikro di Kota Jambi. Dengan kombinasi ketiga
variabel ini, terjadi sinergi yang signifikan, yang meningkatkan kemungkinan
keberhasilan bisnis nasabah Mekaar. Nasabah dapat menangani masalah keuangan
dengan lebih efektif, meningkatkan daya saing, dan menjaga keberlanjutan bisnis
mereka di pasar dengan bekerja sama dengan pinjaman kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan
literasi keuangan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk
menguji dan menganalisis pengaruh pembiayaan kelompok (x1), pembiayaan
tanggung renteng (x2), dan tingkat
literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan
usaha nasabah (y). Pada
penelitian ini melibatkan 100 responden yang merupakan nasabah Mekaar
Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, yang sudah bergabung minimal dalam 4
siklus pembiayaan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan pada bab
sebelumnya maka penelitian ini menunjukkan kesimpulan sebagai berikut: Pembiayaan
kelompok (x1) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan
tanggung renteng (x2) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Tingkat
literasi keuangan (x3) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2),
dan tingkat literasi keuangan (x3)
secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y).
DAFTAR
PUSTAKA
Fitria, I., Soejono, F., & Tyra, M. J. (2021). Literasi Keuangan,
Sikap Keuangan Dan Perilaku Keuangan Dan Kinerja UMKM. Journal Of Business And Banking,
11(1), 1�15.
Ismiyah, E., Widyaningrum, D., & Nuruddin, M. (2023). Pemahaman
Perspektif Keuangan Sebagai Salah Satu Indikator Kinerja Utama Usaha Mikro, Kecil,
Dan Menengah (UMKM) Di Kecamatan Sidayu Gresik. Conscilience: Jurnal Penelitian
Dan Pengabdian Masyarakat, 1(2), 39�47.
Jamal, B. (2023). Buku Ajar Ekonomi Koperasi Indonesia. Universitas
Brawijaya Press.
Jamali, H., Yunus, R., & Ningsih, W. Y. (2023). Literasi
Keuangan, Pendapatan Dan Perilaku Keuangan: Dampaknya Terhadap Keputusan
Investasi. Al-Buhuts, 19(2), 164�186.
Kanaka, W., Indrawati, L. R., & Destiningsih, R. (2020). Analisis
Perbedaan Sebelum Dan Sesudah Diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Mea)
Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Ketimpangan Kekayaan Di Negara Anggota ASEAN. DINAMIC:
Directory Journal Of Economic, 2(3), 769�783.
Kuantitatif, P. P. (2016). Metode Penelitian Kunatitatif
Kualitatif Dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Kusumaningrum, D. (2019). Pengaruh Pembiayaan Tanggung
Renteng, Pendampingan Dan Nisbah Bagi Hasil Terhadap Perkembangan Usaha Mikro
Nasabah: Studi Kasus Pada Nasabah Pembiayaan Usaha Mikro BTPN Syariah Desa
Sambongsari Weleri Kabupaten Kendal. UIN Walisongo.
Nilasari, Y., Nuraliati, A., Aini, N., Redjeki, F., Pertiwi,
T. P., & Hasan, S. (2024). Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pengusaha
Kecil Dan Menengah. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian
Masyarakat, 5(3), 4078�4082.
Nurjannah, N., & Subur, H. (2024). Pengaruh Literasi
Keuangan Dan Literasi Digital Terhadap Pertumbuhan Umkm Di Kecamatan Rappocini
Kota Makassar. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(5), 163�173.
Parakkasi, I., & Katman, M. N. (2023). Determinan
Keberhasilan Usaha Pada Nasabah Program Pnm Mekaar Syariah Di Kecamatan
Pajukukang Kab. Bantaeng. Ekonomi & Bisnis, 22(2), 127�136.
Qadariyah, L., & Permata, A. R. E. (2017). Peran Lembaga
Keuangan Mikro Syariah Dalam Perekonomian Di Indonesia: Studi Teoritik Dan
Empirik. Dinar: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4(1).
Rezki, J. F. (2023). Pengaruh Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap
Kinerja Usaha Dan Kesejahteraan Debitur. Indonesian Treasury Review: Jurnal
Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 8(4), 353�369.
Rohmah, U., Suharto, S., & Anggraeni, E. (2022). Sistem
Tanggung Renteng Pada Keberlangsungan Usaha Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal
Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3514�3518.
Sari, P. (2024). Implementasi Pembiayaan PNM Mekar Dalam
Memenuhi Kebutuhan Modal Masyarakat:(Studi Kasus Di PNM Mekar Besitang). Jurnal
Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(3), 67�87.
Siregar, S. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi
Dengan Perbandingan Perhitungan Manual Dan SPSS.