PENGARUH PINJAMAN kelompok, POLA ANGSURAN TANGGUNG RENTENG dan tingkat literasi KEUANGAN TERHADAP KEBERHASILAN USAHA NASABAH

 

 

Noor Amalina

Institut Keuangan Perbankan Dan Informatika Asia

Email: [email protected]

 

kata kunci:

pinjaman kelompok, tingkat literasi, nasabah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

keywords:

pinjaman kelompok, tingkat literasi, nasabah

 

ABSTRAK

 

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan. PNM berkomitmen untuk terus meningkatkan peranannya dalam pemberdayaan UMKM, terutama kelompok perempuan prasejahtera yang aktif secara ekonomi. Ini akan dapat tercapai dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan melalui upaya memaksimalkan kegiatan pemberdayaan literasi keuangan dan implementasi digitalisasi bisnis Ultra Mikro dalam perluasan jangkauan untuk meningkatkan penerima manfaat PNM Mekaar. Selain itu, tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang makmur. Pembiayaan kelompok (x1) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan tanggung renteng (x2) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Tingkat literasi keuangan (x3) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y).

 

Micro, small, and medium enterprises (MSMEs) play a very important role in the Indonesian economy. According to data from the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises, MSMEs contribute more than 60% to the gross domestic product (GDP) and absorb more than 90% of the workforce in Indonesia. This research was carried out using a descriptive analysis method with a quantitative approach, namely research that was then processed and analyzed to draw conclusions. PNM is committed to continuing to improve its role in empowering MSMEs, especially economically active underprivileged women. This will be achieved with the support of all stakeholders and through efforts to maximize financial literacy empowerment activities and the implementation of Ultra Micro business digitalization in expanding the reach to increase the beneficiaries of PNM Mekaar. In addition, the purpose of this program is to improve the welfare of a prosperous community. Group financing (x1) has a positive and significant influence on the success of the customer's business (y). Joint liability financing (x2) has a positive and significant influence on the success of the customer's business (y). The level of financial literacy (x3) has a positive and significant influence on the success of the customer's business (y). Group financing (x1), joint liability installment pattern (x2), and financial literacy level (x3) simultaneously have a significant influence on the success of the customer's business (y).

 

Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA .

This is an open access article under the CC BY-SA license.

 

 

PENDAHULUAN

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia (Kementerian Koperasi dan UKM, 2021). Namun, meskipun kontribusi UMKM yang besar, banyak usaha mikro di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendanaan yang memadai. Salah satu solusi yang dihadirkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah melalui program pembiayaan usaha yang dijalankan oleh PT. Permodalan Nasional Madani, yang selanjutnya disebut PNM. PNM merupakan Lembaga Keuangan khusus yang didirikan sebagai realisasi komitmen pemerintah untuk mengembangkan, memajukan, serta memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Indonesia. PNM didirikan pemerintah pada tahun 1999 dengan tujuan guna membantu pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di tanah air.

Memperhatikan kondisi UMKM dan besarnya peranan sektor ini bagi perekonomian nasional serta prospek pertumbuhan sektor ini di masa yang akan datang, maka pada bulan September 2021 pemerintah merealisasikan pembentukan Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT. Permodalan Nasional Madani, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. dan PT. Pegadaian sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di tanah air. Bergabungnya PNM kedalam Holding Ultra Mikro ditandai dengan pengalihan saham milik Pemerintah kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. memberi semangat baru bagi manajemen dan seluruh insan PNM untuk terus meningkatkan peranannya dalam pemberdayaan sektor UMKM di tanah air.

Salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pembiayaan kepada kelompok usaha mikro, terutama kepada perempuan prasejahtera yang tidak memiliki agunan adalah melalui PNM dengan program Mekaar yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan melalui skema pembiayaan kelompok yang tanggung renteng, di mana setiap anggota kelompok bertanggung jawab atas pembayaran pinjaman anggota lainnya. Model ini didasarkan pada pendekatan Grameen Bank yang berhasil diterapkan di Bangladesh oleh Muhammad Yunus (Yunus, 2007). Pembiayaan kelompok dengan sistem tanggung renteng diyakini mampu meningkatkan tanggung jawab kolektif, mengurangi risiko gagal bayar, serta memperkuat solidaritas antaranggota kelompok (Jamal, 2023).

Fenomena yang menarik dari pelaksanaan program Mekaar adalah tingginya antusiasme perempuan prasejahtera untuk bergabung dalam kelompok usaha dan mengakses pembiayaan tanpa agunan. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. PNM, terjadi peningkatan signifikan jumlah nasabah PNM Mekaar, yang menunjukkan adanya kebutuhan besar terhadap pembiayaan mikro. Tahun 2023 PNM mencatat pertumbuhan number of customer (NoC) sebesar 9,28%, dan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 9,95% dibanding tahun 2022.

PNM mengadakan Survei Indeks Pembedayaan Ultra Mikro yang bertujuan untuk mengukur capaian dan perkembangan nasabah dengan tiga tema besar yaitu literasi keuangan, Pengelolaan Bisnis, dan Sosial. Survey tersebut dilakukan tahun 2023 kepada 19.921 nasabah Mekar dan menghasilkan nilai Indeks Pemberdayaan Usaha Ultra Mikrosebesar 1,46 dari nilai maksimal 4. Sehingga dapat dilihat meskipun jumlah penerima manfaat terus meningkat, terdapat perbedaan dalam tingkat keberhasilan usaha yang dicapai oleh para nasabah. Beberapa nasabah berhasil meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan dan mampu mengembangkan usaha, sementara yang lain mengalami kesulitan dalam mengelola usaha mereka bahkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Agar dapat terus mendorong keberhasilan usaha nasabahnya PNM memiliki program pembinaan dan pendampingan nasabah melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), dan salah satu tujuan program pendampingan tersebut adalah untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan nasabah.

Salah satu faktor penting yang diduga mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah Mekaar adalah tingkat literasi keuangan mereka. Literasi keuangan, yang didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk memahami dan menggunakan informasi keuangan, memiliki dampak signifikan pada pengelolaan keuangan pribadi dan usaha. Penelitian oleh (Jamali et al., 2023) menunjukkan bahwa individu dengan literasi keuangan yang tinggi cenderung lebih mampu membuat keputusan investasi yang baik, mengelola utang dengan efektif, dan merencanakan keuangan jangka panjang.

Di dalam konteks UMKM, literasi keuangan yang baik sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang tepat. Misalnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh (Ismiyah et al., 2023) meyimpulkan bahwa pengusaha atau pemilik dengan tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi menunjukkan kinerja bisnis yang lebih baik, sehingga pengusaha mikro dengan pemahaman yang baik tentang konsep dasar keuangan, seperti penganggaran dan pencatatan, memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari gagal bayar dan mengembangkan usaha mereka. Dalam survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2024, ditemukan bahwa meskipun indeks literasi keuangan di Indonesia mencapai 65,43%, banyak pemilik usaha mikro yang masih kesulitan dalam mengelola pinjaman dan aset mereka. Hal ini menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan dapat menjadi penghambat utama dalam mencapai keberhasilan usaha. Penelitian ini akan mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana tingkat literasi keuangan berinteraksi dengan skema pembiayaan kelompok dan mempengaruhi hasil usaha nasabah di Mekaar Region Bandung 1.

Meskipun banyak penelitian yang telah dilakukan terkait pembiayaan mikro dan literasi keuangan, terdapat beberapa gap penelitian yang perlu dijawab. Pertama, sebagian besar penelitian yang lebih fokus pada dampak pembiayaan mikro terhadap pengurangan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan ekonomi (Qadariyah & Permata, 2017), namun penelitian yang secara spesifik meneliti bagaimana pembiayaan kelompok dengan pola angsuran tanggung renteng berkontribusi terhadap keberhasilan usaha masih sangat terbatas. Studi-studi yang ada lebih banyak berfokus pada model Grameen Bank di Bangladesh dan tidak banyak mengeksplorasi bagaimana skema ini diadaptasi dan diterapkan di Indonesia, khususnya oleh pembiayaan Mekaar.

Kedua, meskipun literasi keuangan telah diakui sebagai faktor penting dalam pengelolaan keuangan pribadi dan usaha, penelitian yang mengkaji interaksi antara literasi keuangan dengan skema pembiayaan kelompok dan dampaknya terhadap keberhasilan usaha nasabah masih minim. Penelitian ini berusaha mengisi gap tersebut dengan mengeksplorasi bagaimana literasi keuangan berperan dalam menghubungkan antara pembiayaan kelompok dan keberhasilan usaha.

Ketiga, sebagian besar penelitian yang ada lebih banyak menggunakan data kuantitatif tanpa memperhatikan dimensi kualitatif dari hubungan antaranggota kelompok dalam skema tanggung renteng. Studi ini akan memberikan kontribusi baru dengan mengkaji dinamika sosial dalam kelompok pembiayaan Mekaar, khususnya bagaimana tanggung jawab kolektif dan solidaritas antar anggota kelompok mempengaruhi keberhasilan usaha.

Pembiayaan kelompok telah lama dikenal sebagai salah satu metode efektif dalam memberikan akses permodalan kepada masyarakat prasejahtera yang tidak memiliki agunan (Sari, 2024). Dalam skema ini, setiap anggota kelompok bertanggung jawab terhadap kelancaran pembayaran pinjaman seluruh anggota. Jika salah satu anggota gagal membayar, anggota lain akan bertanggung jawab untuk menutupi pembayaran tersebut. Model ini dianggap mampu mengurangi risiko kredit macet karena adanya kontrol sosial yang lebih kuat di antara anggota kelompok.

Namun, meskipun sistem tanggung renteng dianggap efektif, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Sebagai contoh, tidak semua anggota kelompok memiliki kemampuan dan sumber daya yang sama untuk mengelola usaha mereka. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan di dalam kelompok, di mana anggota yang lebih lemah secara finansial atau manajerial cenderung bergantung pada anggota yang lebih kuat (Kanaka et al., 2020). Selain itu, tekanan sosial untuk menutupi kewajiban anggota lain dapat menimbulkan konflik di dalam kelompok, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keberhasilan kelompok secara keseluruhan.

Literasi keuangan yang rendah seringkali dikaitkan dengan ketidakmampuan individu dalam mengelola pinjaman dan aset mereka dengan baik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kegagalan usaha (Fitria et al., 2021). Sebuah penelitian oleh (Nilasari et al., 2024) menunjukkan bahwa program pelatihan literasi keuangan yang diberikan kepada pengusaha mikro dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan usaha dan meningkatkan profitabilitas usaha mereka . Namun, di sisi lain, beberapa studi juga menunjukkan bahwa literasi keuangan saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan usaha, terutama jika tidak didukung oleh akses ke sumber daya lain seperti modal yang memadai dan dukungan teknis (Nurjannah & Subur, 2024).

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep keuangan dasar seperti pengelolaan pinjaman, pencatatan keuangan, dan perencanaan keuangan. Riset Dampak Pemberdayaan Holding Ultra Mikro terhadap Literasi Keuangan dilaksanakan oleh Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM pada Desember 2023 dengan total responden sebanyak 400 nasabah Mekaar di 13 provinsi, memperoleh hasil nilai indeks Literasi Keuangan nasabah PNM sebesar 36,5%, hal ini masih sangat jauh dari target OJK di tahun 2024 sebesar 70%.

Dalam konteks nasabah MEKAAR, literasi keuangan yang rendah dapat menjadi salah satu penyebab mengapa beberapa nasabah kesulitan untuk mengelola pembiayaan yang mereka terima. Penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana tingkat literasi keuangan mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah MEKAAR di Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, serta sejauh mana literasi keuangan berinteraksi dengan skema pembiayaan kelompok untuk menciptakan kesuksesan usaha.

Pembiayaan kelompok dengan skema tanggung renteng menjadi model yang digunakan untuk meminimalisir risiko gagal bayar, namun keberhasilan dari skema ini juga sangat tergantung pada faktor eksternal seperti tingkat literasi keuangan dan kapasitas individu dalam mengelola usaha. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi lebih jauh bagaimana dinamika kelompok ini bekerja dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah.

Berdasarkan fenomena dan research gap diatas, maka perlu penelitian lebih lanjut untuk membahas tentang pengaruh dari beberapa variabel yaitu pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, tingkat literasi keuangan, dan keberhasilan usaha. Sehingga penulis ingin mengadakan penelitian guna penyusunan tesis yang berjudul �Pengaruh Pembiayaan Kelompok, Pola Angsuran Tanggung Renteng dan Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Keberhasilan Usaha Nasabah Mekaar Region Bandung I, PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Cimahi.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :

1.    Apakah pinjaman kelompok (x1) berpengaruh positif terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?

2.    Apakah pola angsuran tanggung renteng (x2) berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?

3.    Apakah tingkat literasi keuangan (x3) mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah (y)?

4.    Bagaimana pengaruh simultan antara pinjaman kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?

Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis sejauh mana pengaruh pembiayaankelompok, pola angsuran tanggung renteng, serta tingkat literasi keuangan terhadap keberhasilan usaha nasabah Mekaar PT. PNM.

1     Untuk menguji dan menganalisis pengaruh pinjaman kelompok (x1) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?

2     Untuk menguji dan menganalisis pengaruh pola angsuran tanggung renteng (x2) berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?

3     Untuk menguji dan menganalisis pengaruh tingkat literasi keuangan (x3) mempengaruhi keberhasilan usaha nasabah (y)?

4     Untuk menguji dan menganalisis pengaruh pinjaman kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)?

Manfaat dan Kegunaan Penelitian

1. Bagi Akademisi

Penelitianinidiharapkandapatmemberikantambahan pengetahuan bagi akademisi serta menambah literatur tentang pengaruh pembiayaan kelompok dengan pola pembiayaan tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah di lembaga keuangan sejenis.

2. Bagi Perusahaan

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran, gambaran dan masukan serta evaluasi bagi PT. PNM terkaitberapa besar peranan pembiayaan kelompok dengan pola angsuran tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah.

3. Bagi Penulis

Dapat menambah wawasan dan pengetahuan peneliti terkait peranan pembiayaan kelompok dengan pola tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah.

 

 

METODE PENELITIAN

Desain Penelitian

Desain penelitian merupakan keseluruhan dari perencanaan untuk menjawab pertanyaan dari penelitian dan mengantisipasi kesulitan-kesuliatan yang mungkin timbul selama proses penelitian, hal ini penting karena desain penelitian merupakan strategi untuk mendapatkan data yang diperlukan untuk keperluan pengujian hipotesis atau untuk menjawab pertanyaan suatu penelitian dan juga sebagai alat untuk mengontrol variabel yang berpengaruh dalam penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan. Artinya, penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang menekankan analisisnya pada pengaruh pembiayaan kelompok perempuan dengan pola tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha nasabah Mekaar Regioan Bandung 1 PNM Cabang Cimahi.

Menurut (Siregar, 2017), analisis deskriptif adalah analisis yang berkenaan dengan bagaimana cara mendeskriptifkan, menggambarkan, menjabarkan atau menguraikan data sehingga mudah dipahami

Unit Analisis

Unit analisis adalah nasabah Mekaar Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, Jawa Barat yang terdiri dari 39 unit Mekaar. Adapun jumlah responden nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi adalah sebanyak 100 orang responden yaitu nasabah Mekaar yang seluruhnya adalah perempuan yang memiliki usaha produktif.

Operasional Variabel

Menurut (Kuantitatif, 2016) variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat dari orang, obyek, atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu variabel dependen (Y) dan variabel independen (X), yang dapat diuraikan sebagai berikut:

1.    Variabel Independen

Variabel independen dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai variabel bebas. Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat. Yang dijadikan variabel independen pada penelitian ini adalah Pinjaman Kelompok (X1), Pembiayaan Tanggung Renteng (X2) dan Literasi Keuangan (X3).

2.    Variabel Dependen

Variabel dependen dalam bahasa Indonesia disebut sebagai variabel terikat. Variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Yang dijadikan varibel dependen pada penelitian ini adalah keberhasilan usaha nasabah (Y).

 

Tabel 1. Variabel Operasional

Variabel

Definisi Variabel

Indikator

Pengukuran

Pinjaman Kelompok (X1)

Model pinjaman kelompok dianggap sebagai salah satu pendekatan paling inovatif dalam dunia keuangan mikro karena tidak memerlukan jaminan fisik, yang seringkali menjadi penghalang utama bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses ke pinjaman konvensional (Yunus, 2007).

         Keterlibatan dalam pengambilan keputusan kelompok

         Kepercayaan antar anggota kelompok

         Efektivitas pembiayaan dalam meningkatkan usaha

         Dukungan yang diberikan kelompok selama proses pembiayaan

         Kehadiran Pertemuan Kelompok

 

Skala Likert 1-5

Pembiayaan Tanggung Renteng (X2)

Menurut Soemantri, yang dikutip dari Udin (2013) menyatakan bahwa dalam pembiayaan tanggung renteng dapat diartikan sebagai tanggung jawab secara bersama antara peminjam dan penjaminnya atas hutang yang dibuat.

         Kepatuhan kewajiban angsuran

         Tingkat partisipasi anggota

         Motivasi kedisiplinan

         Komitmen

         Teloransi sikap dan nilai

 

Skala Likert 1-5

Literasi Keuangan (X3)

Literasi keuangan merujuk pada kemampuan individu untuk memahami konsep-konsep dasar keuangan, seperti pengelolaan uang, investasi, kredit, dan perencanaan keuangan jangka panjang (Lusardi & Mitchell, 2014).

         Pemahaman manajemen keuangan

         Kemampuan mengatur arus kas usaha

         Pengetahuan produk keuangan dan pinjaman

         Pemahaman risiko keuangan

         Kemampuan menyusun anggaran usaha

Skala Likert 1-5

Keberhasilan usaha nasabah (Y)

Menurut Paige dan Litteral dalam Gapta dan Mirchandani (2018) istilah sukses dapat dijabarkan menjadi dua kriteria yaitu intrinsik dan ekstrinsik.

         Omset

         Laba

         Pengembangan usaha

         Keberlangsungan usaha

Skala Likert 1-5

 

Populasi dan Sampel

Populasi Sasaran

Menurut Sugiyono (2013:117) Populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Maka pada penelitian ini, populasi yang dipilih adalah nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi sebanyak 5543 populasi.

Penentuan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin. Menurut Aloysius Rangga Aditya Nalendra, dkk (2021:27-28), rumus slovin adalah formula untuk menghitung jumlah sampel minimal jika perilaku sebuah populasi belum diketahui secara pasti. Besaran sampel penelitian dengan rumus Slovin ditentukan lewat nilai tingkat kesalahan. Dimana semakin besar tingkat kesalahan yang digunakan, maka semakin kecil jumlah sampel yang diambil. Berikut merupakan rumus Slovin :

Keterangan :

n : Ukuran sampel

N : Ukuran populasi

e : Persen kelonggaran ketidaktelitian karena kesalahan penarikan sampel yang masih dapat ditolerir atau diinginkan, misalnya 10%

Berdasarkan jumlah populasi yang ada yaitu 5543 orang dimana seluruh populasi merupakan perwakilan yang dianggap peneliti memiliki kriteria yang sesuai dengan segmentasi yang digunakan penelitian. Untuk respoden merupakan nasabah aktif PNM Mekaar Region Bandung 1 dengan kriteria nasabah kolektibilitas lancar dengan pembiayaan minimal siklus ke empat dengan tingkat kesalahan 10%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut :

n= 98,23

hitungan jumlah populasi penelitian sebagai berikut:

n = 98,23 atau dibulatkan menjadi 100

Berdasarkan perhitungan diatas, maka jumlah sampel yang ditetapkan sebanyak 100 orang. Jumlah responden tersebut dianggap sudah representatif untuk memperoleh data penulisan yang mencerminkan keadaan populasi. Dalam penelitian ini, peneliti menyebarkan kuesioner melalui online yang disebarkan melalui google form kepada nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi.

Jenis dan Sumber Data

Jenis data dari variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah data primer. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari hasil-hasil kuesioner yang diberikan pada responden yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan anatara lain meliputi tentang variabel pembiayaan kelompok, variabel tanggung renteng, dan variabel keberhasilan usaha nasabah serta jurnal-jurnal penelitian dan buku- buku teori yang berkaitan. Untuk mendukung penelitian yang saat ini dilakukan, dibutuhkan sumber data. Dalam teknik pengumpulan data ini, peneliti menyebarkan kuesioner, kepada para responden yaitu nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi sesuai kriteria.

Teknik Analisis Data

Dalam penelitian ini, pengolahan dan analisis data dilakukan menggunakan perangkat lunak SPSS (Statistical Package for the Social Sciences) versi terbaru. Teknik analisis yang digunakan mencakup berbagai uji statistik yang dirancang untuk mengevaluasi data yang diperoleh dari kuesioner serta menguji hipotesis penelitian. Analisis dimulai dari statistik deskriptif hingga uji regresi berganda dan uji hipotesis.

Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan karakteristik dasar data dalam penelitian ini. Statistik ini mencakup distribusi frekuensi, rata-rata (mean), standar deviasi, minimum, dan maksimum dari variabel-variabel yang diukur, seperti Brand Awareness, Brand Image, dan keputusan pembelian. Menurut Sekaran dan Bougie (2016), statistik deskriptif memberikan gambaran umum tentang distribusi data dan membantu peneliti memahami pola yang ada dalam data.

Uji kualitas data: Validitas (R Tabel) & Reliabilitas

Uji kualitas data dilakukan untuk memastikan bahwa instrumen penelitian menghasilkan data yang valid dan reliabel. Dua teknik utama yang digunakan adalah uji validitas dan uji reliabilitas.

1.    Uji Validitas

Validitas adalah ukuran sejauh mana instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam penelitian ini, validitas diukur menggunakan validitas konstruk melalui korelasi antar-item. Uji ini dilakukan dengan membandingkan nilai korelasi setiap item pertanyaan dengan R Tabel. Jika nilai R hitung > R Tabel, maka item tersebut dianggap valid. Sebaliknya, jika nilai R hitung < R Tabel, item tersebut tidak valid dan harus dikeluarkan atau diperbaiki (Ghozali, 2018).

2.    Uji Reliabilitas

Reliabilitas mengukur konsistensi hasil yang dihasilkan oleh instrumen penelitian dari waktu ke waktu. Uji reliabilitas dilakukan menggunakan metode Cronbach�s Alpha. Nilai Cronbach�s Alpha yang di atas 0,7 menunjukkan bahwa instrumen tersebut reliabel (Sekaran & Bougie, 2016). Dengan kata lain, instrumen dapat diandalkan untuk mengukur variabel yang sama secara konsisten pada berbagai kesempatan.

Uji asumsi klasik: uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji multikolinieritas, dan uji autokorelasi

Sebelum melakukan uji regresi berganda, data harus memenuhi beberapa asumsi klasik agar hasil analisis regresi valid dan tidak bias. Uji asumsi klasik yang dilakukan meliputi:

1.    Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah data residual dari model regresi berdistribusi normal. Uji ini dapat dilakukan dengan Kolmogorov-Smirnov Test atau melihat grafik P-P Plot (Ghozali, 2018). Jika data berdistribusi normal, maka residual tidak akan menyimpang jauh dari garis diagonal pada P-P Plot. Data yang normal adalah syarat penting dalam analisis regresi karena memengaruhi interpretasi hasil.

2.    Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk memastikan bahwa varians residual dalam model regresi adalah konstan pada setiap nilai prediktor (Ghozali, 2018). Uji ini dapat dilakukan dengan metode Glejser Test atau dengan melihat grafik Scatterplot antara residual dan nilai prediktor. Jika pola titik menyebar secara acak dan tidak membentuk pola tertentu, maka data bebas dari heteroskedastisitas.

3.    Uji Multikolinieritas

Uji ini dilakukan untuk memastikan bahwa antar-variabel independen tidak memiliki korelasi yang tinggi, yang dapat menyebabkan distorsi pada hasil regresi. Uji multikolinieritas dapat dilakukan dengan melihat Variance Inflation Factor (VIF) dan tolerance value. Jika nilai VIF di bawah 10 dan tolerance value di atas 0,1, maka tidak ada masalah multikolinieritas (Ghozali, 2018).

4.    Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk memeriksa apakah ada korelasi antara residual dalam model regresi pada periode waktu yang berbeda. Uji ini dilakukan menggunakan Durbin-Watson Test. Jika nilai Durbin-Watson berada di antara 1,5 hingga 2,5, maka tidak terjadi autokorelasi (Ghozali, 2018).

Uji regresi berganda

Regresi berganda adalah teknik analisis yang digunakan untuk mengetahui pengaruh beberapa variabel independen terhadap satu variabel dependen (Ghozali, 2018). Dalam penelitian ini, regresi berganda digunakan untuk menganalisis pengaruh pinjaman kelompok (x1), pembiayaan tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y).

Model regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

 

Y=β0+β1X1+β2X2+ β23X3+e

 

Di mana:

a.     Y adalah keberhasilan usaha,

b.    X1 adalah pinjaman kelompok,

c.     X2 adalah tanggung renteng,

d.    X3 adalah tingkat literasi keuangan,

e.     β0 adalah konstanta, dan

f.     e adalah error.

Regresi berganda memungkinkan peneliti untuk melihat seberapa besar pengaruh setiap variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen, serta mengidentifikasi variabel mana yang memiliki pengaruh paling besar terhadap keputusan pembelian.

Uji koefisien determinasi

Uji koefisien determinasi (R�) digunakan untuk mengukur seberapa besar proporsi variasi dalam variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel-variabel independen dalam model regresi (Ghozali, 2018). Nilai R� berkisar antara 0 hingga 1. Semakin besar nilai R�, semakin baik model regresi dalam menjelaskan variasi yang terjadi dalam variabel dependen.

Jika nilai R� mendekati 1, ini menunjukkan bahwa variabel independen secara keseluruhan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai R� rendah, ini menunjukkan bahwa variabel-variabel independen hanya mampu menjelaskan sebagian kecil dari variasi yang terjadi dalam variabel dependen.

Uji Hipotesis: Uji T (Parsial) & Uji F (Simultan)

Uji hipotesis dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Ada dua jenis uji hipotesis yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu uji t dan uji F.

1.    Uji t (Parsial)

Uji t digunakan untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen pinjaman kelompok (x1), pembiayaan tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y) secara parsial. Jika nilai t hitung > t tabel dan nilai signifikansi < 0,05, maka hipotesis parsial diterima, artinya variabel tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y) (Ghozali, 2018).

2.    Uji F (Simultan)

Uji F digunakan untuk menguji apakah semua variabel independen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Jika nilai F hitung > F tabel dan nilai signifikansi < 0,05, maka hipotesis simultan diterima, yang berarti bahwa pinjaman kelompok (x1), pembiayaan tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y).

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Jasa Pembiayaan yang dikelola PT. PNM adalah pembiayaan Mekaar dan ULaMM. Jaringan PNM berjumlah 4.552 kantor terdiri atas kantor pusat, Menara PNM, berkedudukan di DKI Jakarta dengan 62 kantor cabang, 3.849 unit Mekaar dan 641 unit ULaMM, melayani 14.840.247 nasabah PNM Mekaar dan ULaMM yang tersebar di 35 provinsi, 432 kabupaten/kotamadya, dan 6.165 kecamatan di Indonesia. PNM berhasil membukukan penyaluran pembiayaan kepada nasabah UlaMM dan Mekaar sebesar Rp70,18 triliun, dengan total nasabah sebanyak 14,8 juta nasabah per akhir tahun 2023.

Jasa Pembiayaan PNM UlaMM didirikan pada Agustus 2008 yaitu inovasi layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung baik untuk perorangan maupun Bidang Usaha melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Produk UlaMM terdiri dari UlaMM reguler dan ULaMM Pantas (Produk Antara untuk Keluarga Sejahtera) adalah produk yang dikhususkan nasabah Mekaar dan Mekar Plus yang akan naik kelas dengan persyaratan tertentu menjadi nasabah ULaMM Pantas. Seiring perkembangan usaha, pada tahun 2015, PNM meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).

Jasa Pembiayaan Mekaar

PNM Mekaar dilengkapi dengan aktivitas penyertaan pendampingan usaha dan pembiayaan dilakukan secara berkelompok. Pembiayaan PNM Mekaar memiliki dua kategori yaitu Mekaar konvensional dan Mekaar Syariah. PNM Mekaar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Bagi nasabah Mekaar yang telah bergabung selama minimal 2 (dua) Tahun dan selama jangka waktu tersebut memiliki riwayat pembayaran yang baik dan disiplin maka nasabah berhak mendapat Program Mekaar Plus yang merupakan program pembiayaan lanjutan tanpa jaminan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah. PNM Mekaar Plus sebagai salah satu program Mekaar naik kelas diharapkan dapat membantu mengembangkan usaha nasabah serta menjadi salah satu upaya mengantarkan nasabah pra sejahtera menjadi sejahtera.

Manfaat Pembiayaan PNM Mekaar

Secara garis besar, manfaat yang disalurkan oleh Perusahaan melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

a.     Peningkatan pengelolaan keuangan untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan keluarga;

b.    Pembiayaan modal usaha tanpa agunan;

c.     Pembiasaan budaya menabung; dan

d.    Peningkatan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Adapun kriteria yang wajib dipenuhi oleh nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

a.     Layanan PNM Mekaar dikhususkan kepada perempuan pelaku usaha mikro diutamakan berasal dari keluarga prasejahtera dan memiliki indeks pendapatan perkapita ≤Rp 1.000.000,- (kurang dari sama dengan satu juta rupiah) per bulan dan memenuhi nilai indeks rumah (Cashpoor Housing Index).

b.    Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

c.     Satu kelompok Mekaar minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan masing  masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah;

d.    Setiap kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua;

e.     Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.

Fitur Pembiayaan Mekaar

PNM Mekaar sendiri memiliki fitur detailuntuk pembiayaannya, yaitu :

1.    Syarat Utama;

a.        Berikut adalah syarat utama menjadi nasabah PNM Mekaar;

b.       WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 63 tahun

c.        Nasbah memiliki tanda pengenal berupa NIK

d.       Memiliki usaha yang masih berjalan atau yang akan memiliki usaha

e.        Pendapatan perkapita ≤Rp 1.000.000,- per bulan

2.    Jumlah Pembiayaan;

a.        Siklus 1 adalah sebesar Rp2.000.000 sampai dengan Rp5.000.000

b.       Siklus 2 dan selanjutnya maksimal Rp5.000.000

c.        Top up minimal 15 kali pembiayaan (25 angsuran) dan 30 kali kali pembiayaan (50 angsuran)

d.       Penambahan plafon pembiayaan minimal Rp500.000

3.    Skema Pembiayaan;

a.        Dilakukan uji kelayakan nasbah untuk melihat kemampuan pembiayaan dan pembayaran nasabah

b.       Verifikasi usaha dilakukan dengan kunjungan ke tempat usaha nasabah

c.        Pencairan dilakukan secara cashless di hari PKM nasabah.

4.    Pembayaran Angsuran dan Jangka Waktu;

a.        Melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) setiap 1 minggu sekali.

b.       Jangka waktu pembiaayaan terdiri dari 25 angsuran (6 bulan) dan 50 angsuran (1 tahun).

5.    Jumlah Anggota Kelompok;

Jumlah anggota kelompok minimal 7 orang dan maksimal 30 orang.

Gambar 1. Skema Pembiayaan Mekaar

 

Proses Pembiayaan Mekaar

Proses pembiayaan Mekaar wajib dilakukan tahap demi tahap secara berurutan , dan tidak dapat dipisahkan satu dan lainnya. Proses Pembiayaan Mekaar secara garis besar dibagi sebagai berikut:

Proses Pembiayaan Tahap Kesatu

a.     Sosialisasi, proses ini merupakan tahap pertama dari proses pembiayaan Mekaar. Dalam sosialisasi ini dilakukan penentuan calon nasabah yang sangat berperan penting untuk mengidentifikasi perempuan yang memenuhi ketentuan dan syarat sebagai target pembiayaan Mekaar, sekaligus untuk memastikan betul benar-benar dari keluarga pra-sejahtera.

b.    Uji Kelayakan (UK), merupakan kegiatan untuk memotret kondisi sosial ekonomi calon nasabah.

c.     Verifikasi, adalah kegiatan untuk memastikan nasabah yang telah dilakukan uji kelayakan sudah tepat dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Mekaar.

d.    Persiapan Pembiayaan (PP), adalah suatu aktivitas yang wajib diikuti oleh setiap calon nasabah Mekaar yang dinyatakan lulus dari tahap verifikasi dan sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan. Setelan ditentukan waktu dan tempat pelaksanaan PP maka semua calon nasabah harus hadir dan mengikuri PP.

e.     Persetujuan pada calon nasabah Mekaar adalah suatu aktivitas untuk memastikan calon nasabah Mekaar yang telah mengikuti PP memahami aturan yang berlaku di Mekaar.

f.     Pencairan Pembiayaan, merupakan aktivitas pencairan pembiayaan yang sudah disetujui kepada nasabah yang melakukan pengajuan pembiayaan.

g.    Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), adalah suatu aktivitas yang dilaksanakan setiap minggu dengan jadwal yang telah ditentikan dan wajib diikuti oleh nasabah Mekaar untuk melaksanakan aktivitas pembayaran angsuran, penerimaan titipan, pangambilan titipan, pelunasan dini, pencairan pembiayaan lanjutan dan nasabah baru, penerimaan dan pengembalian uang pertanggungjawaban (UP).

h.    Surprise Visit (SV), adalah semua kegiatan kunjungan tanpa pemberitahuan (mendadak). SV dilakukan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan, serta dapat menjadi penilaian kinerja karyawan, SV dilakukan pada pembiayaan nasabah tahap ke 1 (satu) maupun tahap lanjutan.

 

 

Gambar 2. Proses Pembiayaan Mekaar

 

Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)

Pada tahun 2011 guna menjawab kebutuhan pelatihan yang semakin berkembang, perusahaan membentuk Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). Pelaksanaan kegiatan PKU berupa pelatihan bagi nasabah PNM Mekaar dan ULaMM terus dilakukan oleh perusahaan guna membantu para nasabah mengembangkan usahanya. Keunikan tersendiri yang membedakan PNM dengan lembaga keuangan lainnya dimana PNM tidak hanya memberikan pembiayaan tetapi juga melakukan berbagai pembinaan dan pendampingan dengan program PKU ini. Tujuan dari pendampingan itu sendiri adalah untuk peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, pendidikan karakter dan mental, serta nasabah naik kelas.

Jenis kegiatan usaha dalam cakupan PKU diantaranya;

1.    Pelatihan Nasabah UlaMM, merupakan program pelatihan yang dikhususkan untuk nasabah UlaMM.

2.    Pembinaan Klaster, merupakan pembinaan dengan pola pengelompokan yang ditentukan berdasarkan jenis usaha dan lokasi nasabah.

3.    Pendampingan nasabah Mekaar, merupakan program pendampingan yang dikhususkan bagi nasabah PNM Mekaar.

PKU sendiri memiliki tiga tema besar dalam kegiatan pelatihannya, yaitu:

1.    Literasi keuangan, seperti misalnya pelatihan pencatatan keuangan, literasi keuangan pembukaan rekening tabungan

2.    Literasi digital, misalnya pelatihan nasabah in boarding E-Commerce

3.    Literasi pengembangan usaha, misalnya pelatihan klaterisasi usaha.

Selama tahun 2023, kegiatan pendampingan usaha dan pelatihan usaha dilakukan sebanyak 16.839 kali pelatihan, dengan aktualisasi peserta sebanyak 947.317 baik nasabah PNM Mekaar maupun nasabah ULaMM.

 

Tabel 2. Tabel Pelatihan Divisi PKU Tahun 2023

Kegiatan

Frekuensi

Jumlah Peserta

Pelatihan Mekaar

14.925

817.826

Pelatihan UlaMM

1.002

20.446

Klasterisasi

534

15.357

 

Pada Bulan Desember 2023, Holding Ultra Mikro melakukan Riset Dampak Pemberdayaan Holding Ultra Mikro terhadap Literasi Keuangan. Total responden sebanyak 400 nasabah Mekaar di 13 provinsi. Hasil dari riset tersebut menunjukkan kenaikan nilai indeks Literasi Keuangan nasabah PNM setelah mendapatkan program pemberdayaan sebesar 36,5% dari sebelum mendapatkan program pemberdayaan sebesar 34,5%.

Deskriptif Karakteristik Responden Penelitian

Pada penelitian ini melibatkan 100 responden yang merupakan nasabah Mekaar Unit Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, dengan kolektibilitas lancar yang sudah bergabung minimal dalam 4 siklus pembiayaan. Penelitian ini dilakukan dengan membagikan alat ukur penelitian berupa kuesioner kepada responden. Adapun kuesioner yang dibuat terdiri dari dua bagian, yaitu identitas responden dan pernyataan mengenai variabel yang diteliti. Hasil dari peryebaran kuesioner selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda dengan menggunakan bantuan SPSS. Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai deskriptif karakteristik responden penelitian yang dapat dilihat sebagai berikut.

 

Tabel 3. Deskriptif Karakteristik Responden Berdasarkan Tahun Lahir Nasabah

Keterangan

Frekuensi

Persentase (%)

1959-1962

1

1%

1963-1973

10

10%

1974-1984

37

37%

1985-1995

39

39%

1996-2006

12

12%

Setelah 2006

1

1%

Total

100

100%

 

Berdasarkan tahun lahir nasabah, responden dengan tahun lahir 1985-1995 lebih mendominasi yaitu 39 responden (39%), responden dengan tahun lahir 1974-1984 yaitu 37 responden (37%), responden dengan tahun lahir 1996-2006 yaitu 12 responden (12%), responden dengan tahun lahir 1963-1973 yaitu 10 responden (10%), responden dengan tahun lahir setelah 2006 yaitu 1 responden (1%), dan terakhir responden dengan tahun lahir 1959-1962 yaitu 1 responden (1%).

 

Tabel 4. Deskriptif Karakteristik Responden Berdasarkan Pendidikan Terakhir

Keterangan

Frekuensi

Persentase (%)

Lulus SMP sederajat

22

22%

Lulus SMA sederajat

45

45%

D3 (Diploma)

4

4%

Lainnya

29

29%

Total

100

100%

 

Berdasarkan pendidikan terakhir, responden dengan pendidikan terakhir SMA sederajat lebih mendominasi yaitu 45 responden (45%), responden dengan pendidikan terakhir lainnya yaitu 29 responden (29%), responden dengan pendidikan terakhir SMP sederajat yaitu 22 responden (22%), dan terakhir responden dengan pendidikan terakhir D3 yaitu 4 responden (4%).

 

Tabel 5. Deskriptif Karakteristik Responden Berdasarkan Pembiayaan Siklus

Keterangan

Frekuensi

Persentase (%)

Siklus ke-4

25

25%

Siklus ke-5

29

29%

Siklus ke-6

24

24%

Siklus ke-7

22

22%

Total

100

100%

 

Berdasarkan pembiayaan siklus, responden dengan pembiayaan siklus ke-5 lebih mendominasi yaitu 29 responden (29%), responden dengan pembiayaan siklus ke-4 yaitu 25 responden (25%), responden dengan pembiayaan siklus ke-6 yaitu 24 responden (24%), dan terakhir responden dengan pembiayaan siklus ke-7 yaitu 22 responden (22%).

Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas

Uji Validitas

Uji validitas membantu menunjukkan seberapa baik alat ukur yang digunakan dapat mengatakan apa yang diukur oleh kuesioner. Uji valid dilakukan dengan uji signifikansi yang membandingkan nilai rhitung yaitu korelasi keseluruhan dengan nilai pada tabel r product moment. Pernyataan dapat dinyatakan valid jika correlation > dan nilainya positif. Dengan bantuan SPSS diperoleh rangkuman hasil perhitungan uji validitas seperti tercantum pada tabel dibawah ini.

 

Tabel 6. Uji Validitas

Pembiayaan Kelompok

No. Pernyataan

Correlation Product Momen

1

0.835

2

0.779

3

0.827

4

0.756

5

0.710

Pola Angsuran Tanggung Renteng

No. Pernyataan

Correlation Product Momen

1

0.571

2

0.779

3

0.787

4

0.769

5

0.828

Tingkat Literasi Keuangan

No. Pernyataan

Correlation Product Momen

1

0.826

2

0.763

3

0.712

4

0.750

5

0.786

Keberhasilan Usaha

No. Pernyataan

Correlation Product Momen

1

0.769

2

0.702

3

0.822

4

0.803

5

0.861

 

Berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa jumlah butir pernyataan dari keempat variabel yaitu adalah 20 butir pernyataan. Nilai yang digunakan yaitu 0,1966 sehingga seluruh item pernyataan dapat dinyatakan valid dan tidak perlu dilakukan eliminasi pada pernyataan kuesioner.

Uji Reliabilitas

Uji reliabilitas dilakukan utntuk mengetahui seberapa handal dan terpercaya suatu alat ukur. Uji reliabilitas dilakukan dengan menggunakan koefisien Cronbach Alpha. Variabel dianggap andal jika koefisien Cronbach Alpha lebih besar atau sama dengan 0,60. Dengan bantuan software SPSS diperoleh rangkuman hasil perhitungan uji reliabilitas seperti yang disajikan pada Tabel 4.6.

 

Tabel 7. Uji Reliabilitas

Variabel Penelitian

Cronbach Alpha

Pembiayaan Kelompok

0.840

Pola Angsuran Tanggung Renteng

0.796

Tingkat Literasi Keuangan

0.821

Keberhasilan Usaha

0.851

 

Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat seluruh instrumen penelitian dikatakan reliabel dan telah memenuhi syarat untuk digunakan dalam penelitian.

 

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah model regresi variabel residual memiliki distribusi residual normal atau sebaliknya. Pengujian normalitas yang digunakan dalam penelitian ini ialah uji Kolmogorov-Smirnov. Dasar pengambilan keputusan uji normalitas adalah jika nilai signifikansi antara variabel terikat dengan variabel bebas lebih besar dari 0,05 maka distribusi residual normal.

 

Tabel 8. Uji Normalitas

 

Unstandardized Residual

N

100

Normal Parameters

Mean

.0000000

Std. Deviation

1.36432049

Most Extreme Differences

Absolute

.064

Positive

.049

Negative

-.064

Test Statistic

.064

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200

 

Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa nilai signifikansi yang di dapat yaitu 0,200 lebih besar dari α (0,05) sehingga dapat disimpulkan bahwa distribusi residual normal.

Uji Multikolinearitas

Uji Multikolinieritas dilakukan untuk menguji apakah terdapat korelasi antar variabel bebas. Metode ini menganalisis nilai tolerance dan lawanna variance inflation factor (VIF). Nilai cutoff yang dipakai untuk menunjukkan adanya multikolonieritas adalah tolerance lebih dari 0,1 atau sama dengan nilai VIF kurang dari 10.

Tabel 9. Uji Multikolinearitas

Variabel

Tolerance

VIF

Pembiayaan Kelompok

0.446

2.243

Pola Angsuran Tanggung Renteng

0.382

2.618

Tingkat Literasi Keuangan

0.620

1.612

 

Berdasarkan di atas, dapat dilihat nilai tolerance dari variabel independen lebih dari 0,1 dan nilai VIF yang didapat kurang dari 10. Maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala multikolinearitas.

Uji Heteroskedastisitas

Uji Heteroskedastisitas adalah pengujian yang digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel yang dioperasikan telah mempunyai variance yang sama (homogeny) atau sebaliknya (heterogen). Jika nilai signifikansi variabel bebas dengan absolut residual lebih besar dari 0,05 maka tidak terjadi masalah heteroskedastisitas.

Tabel 10. Uji Heteroskedastisitas

Variabel

Sig.

Pembiayaan Kelompok

0.086

Pola Angsuran Tanggung Renteng

0.805

Tingkat Literasi Keuangan

0.182

 

Berdasarkan tabel di atas, didapatkan nilai signifikansi dari variabel independen lebih besar dari 0.05. Artinya tidak terjadi masalah heteroskedastisitas.

Analisis Regresi Linear Berganda

Analisis regresi linier berganda dilakukan untuk melihat model serta pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Berikut merupakan model regresi berganda dengan menggunakan bantuan software SPSS.

 

 

 

Tabel 11. Analisis Regresi Linear Berganda

Variabel Penelitian

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

B

Std. Error

Beta

(Constant)

1.096

1.023

 

Pembiayaan Kelompok

.133

.058

.157

Pola Angsuran Tanggung Renteng

.176

.067

.193

Tingkat Literasi Keuangan

.657

.058

.659

 

Berdasarkan tabel diatas dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut :

Ȳ = 1.096 + 0.133X1 + 0.176X2 + 0.657X3

β0 : Apabila Y (Keberhasilan Usaha) akan bernilai 1.096, jika variabel independennya bernilai 0

β1 : Setiap kenaikan satu satuan X1 (Pembiayaan Kelompok) maka Y (Keberhasilan Usaha) akan naik sebesar 0.133 kali, jika variabel independen lainnya bernilai tetap.

β2 : Setiap kenaikan satu satuan X2 (Pola Angsuran Tanggung Renteng) maka Y (Keberhasilan Usaha) akan naik sebesar 0.176 kali, jika variabel independen lainnya bernilai tetap.

β3 : Setiap kenaikan satu satuan X3 (Tingkat Literasi Keuangan) maka Y (Keberhasilan Usaha) akan naik sebesar 0.657 kali, jika variabel independen lainnya bernilai tetap.

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Persentase variabel bebas dan terikat dapat diketahui melalui pengukuran koefisien determinasi. Koefisien determinasi yang akan digunakan adalah R Square. Nilai R Square dapat naik atau turun apabila satu atau lebih variabel bebas lainnya ditambahkan kedalam model regresi.

 

Tabel 12. Uji Koefisien Determinasi

R Square

Adjusted R Square

0.802

0.795

 

Dari output di atas di dapatkan nilai R-squared sebesar 0.802, artinya pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan tingkat literasi keuangan mampu memengaruhi keberhasilan usaha sebesar 0.802 atau 80.2% dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dapat dijelaskan oleh model.

Pengujian Hipotesis

Uji Parsial (Uji T)

Uji T dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara variabel bebas secara parsial (individual) terhadap variabel terikat. Jika nilai sig. < 0,05 maka artinya variabel bebas (X) secara parsial berpengaruh terhadap variabel terikat (Y).

 

Tabel 13. Uji T (Parsial)

Variabel Penelitian

t

Sig.

Pembiayaan Kelompok

2.301

.024

 

Pola Angsuran Tanggung Renteng

2.629

.010

 

Tingkat Literasi Keuangan

11.411

.000

 

 

Berdasarkan tabel di atas, didapatkan kesimpulan sebagai berikut :

a.    Nilai sig. pembiayaan kelompok yaitu 0,024 < 0,05, maka variabel pembiayaan kelompok secara parsial berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.

b.    Nilai sig. pola angsuran tanggung renteng yaitu 0,010 < 0,05, maka variabel pola angsuran tanggung renteng secara parsial berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.

c.    Nilai sig. tingkat literasi keuangan yaitu 0,000 < 0,05, maka variabel tingkat literasi keuangan secara parsial berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.

Uji Simultan (Uji F)

Uji F dilakukan untuk melihat apakah semua variabel bebas yang digunakan dalam model regresi mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel terikat. Jika nilai sig. < 0,05 maka artinya variabel terikat (X) secara simultan berpengaruh terhadap variabel bebas (Y).

 

Tabel 14. Uji F

Variabel Penelitian

F

Sig.

Pembiayaan Kelompok, Pola Angsuran Tanggung Renteng, dan Tingkat Literasi Keuangan � Keberhasilan Usaha

129.308

0.000

 

Berdasarkan tabel di atas, didapatkan kesimpulan sebagai berikut nilai sig. yaitu 0,000 < 0,05, maka variabel pembiayaan kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan tingkat literasi keuangan secara simultan berpengaruh terhadap variabel keberhasilan usaha.

Pembahasan

Pengaruh Pembiayaan Kelompok terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis pertama menghasilkan nilai Sig. < 0.05 yaitu sebesar 0.024. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Pinjaman kelompok (x1) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan diterima. Maknanya, pembiayaan kelompok yang diberikan mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal ini disebabkan oleh mekanisme pembiayaan kelompok yang menumbuhkan rasa tanggung jawab di antara para nasabah.

Nasabah dalam skema ini saling mendukung dan mendorong satu sama lain untuk mengelola bisnis mereka dengan baik sehingga mereka dapat membayar pinjaman tepat waktu. Selain itu, program pembiayaan kelompok Mekaar membantu pengusaha mikro di Cimahi yang mungkin kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal untuk mendapatkan modal. Pinjaman ini memungkinkan pertumbuhan bisnis, penambahan stok produk, atau investasi dalam peralatan yang dapat meningkatkan efisiensi produksi. Banyak nasabah mengalami peningkatan pendapatan dan kapasitas usaha setelah mendapatkan modal tambahan, yang menunjukkan dampak langsung terhadap pertumbuhan bisnis mereka. Melalui kewajiban pembiayaan kelompok menyebabkan nasabah disiplin dalam menjaga arus kas mereka stabil. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa keterlibatan nasabah dalam program Mekaar seringkali disertai dengan pelatihan dan pendampingan yang lebih baik tentang pengelolaan usaha. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa pinjaman kelompok melalui program Mekaar membantu pengembangan kapasitas bisnis nasabah secara menyeluruh selain memberikan bantuan keuangan. Penelitian yang dilakukan oleh (Rezki, 2023) mengungkapkan bahwa pembiayaan UMi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha. Hasil penelitian Relly (2024) menunjukkan bahwa pembiayaan mikro memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha. Sehingga besar atau kecilnya pembiayaan mempengaruhi keberhasilan usaha.

Pengaruh Pola Angsuran Tanggung Renteng terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis kedua menghasilkan nilai Sig. < 0.05 yaitu sebesar 0.010. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Pola angsuran tanggung renteng (x2) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan diterima. Maknanya, pola angsuran tanggung renteng yang diperbolehkan mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal ini dikarenakan adanya sistem tanggung renteng menjadikan setiap anggota perusahaan bertanggung jawab secara kolektif untuk membayar angsuran. Jika salah satu anggota kelompok mengalami kesulitan untuk membayar cicilan, anggota kelompok lainnya akan membantu untuk memastikan pembayaran cicilan tetap tepat waktu.

Pola angsuran tanggung renteng akan menimbulkan tekanan sosial yang positif, mendorong semua pelanggan untuk menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab atas usaha mereka untuk memenuhi kewajiban angsuran. Selain itu, pola angsuran tanggung renteng meningkatkan rasa ikatan dan kolaborasi di antara nasabah Mekaar. Nasabah dapat bertukar pengetahuan, pengalaman, dan solusi untuk masalah yang dihadapi dalam bisnis mereka. Setiap nasabah mendapat manfaat dari dukungan moral dan keuangan dari anggota kelompok lainnya dalam hubungan kolektif ini, yang menciptakan lingkungan yang baik untuk pertumbuhan bisnis kecil. Kebersamaan ini meningkatkan kemampuan nasabah untuk menangani masalah keuangan yang mungkin muncul, yang membantu mereka menjaga keberlanjutan bisnis mereka. Dengan adanya komitmen untuk saling membantu dalam pembayaran angsuran, nasabah cenderung lebih berhati-hati dalam merencanakan penggunaan modal dan pengelolaan arus kas bisnis. Ini berdampak positif pada keberhasilan bisnis karena nasabah menjadi lebih baik dalam mengelola keuangan mereka dan menghindari risiko gagal bayar. Penelitian yang dilakukan oleh Utami (2023) mengungkapkan bahwa sistem tanggung renteng terbukti efektif dalam mengatasi masalah pembayaran dan penagihan dengan membagi tanggung jawab pembayaran angsuran secara adil di antara anggota kelompok dan menjaga keberlanjutan bisnis nasabah. Hasil penelitian (Kusumaningrum, 2019) menunjukkan bahwa Pembiayaan tanggung renteng, Pendampingan dan Nisbah bagi hasil secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan usaha nasabah. Penelitian yang menemukan hasil berbeda diungkapkan oleh Farida, et al., (2024) mengenai tanggung renteng tidak berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan usaha.

Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan terhadap terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis ketiga menghasilkan nilai Sig. < 0.05 yaitu sebesar 0.000. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Tingkat literasi keuangan (x3) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)� dinyatakan diterima. Maknanya, tingkat literasi keuangan nasabah yang semakin tinggi mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal ini dikarenakan nasabah yang memahami manajemen keuangan dapat lebih baik mengelola arus kas, pendapatan, dan pengeluaran bisnis.

Nasabah yang memiliki literasi keuangan yang baik akan dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang cara mereka mengalokasikan sumber daya finansial mereka, baik untuk operasional harian maupun untuk investasi modal. Ini akan memungkinkan bisnis mereka berjalan lebih efisien dan berkelanjutan. Selain itu, nasabah yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keuangan cenderung lebih mampu memanfaatkan pinjaman sebaik mungkin. Mereka memahami pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan risiko, dan pengembalian pinjaman tepat waktu, sehingga nasabah dapat mengurangi risiko keuangan yang terkait dengan penggunaan modal pinjaman dan menghindari gagal bayar. Kemampuan ini tidak hanya mempengaruhi stabilitas finansial bisnis, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan memperluas skala bisnis. Pada akhirnya, ini meningkatkan pendapatan dan keberhasilan bisnis nasabah. Penelitian yang dilakukan oleh (Parakkasi & Katman, 2023) mengungkapkan bahwa literasi keuangan nasabah memiliki pengaruh terhadap tingkat keberhasilan usaha nasabah.Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa literasi keuangan berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha mikro di Kota Jambi.

Pengaruh Pembiayaan Kelompok, Pola Angsuran Tanggung Renteng, dan Tingkat Literasi Keuangan terhadap Keberhasilan Usaha

Pengujian hipotesis keempat menghasilkan nilai Sig. < 0.05 yaitu sebesar 0.000. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis berupa �Pinjaman kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y)dinyatakan diterima. Maknanya, sistem pembiayaan kelompok, pemberian pola angsuran tanggung renteng dan tingkat literasi keuangan akan mampu memberi peluang pada peningkatan keberhasilan usaha. Hal ini disebabkan oleh ketiga faktor tersebut yang mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab di antara para nasabah.

Mekanisme pinjaman kelompok membantu nasabah mengembangkan bisnis melalui bantuan dan dukungan satu sama lain. Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pembiayaan mikro memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha. Kemudian pola angsuran tanggung renteng, di mana semua pelanggan bertanggung jawab untuk membayar angsuran secara bersamaan. Hasil penelitian (Rohmah et al., 2022) menunjukkan bahwa sistem tanggung renteng berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan usaha pengusaha mikro. Selanjutnya, tingkat literasi keuangan meningkatkan keberhasilan bisnis karena pelanggan lebih memahami manajemen keuangan, perencanaan, dan alokasi dana yang lebih baik. Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa literasi keuangan berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha mikro di Kota Jambi. Dengan kombinasi ketiga variabel ini, terjadi sinergi yang signifikan, yang meningkatkan kemungkinan keberhasilan bisnis nasabah Mekaar. Nasabah dapat menangani masalah keuangan dengan lebih efektif, meningkatkan daya saing, dan menjaga keberlanjutan bisnis mereka di pasar dengan bekerja sama dengan pinjaman kelompok, pola angsuran tanggung renteng, dan literasi keuangan.

 

 

KESIMPULAN

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pembiayaan kelompok (x1), pembiayaan tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pada penelitian ini melibatkan 100 responden yang merupakan nasabah Mekaar Region Bandung 1 PNM Cabang Cimahi, yang sudah bergabung minimal dalam 4 siklus pembiayaan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan pada bab sebelumnya maka penelitian ini menunjukkan kesimpulan sebagai berikut: Pembiayaan kelompok (x1) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan tanggung renteng (x2) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Tingkat literasi keuangan (x3) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y). Pembiayaan kelompok (x1), pola angsuran tanggung renteng (x2), dan tingkat literasi keuangan (x3) secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan usaha nasabah (y).

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Fitria, I., Soejono, F., & Tyra, M. J. (2021). Literasi Keuangan, Sikap Keuangan Dan Perilaku Keuangan Dan Kinerja UMKM. Journal Of Business And Banking, 11(1), 1�15.

Ismiyah, E., Widyaningrum, D., & Nuruddin, M. (2023). Pemahaman Perspektif Keuangan Sebagai Salah Satu Indikator Kinerja Utama Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Kecamatan Sidayu Gresik. Conscilience: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 1(2), 39�47.

Jamal, B. (2023). Buku Ajar Ekonomi Koperasi Indonesia. Universitas Brawijaya Press.

Jamali, H., Yunus, R., & Ningsih, W. Y. (2023). Literasi Keuangan, Pendapatan Dan Perilaku Keuangan: Dampaknya Terhadap Keputusan Investasi. Al-Buhuts, 19(2), 164�186.

Kanaka, W., Indrawati, L. R., & Destiningsih, R. (2020). Analisis Perbedaan Sebelum Dan Sesudah Diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Mea) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Ketimpangan Kekayaan Di Negara Anggota ASEAN. DINAMIC: Directory Journal Of Economic, 2(3), 769�783.

Kuantitatif, P. P. (2016). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta, Bandung.

Kusumaningrum, D. (2019). Pengaruh Pembiayaan Tanggung Renteng, Pendampingan Dan Nisbah Bagi Hasil Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Nasabah: Studi Kasus Pada Nasabah Pembiayaan Usaha Mikro BTPN Syariah Desa Sambongsari Weleri Kabupaten Kendal. UIN Walisongo.

Nilasari, Y., Nuraliati, A., Aini, N., Redjeki, F., Pertiwi, T. P., & Hasan, S. (2024). Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pengusaha Kecil Dan Menengah. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(3), 4078�4082.

Nurjannah, N., & Subur, H. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan Dan Literasi Digital Terhadap Pertumbuhan Umkm Di Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(5), 163�173.

Parakkasi, I., & Katman, M. N. (2023). Determinan Keberhasilan Usaha Pada Nasabah Program Pnm Mekaar Syariah Di Kecamatan Pajukukang Kab. Bantaeng. Ekonomi & Bisnis, 22(2), 127�136.

Qadariyah, L., & Permata, A. R. E. (2017). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Perekonomian Di Indonesia: Studi Teoritik Dan Empirik. Dinar: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4(1).

Rezki, J. F. (2023). Pengaruh Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Kinerja Usaha Dan Kesejahteraan Debitur. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 8(4), 353�369.

Rohmah, U., Suharto, S., & Anggraeni, E. (2022). Sistem Tanggung Renteng Pada Keberlangsungan Usaha Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3514�3518.

Sari, P. (2024). Implementasi Pembiayaan PNM Mekar Dalam Memenuhi Kebutuhan Modal Masyarakat:(Studi Kasus Di PNM Mekar Besitang). Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(3), 67�87.

Siregar, S. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi Dengan Perbandingan Perhitungan Manual Dan SPSS.