PERANUU NO. 22 TH. 1999 DAN UU NO. 25 TH. 1999TERHADAPVISI & MISI BWIBERMARTABAT

 

 

Kusyana1, Walim2

1STAIS Pangeran Dharma Kusuma Segeran Indramayu, Indonesia

2Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, Indonesia

Email: 1[email protected], 2[email protected]

 

kata kunci:

peran uu, uu, bwi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

keywords:

role uu, uu, bwi

 

ABSTRAK

 

UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 menjadi dasar penting untuk mendukung tujuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indramayu, Jawa Barat, dalam melayani masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan. Implementasi pemerintahan yang baik dilakukan melalui pembangunan ekonomi nasional yang merata hingga daerah. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Desentralisasi Fiskal, daerah berhak memperoleh sumber keuangan dari pengelolaan BUMD dan kerjasama dengan pihak ketiga. BUMD memiliki tiga misi utama: melayani masyarakat, sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sebagai agen pembangunan ekonomi daerah. Di bawah UU No. 22 Tahun 1999, otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Pemerintah daerah perlu kreatif dan inovatif, mengombinasikan faktor ekonomi, kelembagaan publik, SDM, dan teknologi untuk meningkatkan daya saing daerah. Sumber pendapatan daerah mencakup pajak, laba BUMD, dan penerimaan lain, terutama karena berkurangnya subsidi pusat. Meskipun BUMD kurang strategis dibanding BUMN, mereka menghadapi tantangan dalam hal tata kelola, ketidaksetaraan perlakuan, minimnya modal, serta tekanan politik yang memengaruhi efisiensi modal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.

 

Law No. 22 of 1999 and Law No. 25 of 1999 are an important basis to support the goals of Regionally Owned Enterprises (BUMD) in Indramayu, West Java, in serving the community while making profits. The implementation of good governance is carried out through equitable national economic development to the regions. Based on Law No. 25 of 1999 concerning Fiscal Decentralization, regions have the right to obtain financial resources from the management of BUMD and cooperation with third parties. BUMD has three main missions: serving the community, as a source of Regional Original Revenue (PAD), and as an agent of regional economic development. Under Law No. 22 of 1999, regional autonomy aims to improve the welfare of the community by utilizing local resources. Local governments need to be creative and innovative, combining economic factors, public institutions, human resources, and technology to increase regional competitiveness. Regional sources of revenue include taxes, BUMD profits, and other revenues, mainly due to the reduction of central subsidies. Although BUMDs are less strategic than SOEs, they face challenges in terms of governance, unequal treatment, lack of capital, and political pressure that affects capital efficiency. This research uses a qualitative method.

Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA .

This is an open access article under the CC BY-SA license.

 

 

PENDAHULUAN

Peran UU No. 22 Th. 1999 dan UU No. 25 TH. 1999 terhadap VISI & MISI BWI BERMARTABAT SAPTA NATA MULIA JAYA merupakan landasan pokok untuk menopang perjuangan perusahaan milik daerah kabupaten Indramayu, Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tentunya juga berusaha untuk bisa mendapatkan porsi keuntunganruang gerak dari berbagai jenis usahanya. Bentuk usaha untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan yang baik adalah dengan sistem pembangunan ekonomi nasional (Wardhana et al., 2024). Sejak era reformasi telah melakukan pmbenahan secara merata sampai ketingkat daerah diseluruh Indonesia (Muhtar et al., 2024). Penyelenggaraan fungsi pemerintahan akan berjalan optimal apabila diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup kepada daerah (Ismail & Saggaf, 2020). Mengacu pada UU NO. 25 tahun 1999 tentang Desentralisasi Fiskal, dimana besarnya disesuaikan dan diselaraskan dengan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Daerah diberikan hak untuk mendapatkan sumber keuangan, diantaranya melalui hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan yang bersumber dari bagian laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hasil kerjasama dengan pihak ketiga (Sinurat et al., 2020).

BUMD merupakan perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan Pemerintah Daerah (Pemda/Pemkab) yang dipisahkan (Sedek & Kusumawati, 2024). Kekayaan daerah yang dipisahkan dapat diartikan sebagai kekayaan daerah yang dilepaskan dari penguasaan umum yang semula pertanggung jawabannya melalui anggaran belanja daerah yang kemudian setelah dipisahkan menjadi modal BUMD dan akan dipertanggung jawabkan tersendiri (Hasyim, 2017). Pasal 2 UU no. 5 tahun 1962 menyatakan bahwa Perusahaan Daerah adalah semua perusahaan yang modalnya untuk seluruhnya atau untuk sebagian merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan, kecuali jika ditentukan lain dengan atau berdasarkan undang-undang. Oleh karena itu BUMD merupakan perusahaan yang seluruh modalnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, maka Perusahaan Daerah juga merupakan BUMD (Efridha et al., 2023).

Dalam menjalankan perputaran usahanya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diamanahkan tiga misi penting, yaitu sebagai pelayan masyarakat (public servant), sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sebagai agen pendorong pertumbuhan ekonomi daerah (agen of development), BUMD bergerak dalam berbagai sektor, seperti jasa keuangan dan perbankan, jasa pengelolaan, serta berbagai bentuk jasa dan usaha produktif lainnya (Sari, 2022).

Dalam pasal 10 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa berwenang untuk mengelola sumber regional yang tersedia diwilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU No.22 tahun 1999, salah satu tujuan dari pemberian otonomi kepada daerah diantaranya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi dan keaneka ragaman sumber daya lokal yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Oleh karena itu pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun daerahnya serta memiliki daya saing yang tinggi untuk mengkombinasikan antara faktor kondisi ekonomi (Nurjaya & Mustafa, 2024), kualitas kelembagaan publik, sumber daya manusia dan teknologi yang secara keseluruhan membangun kemampuan daerah untuk lebih berkembang dan berdaya saing (Kristiyanti et al., 2023).

Agar dapat memperoleh manfaat dan keuntungan yang maksimal bagi pengelolaan BUMD/ perusahaan daerah, maka sangat diperlukan jiwa entrepreneurship yang baik dikalangan pemerintah daerah (eksekutif daerah) sebagai pemegang saham utama BUMD /Perusahaan daerah (Nursanti et al., 2024).

Selama ini sumber penerimaan daerah terdiri dari sumbangan pemerintah pusat, pajak daerah dan penerimaan lain seperti laba perusahaan daerah atau BUMD (Hafandi & Romandhon, 2020). Dengan berkurangnya porsi subsisdi pemerintah pusat, tidak ada jalan lain yang dapat dilakukan pemerintah daerah selain menggali dan mengoptimalkansumber pendapatan asli daerah.Sudarno dkk, Jiwa Entrepreneurship Eksekutif Sebagai Pemegang Saham.

Persoalan yang muncul adalah, mampukah daerah, khususnya bagi daerah yang miskin sumber daya alamnya?

Secara umum kondisi BUMD/perusahaan daerah dapat dikatakan sama dengan apa yang dialami oleh kebanyakan BUMN (Harefa, 2016). Persoalan BUMD kurang terekspos karena memang secara makro posisinya kurang strategis bila dibandingkan dengan BUMN. Dilihat dari misi pendiriannya, BUMN jelas memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendukung perekonomian nasional. Selain itu juga kementrian khusus yang menanganiBUMN (Kartiwa et al., n.d.). Hal ini berbeda dengan BUMD yang kurang mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah (Bintari & Pandiangan, 2016).

Dalam artikel yang berjudulMembuka Belenggu BUMD� Sunarsip (2009)�2). mengatakan bahwa, Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Indonesia masih banyak menghadapi permasalahan yang pelik dan rumit. Permasalahan yang dimaksud adalah: dari segi governance, institusi BUMD masih diperlakukan sama dengan institusi pemerintah, padahal BUMD bukanlah institusi pemerintah; tidak adanya equal treatment bagi BUMD (yaitu perusahaan yang dituntut harus laba) menyebabkan BUMD tidak dapat bersaing secara seimbang dengan BUMN dan swasta yang lebih lincah. Selain itu minimnya permodalan akibat kurangnya perhatian dari pemilik (dalam hali ini pemerintah daerah), kalaupun ada perhatian lebih masih harus menghadapi ganjalan politik karena interpretasi yang keliru dari politisi DPRD dalam memahami paraturan, kaitanya proses penguatan permodalan BUMD menjadi efisien.

Afandi, (2013)..3) dalam artikelnya yang berjudulanak Terlantar Bernama BUMD�, menyoroti BUMD yang belum mempunyai payung hukum sendiri. Sejak tahun 2006 RUU BUMD sudah pernah masuk Program Legislasi Nasional, tapi beberapa tahun terakhir hilang dari daftar. Lebih lanjut, Afandimengatakan bahwa sejumlah daerah menyiasati persoalan payung hukum ini dengan menjadikan BUMD sebagai perseroan terbatas. Cara ini lebih memberi kepastian hukum kepada pengelola BUMD serta menjadikan gerak bisnis BUMD lebih luwes dan lincah. Persoalannya, masih banyak kepala daerah yang enggan menjadikan BUMD berbadan hukum perseroan terbatas. Alasanya, BUMD dikhawatirkan tidak bisa menjalankan fungsi public services karena harus dikelola dengan pendekatan bisnis murni. Sunarsip, 2009, Artikel, Membuka Belenggu BUMD Afandi , 2013, Artikel, Anak Terlantar Bersama BUMD.

Selain persoalan belum adanya payung hukum, Afandi juga menyoroti potensiBUMD yang bisa menjadi instrument untuk menjalankan fungsi pelayanan publik dengan lebih cepat dan sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah. Namun peran ini baru bisa dirasakan ketika BUMD dikelola secara benar dan profesional. BUMD yang sehat dan dikelola secara profesional sangat mungkin menjadi satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) .

Rumusan Masalah

1.     Apakah PT.BWI(Perseroda) BUMD Indramayu bisa berjalan sehat danefektif?

2.     Bisakah PT. BWI (Perseroda) Indramayu berjalan untung (profit) dalam laporan keuanganya setiaptahunnya ?

3.     Apakah jenis usahanya PT. BWI (Perseroda) bisa dikembangkan selain yang sudah ada?

4.     Apakah PT. BWI (Perseroda) Indramayu saat ini sudah sesuai VISI & MISI BWI BERMARTABATSAPTANATAMULIAJAYA?

5.     Apakah PT. BWI (Perseroda) Indramayu eksistensinya masih bisa dipertahankan?

Tujuan penelitian:

Tujuan penelitian ini bersifat temporer (sementara), untuk memenuhi persyaratan Panitia Seleksi BUMD Kabupaten Indramayu..Semoga tulisan dalam makalah singkat ini yang diberi judul � VISI & MISIBWIBERMARTABATNATASAPTAMULIAJAYA� bisa bermanfaat dan sekaligus bisa dikaji selanjutnya aamiin ya Robbal aalaamiin..

Kontribusi Penelitian:

Kontribusi Teori: memberikan informasi terbarukan tentang pentingnya penyertaan modal untuk pertumbuhan aktivadan kinerjakeuangan BUMD PT. BWIserta kaitannya dengan efisiensi.

Kontribusi Praktek: Dengan adanya penyertaan modal dari pemerintah�� daerah, diharapkan memberikan kontribusi masukan kepada BUMD PT. BWI, baik dijajarandireksimaupun jajaran dibawahnya untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik, mengurangi efisiensi biaya, serta dapat menumbuhkan aktiva yang lebih baik profit).

Kontribusi Kebijakan: Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah (pemegang saham utama) dalam membuat kebijakan �kebijakan yang lebih baik dan memihak kepada BUMDPT. BWI sebagai pengelola, khususnya jajaran direksi menjadi bahan masukan dalam mengambil kebijakan yang lebih baik untuk berkesinambungannyaPT. BWI.

 

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai fenomena yang terjadi pada subjek yang diteliti. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti untuk menggali pengalaman, pandangan, dan perasaan informan secara lebih terperinci tanpa terbatas pada data numerik atau statistik. Dengan menggunakan pendekatan ini, diharapkan peneliti dapat memperoleh pemahaman yang lebih holistik mengenai topik penelitian, yang dalam hal ini berfokus pada PeranUU No. 22 TH. 1999 dan UU No. 25 Th. 1999TerhadapVisi& Misi BWIBermartabat.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Profil Perusahaan danSambutan Dirut BWI

Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu merupakan badan usaha milik pemerintah daerah yang mempunyai tugas utamanya adalah melaksanakan usaha dalam berbagai bidang dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu serta dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah yang semakin tahun diharapkan semakin meningkat.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa ta'ala, karena atas segala rahmat dan karunia-Nya kami telah dapat menghadirkan website PD. Bumi Wiralodra Indramayu. Website suatu perusahaan merupakan hal yang sangat penting, sebagai media menyampaikan informasi tentang perusahaan dan segala aktifitas yang terjadi di dalamnya. PD. Bumi Wiralodra Indramayu saat ini dan kedepan akan terus berupaya keras meningkatkan kinerja manajemen. operasional dan keuangan berbasis Sistem Informasi Manajemen dan Good Corporate Governance.. Atas nama Direksi dan Perusahaan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga dapat terselenggaranya website ini. Direksi berharap semoga website ini dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan.(Pjs. Direktur Utama Monita Indah Susanti, S.E.)

Bidang usaha PT. Bumi Wiralodra Indramayu

Bidang usahanya meliputi:

a.     Usaha pertambangan minyak dan gas bumi. b. Usaha di bidang peternakan, pertanian, dan perikanan. c. Usaha pengolahan beras. d. Bidang usaha lainnya yang pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. 4., Profile PT. Bumi Wiralodra Indramayu, 11 April 2021.

b.     Untuk lebih jelasnya usaha tersebut antara lain:

1. Unit Pertanian,

2. Unit SPBE,

3. Unit Rice Centre Milling

4. Usaha Agen Gas LPG,

5. Usaha Batching plan.

Sejarah Perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu

Didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) dan ditetapkannya dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra lndramayu Nomor: 90 Tanggal 28 Desember 2021 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0083251.AH.01.01.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu.

Visi Misi dan Strategi BWI BUMD Indramayu

VISI Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu adalah meningkatkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang dimiliki daerah secara efektif dan efisien.

MISI yang diemban perusahaan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan didirikannya Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu, yaitu sebagai berikut:

a. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

b. Meningkatkan kinerja perusahaan yang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance);

c. Mengusahakan keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan secara efektif dan efisien serta mampu mengelola keuangan perusahaan dengan baik; d. Mengembangkan dan menggali potensi usaha sesuai sektor usaha perusahaan;

e. Mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, melalui bidang usaha yang menjadi sektor usaha PT. BWI.

PD. BWIBerubah Jadi Perseroda (PT)

Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD. BWI) akan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)�4). Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengharuskan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, menyatakan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). "Untuk PD Bumi Wiralodra Indramayu kita memilih perubahan bentuk menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan sejumlah alasan," kata Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Sirojudin SP. Sirojudin menjelaskan, dipilihnya perubahan menjadi Perseroda didasari sejumlah alasan. Diantaranya karena selama ini PD. BWI memiliki multi usaha seperti bidang pertanian, bidang pertambangan, bidang minyak dan gas bumi, bidang peternakan, bidang perikanan, bidang jasa perhotelan, dan bidang usaha lainnya yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kemajuan perusahaan.

"Alasan lainnya, bentuk perseroan memungkinkan adanya pemilik modal lain yang turut serta menanamkan modalnya melalui kepemilikan saham untuk kepentingan kemajuan usaha BWI," jelasnya. Sirojudin menambahkan, saat ini BWI mengelola SPBE, dan ijin operasional SPBE adalah 10 tahun dan akan berakhir pada tahun ini. Sementara untuk keperluan perpanjangan usaha SPBE dibutuhkan izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM, yang salah satu persyaratannya yaitu menyesuaian bentuk badan usaha menjadi Perseroda.5. Radar Cirebon, PD. BWI Berubah Jadi Perseroda, Tahun 2020.

"Jadi perubahan status menjadi Perseroda ini memang sangat tepat dan merupakan suatu tuntutan," tegasnya.

Sementara Direktur Utama BWI, Ir Sun Sujarwo mengatakan, perubahan status PD. BWI menjadi PT memang sudah merupakan suatu keharusan sesuai amanah PP No 54 tahun 2017. Apalagi, sejumlah izin harus terdaftar di Kemenkumham dan dituntut untuk dilakukan perubahan BWI menjadi PT. Ia berharap, dengan perubahan status menjadi PT maka BWI akan semakin berkembang. Karena pihak dari luar punya kesempatan untuk menanamkan sahamnya di BWI. "Alhamdulillah, kita sudah mulai bangkit dari kerugian dan mulai mendapatkan keuntungan. Tahun 2020 ini mudah-mudahan seluruh kerugian secara kumulatif bisa kita tutup, sehingga orang akan percaya untuk menanamkan modalnya di BWI," ujamya.

Penafsiran Keuntungan dan Kerugian PT. Perseroda BWI Indramayu.

Salah Satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah (PD) Bumi Wiralodra Indramayu (BWI) selalu merugi setiap tahunya. Tidak tanggung-tanggung, pada 2011 hingga 2016 kerugianya menyentuh miliaran rupiah. Informasi yang dihimpun Rakcer, tercatat, dari 2011 sampai 2016, BW mengalami kerugian mencapai Rp 9,5 miliar. Bahkan, pada 2016 mencapai Rp 6,3 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB, H Dalam, membenarkan mengenai kerugian pada PD. BWI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu. Menurutya, dengan jumlah kerugian yang fantastis, PD BWI Indramayu segera melakukan evaluasi dalam rangka pembenahan, apalagi kondisinya terus mengalami kerugian dari tahun ketahun. "Rp 9 miliar bukan angka yang sedikit," bebernya. Pihak BWI, kata dia, harus segera melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan membenahi manajemen pengelolaan perusahaan, agar tidak selalu mengalami kerugian. Secara terpisah Dirut PD. BWI Indramayu, H Yoyo tidak menampik hal tersebut, justru mengamini mengenai kerugian yang selalu dialami oleh PD. BWI�5). 6.. Indramayu, (Yan / mgg).

"PD. BWI ini memang setiap tahunya minus dan bukan hampir minus lagi," tegasnya. Yoyo beralasan, jika kerugian tersebut akibat dari permainan para calo terhadap beras yang dikelola oleh PD. BWI, dimana ketimpangan harga selalu muncul meskipun pada awalnya sudah deal mengenai harganya. Dikatakanya, meskipun selalu merugi, PD. BW1 tidak akan melakukan pengurangan pcgawai guna menekan angka kerugian, namun lebih memilih untuk penambahan kegiatan di Rice Miling Unit (RMU) yang ada di Losarang, apalagi sampai saat ini belum membuahkan hasil meskipun sudah produksi. Dia pun mengakui, perlunya dukungan kebijakan dari pihak eksekutif Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu untuk mengatasi persoalan kerugian yang selalu dialami oleh PD. BWI, seperti halnya yang dilakukan oleh Pemda lain. Sehingga aktifitas keluar masuknya beras yang diproduksi terus berjalan, disertai dengan tetap beroperasinya mesin produksi.

Berbagai kalangan di Kabupaten Indramayu, menyoal keberadaan Perusahaan Daerah (PD) Bumi Wiralodra Indramayu (BWI). Pasalnya, setelah lebih dari 15 tahun beroperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dianggap kurang memberikan manfaat secara lugas guna memenuhi hajat orang banyak serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Syukur mendatangkan manfaat bagi masyarakat maupun PAD, selama berahun-tahun berjalan, beragam pihak menengarai BWI menjadi sarang persekongkolan atau kolusi dan kerap kali merugi. Tak pelak muncul usulan, keberadaan PD. BWI dikaji ulang atau bila perlu dilikuidasi atau dibubarkan. Menurut pengamat ekonomi dan pembangunan daerah, Hadi Santosa Farhan (HSF), adanya wacana atau usulan BWI dilikuidasi..6). terutama berkaitan dengan koor bisnis atau lini utarna usaha yang dijalankan dinilai tidak jelas. Berbeda dengan BUMD lainnya seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang memiliki koor bisnis pada layanan penyediaan air bersih, atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang melayani kebutuhan modal para pengusaha lokal terutama untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UM), BWI membuat usaha-usaha yang terkesan coba-coba. -Malah berbagai lini usaha yang dijalankan BWI merupakan. jenis-jenis usaha yang selama ini menjadi ladang bagi para pengusaha kecil dan menengah di Kabupaten Indramayu. 7. Reaksi Indramaayu, Jumat (15/2/2020), Indrmayu, (R2).

Alhasil, BUMD yang satu ini menjadi pesaing bagi pengusaha ungkapnya. Hadi Santosa Farhan justru mempertanyakan urgensi atau keharusan yang mendesak seperti apa, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu membentuk PD BWI sekitar lebih dari 15 tahun lalu. Karena menurutnya, keberadaan BWI seolah dipaksakan. Miliaran rupiah bersumber dari anggaran daerah dijadikan modal untuk BW1 sebagai bagian dari kekayaan daerah yang dipisahkan, tetapi pada prakteknya usaha-usaha yang dijalankan BUMD itu kerap kali merugi sehingga menjadi beban bagi daerah. "Produk usaha BWI tak berbeda dengan produk usaha swasta bahkan kerap kali dinilai lebih buruk sehingga BWI dirasakan kurang memberikan manfaat bagi masyarakat,- kata HSF, pengamat yang juga Direktur Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Purnama Niaga Indramayu, Jumat (15/02/20).

Kendati wacana likuidasi BWI ini ramai, ada juga sebagian khalayak yang tidak setuju terhadap wacana tersebut. Beberapa di antaranya menganggap BUMD yang satu ini sayang jika dibubarkan karena masih banyak potensi yang bisa dikembangkan. Di antara tokoh yang mempunyai pendapat serupa itu adalah Toni Martoni. Sosok pengusaha yang juga aktif dalam organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). "Saya memilih opsi dibenahi ketimbang dibubarkan," ujar Toni, Jumat (15/02/20). Kendati menolak wacana likuidasi, Toni mengakui kurangnya manfaat keberadaan BWI selama ini. Tetapi menurutnya hal itu akibat pengelolaan yang kurang profesional. Salah satunya karena pada level jabatan strategis, BWI tidak diisi orang-orang muda yang berlatar pengusaha, melainkan diisi para pensiunan pegawai negeri atau mantan aparatur sipil negara. (R2)

Upaya Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD. BWI) Kabupaten Indramayu dalam melakukan perbaikan bisnis selama hampir empat tahun dirundung kerugian mencapai Rp3,1 miliar, terlihat angin segar BUMD plat merah ini pada tahun 2018 atas klaim keuntungan mendekati Rp 2 miliar. Namun DPRD Indramayu belum meyakini laporan akhir tahun 2018 bakal bisa setor PAD.

Ketua DPRD Indramayu, H. Taufik Hidayat membenarkan jika dalam rapat evaluasi antara PD. BWI, Badan Anggaran dan Komisi 3 membahas hal itu dengan semangat fantastis pada akhir tahun 2018 ini, sudah mencatat keuntungan hampir Rp 2 miliar.

Namun menurutnya, catatan keuntungan yang disampaikan dihadapan media dan wakil rakyat adalah keuntungan kotor belum dikurangi pajak dan biaya biaya lainya menyangkur operasioanl bisnis yang selama ini dijalankan.

"Pada saat kami rapat anggaran, sampai dengan bulan September ada keuntungan laba kotor dari angka sampai mendekati Rp 2 milyar, belum pajak, jasprod dan lainnya, untuk memberi kepada PAD nanti setelah di audit, tapi kalau sampai Desember nanti, saya rasa belum bisa setor,"tuturnya usai Sidang Istimewa DPRD Indramayu pada agenda Hari Jadi ke-491 Indramayu, Minggu (7/10/2018).

Ia melihat, keseriusan direksi PD. BWI saat ini sudah mulai terasa dari laporan yang disampaikan. Pada saat bulan Maret lalu, ada keuntungan laba berjalan sebesar Rp160 juta. Namun is meminta kepada direksi agar konsisten dari usaha yang saat ini dilakukan, mengikuti saran - saran DPRD, saran eksekutif dan semua pihak akan mengalami kondisi perusahaan yang sehat, sebagaimana yang dilakukan dirinya saat memimpin Komisi 3 DPRD Indramayu untuk melakukan pembenahan PDAM Tirta Darma Ayu menuju perusahaan daerah yang sehat.

"Kalau disampaikan laba berjalan benar, tapi kalau dikumulatipkan secara total, bukan kumulatif dalam laporan neraca, masih rugi," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Surya dalam pernyataan dihadapan media meyakini bahwa PD. BWI saat ini mengalami lonjakan pendapat signifikan dan diyakininya pada bisnis tahun 2018 ini melalui pengadaan dan penjualan beras pada pada Program BPNT sebagai suplayer mengalami pergerakan bisnis secara positif.

Menurutnya, laba juga didapat PD.. BWI saat ini adalah pendapatan dari bisnis anak perusahaan, PR Mitra Bumdes Indramayu yang bergerak di bidang usaha jual beli gabah dan beras serta jual beli telur ayam negeri. Total keuntungan yang didapat mencapai Rp 409.877.650.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar secara langsung bagaimana tanggapan PD BWI yang disampaikan Direktur Operasional pada saat hearing dengan Badan Anggaran bulan kemarin. Walhasil setelah pihaknya menghujani pertanyaan ditemukan adanya upaya untuk menutupi borok yang selama ini diderita oleh keuangan BWI bahkan diyakini tak bisa setor PAD dengan kondisi manajemen keuangan yang ada saat ini.

"Itukan ngomong ke wartawannya untung Rp 1 miliar, setelah saya tanya ternyata belum dipotong untuk pajak, jasa produksi dan lainnya, sama saja dengan bohong karena publik dan masyarakat menilai untung yang dimaksud adalah laba bersih,"tuturnya.

Ia berjanji, diakhir masa jabatan sebagai wakil rakyat akan fokus mengkritisi persoalan ini, mengingat aset BWI dan pengelolaan bisnis tersebut menggunakan uang rakyat.

Menurutnya, dalam laporan perhitungan nilai ekuitas BUMD PD PD BWI tahun 2017 disebutkan, dari modal dasar Rp 50 miliar, angka yang belum disetor Rp 2 miliar dan total modal disetor Rp 47,9 miliar, terdapat saldo Iaba/(rugi) tahun laluRp 9,5 miliar dan laba /(rugi) tahun berjalan masih ditemukan Rp 1,6 miliar. Sehingga total laba dalam nilai ekuitas itu sebesar Rp 11,1 miliar dari keseluruhan jumlah ekuitas Rp 37,2 miliar.

"Kondisi laporan keuangan PD. BWI seperti diatas, dengan bangganya untung Rp 1 miliar berbanding miring dengan nilai ekuitas yang harus ditanggung perusahaan mencapai Rp 11,1 miliar, jadi kalau menurut saya hebat Direktur Operasional ini sosok pelaku bisnis yang harus dipertahankan karena dapat merubah kondisi perusahaan dalam waktu singkat,"tandasnya.

Ia mengingatkan, jika perjalanan PD. BWI dibawah kepemimpinan Soen Soejarwo..7). sudah menialankan bisnis selama empat tahun. Dalam perjalanan bisnis tersebut laporan saat hearing dengan Komisi 3 DPRD Indramayu sebagai mitra kerja selalu untung yang pada ahirnya rugi ratusan hingga miliaran rupiah.

"Makanya sudah dua tahun ini modal tambahan BWI kami pending, hanya di tahun 2015 ada tambahan modal pun dalam bentuk aset di Race Center di Losarang itu,"imbuhnya. 8. Fokus Pantura.com, 7 Oktober 2018, Indramayu (IM)

VISI & MISI Serta Program Pemerintah Kabupaten Indramayu

VISI nya Bupati Indramayu, Jawa BaratTerpilih

Ibu Hj. Nina Agustina Da�i Bachtiar, S.H., M.H., C.R.A. Bupati terpilih yang baru menggantikan bupati sebelumnya mengungkapkan visi Indramayu BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, ADIL, Makmur, dan Hebat). Dalam hal ini jika dijabarkan berarti BERSIH mengandung makna pemerintahan yang tulus, ikhlas dan suci. Transparan dalam pengelolaan dan penatan pemrintahan. RELIGIUS, bermakna bahwa nilai-nilai mendasari setiap sikap dan perilaku dalam pengelolaan pemrintahan yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat atas terciptanya kebijakan pemerintahan dan aktivitas masyarakat. MAJU diartikan bahwa masyarakat Indramayu cerdas, terampil, bergerak dimnamis, kreatif, inovatif serta tangguh menghadapi tantangan, yang ditandai dengan pertumbuhan penduduk yang kecil, angka harapan hidup yang tinggi dan kualitas pelayanan sosial yang lebih baik dan produktifitas makin tinggi. ADIL yaitu keadan yang dicarikan dengan sifat perbuatan dan perlakuan yang mengedepankan kesetaraan dalam pengambilan keputusan/kebijakan yang tidak diskriminatif yang hanya menguntungkan sekelompok tertentu /golongan dalam masyarakat.. MAKMUR yakni kehidupan yang layak merupakan hak mutlak dari masyarakat Indramayu yang ditandai dengan bebas dari kemiskinan sebagai bentuk tanggung jawab negara melalui pemerintah daerah. HEBAT adalah bahwa terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance), daya saing daerah yang tinggi sehingga mampu lebih unggul dibandingkan dengan daerah lainnya, masyarakat yang berkualitas dalam pendidikkan, maju, dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tanggap dan responsif dalam menghadapi tantangan global.

MISI �SAPTA NATA MULIA JAYA�

MISI SAPTA NATA MULIA JAYA yang memiliki arti tujuh penataan menuju mulia dan jaya.. Dalam hal ini akan dijalankan oleh Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu diantaranya akan mewujudkan tata kelola pemerintahan ynag melayani, melindungi, bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, profesional dan demokratis dengan tiga (3) program prioritasnya yaitu: peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah..

Program Bupati Indramayu Terpilih

Program Bupati Indramayu, Jabar terpilih dalam peningkatan pelayanan kehidupan beragama, kepercayaan, pemahaman, dan pengamalan agama, serta kerukunan hidup antara umat beragama dan budaya dalam bingkai kebangsaan Bhineka Tunggal Ika, mencakup 6 program prioritas..8). yaitu pembinaan keagamaan, pendidikan keagamaan, pembinaan wawasan kebangsaan, pengelolaan kekayaan budaya, pengelolaan keragaman budaya dan pembinaan politik dalam negeri..

Terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan merata, mencakup 4 program prioritas, yaitu peningkatan kesempatan kerja, pengembangan kewirausahaan, rehabilitasi rumah tidak layak huni dan peningkatan kedaulatan pangan.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang layak sebagai upaya penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan sumber daya sehingga mampu berdikari, mencakup 5 program prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan, perlindungan tenaga kerja dan pengembangan lembaga ketenaga kerjaan, pengembangan industri kecil dan menengah, pengembangan destinasi pariwisata dan pengembangan pemasaran pariwisata.

Peningkatan pelayanan pendidikkan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi, didalamnya mencakup 13 program prioritas, yaitu peningkatan mutu dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini dan pendidikkan masyarakat, wajib belajar Sembilan tahun, pendidikkan non formal, pelayanan kesehatan dasar, pencegahan dan pengendalian penyakit, peningkatan pelayanan kesehatan ibu, bayi dan anak, perlindungan anak, pengembangan sistem pendukung usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah, peningkatan iklim.

Investasi dan realisasi investasi, peningkatan promosi dan kerjasama investasi, peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan dan pengembangan lembaga ekonomi perdesaan.9. Diskominfo Indramayu, Selasa (9/3/2021), Launching Program, Pendopo Indramayu

Peningkatan pelaksanaan pembangunan disegala bidang dsehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara adil dan merata, mencakup 5 program prioritas yaitu pemeliharaan, rehabilitasi, peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, pemeliharaan rehablitasi pembangunan infrastruktur sumber daya air, infrastruktur strategis pendukung kegiatan sosial, ekonomi, dan pemerintahan, penataan kawasan permukiman dan tata ruang.

Mewujudkan Indramayu sebagai daaerah yang unggul dan memiliki daya saing melalui kemandirian ekonomi berbasis sumber daya alam dan pngembangan industri pertanian, perikanan, dan migas, mencakup 10 program prioritas, yaitu peningkatan produksi dan mutu tanaman pangan, peningkatan produksi dan mutu tanaman hortikultura, peningkatan produksi dan mutu tanamanperkebunan, pemberdayaan sumber daya pertanian, pengembangan sarana dan prasarana perikanan, penyediaan/rehabilitasi sarana, parasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan kelautan, peningkatan kapasitas SDM perikanan dan kelautan dan peningkatan industri pengolahan. Selain VISI dsan MISI yang akan dicapai dalam 5 tahun kedepan, kami juga telah launching 10 program unggulanguna mempercerpat pencapaian hasil kerja pembangunan waktu 100 hari kerja yaitu;

Cepat Tanggap yang menjadi solusi pertama bagi permsalahan kemanusiaan dan kedaruratan, di mana masyarakat dapat melapor telepon, whatsapp, instagram, selanjutnya program LebuDigital yang merupakan langkah untuk mewujudkanDesa Cerdas atau Smart Village, setiap Balai Desa akan dipasang WIFI yang terintegrasi dengan I-Ceta atau Indramayu Cepat Tanggap. Dengan program ini Insya Allah akan mengikis jarak dan waktu bagi warga yang tinggal jauh dan kota dalam menerima atau menyampaikan informasi. "Seperti kita ketahui bersama, bahwa kondisi alun-alun Indramayu selama ini seolah terbatas bagi masyarakat, terdapat pembatas bagi siapa saja yang ingin masuk. Melalui program alun-alun rakyat, kita kembalikan alun-alun pendopo kantor Bupati Indramayu sebagai ikon dan simbol kedekatan pemimpin dengan rakyatnya dengan membongkar seluruh pagar alun-alun," tandasnya.

Program selanjutnya terkait kesehatan masyarakat yang bernama program Dokter Masuk Rumah Atau Dok-Maru. Program ini merupakan program layanan kesehatan yang menghadirkan bentuk pelayanan langsung ke rumah warga yang dimana program ini sudah mulai berjalan. Selain soal kesehatan, kami juga menaruh perhatian kepada perempuan punya pekerja migran Indonesia asal Indramayu melalui program Perempuan Berdikari atau disingkat Pe-ri. Nantinya para perempuanpekerja migran akan diberikan pelatihan keterampilan dan pemberian modal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi bagi mereka.

Selanjutnya program Kruw-cil atau Kredit Usaha Warung Kecil yang di mana program ini memberikan kredit kepada warung kecil dan UMKM untuk mendorong perekonomian wong cilik, yang nilainya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta yang telah bekerjasama dengan Bank BJB dan saat ini sudah masuk dalam proses pendataan dan verifikasi terhadap sektor - sektor UMKM yang berpotensi dan terkendala permodalan.

Program unggulan berikutnya adalah Bersu-ling atau Berjamaah Subuh Keliling. Program ini selain untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT dan menjalin silaturahmi, program ini sekaligus sebagai sarana untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat di pedesaan serta mendengarkan suara, keluhan serta masukan dari masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan adalah hal dasar yang harus dipenuhi setiap insan. Pemerataan pendidikan di Kabupaten Indramayu hams secepatnya dilakukan, adapun caranya melalui Program Kejar Paket atau disingkat Ja-ket. Program ini meliputi kelompok belajar Paket A, B, Dan C yang diselenggarakan Pemerintah secara gratis.

Program unggulan yang terakhir adalah Lacak Aset Daerah atau disingkat La-da. Program ini bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi barang milik daerah, sehingga aset-aset yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dapat lebih tertata dan termanfaatkan serta dapat dipertanggung jawabkan serta lebih diberdayakan oleh perangkat daerah

Di bawah kepimpinan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berpijak pada visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religus. Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

Saat ini Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki 10 (sepuluh) Program Unggulan yakni 1-ceta; Le-dig; De-kat; Alu-r; Dok-maru; Pe-ri; Kruw-cil; Bersuling; La-da; dan Ja-Ket. Ke Sepuluh program unggulan tersebut secara resmi dilaunching oleh Nina Agustina dan Lucky Hakim, Selasa (9/3/2021) di Pendopo Indramayu. Lauching program dilakukan agar akselerasi pembangunan di Indramayu semakin cepat, serta kemajuan daerah dapat dirasakan oleh semua pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, untuk mewujudkan 10 program unggulan tersebut dibutuhkan super tim yang bisa bekerja secara cepat dan mampu untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat Iangsung dalam 10 program unggulan harus segera menyesuaikan.

"Sepuluh program unggulan ini harus bisa dilaksanakan dengan super tim, bukan super man. Dan perangkat daerah ini merupakan tim yang akan melaksanakan program tersebut," tegas Nina.

Nina memaparkan, program Indramayu Cepat Tanggap (1-Ceta), menawarkan solusi pertolongan pertama permasalahan kemanusiaan dan kedaruratan. Dalam program ini, warga dapat melapor melalui nomor telepon secara Iangsung (Hotline), atau melapor melalui media sosial lewat saluran WhatsApp, Facebook, Instagram, atau Twitter.

Pada Program Lebu Digital (Le-Dig), adalah sebuah program untuk mewujudkan Smart Village atau `Desa Cerdas' dengan melakukan pemasangan WiFi di setiap balai desa yang terintegrasi dengan program 1-Ceta.

Nina menambahkan, pada Program Desa Kabeh Terang (De-Kat), masyarakat akan dimanjakan dengan Penerangan Jalan Umum (PJU) sehingga memudahkan mobilitas di malam hari serta dapat mengurangi angka kriminalitas dan kecelakaan, karena wilayah desa akan terang dengan akan dibangunnya 1.000 titik PJU di tingkat desa.

Selanjutnya program Alun-Alun Rakyat (A-Lur), akan mengembalikan fungsi Alun-Alun sebagai tempat interaksi dan cermin kedekatan antara pemimpin dengan masyarakatnya, sehingga menjadi wujud kemanunggalan antara pemimpin dengan rakyatnya dan sebagai simbol Pendopo milik rakyat. Manfaat lain dari Program A-Lur adalah Alun-Alun sebagai area publik.

Program berikutnya yakni Dokter Masuk Rumah (Dok-Maru), adalah sebuah program layanan kesehatan yang menghadirkan bentuk pelayanan langsung ke rumah warga. Manfaat dalam Program Dok-Maru adalah derajat kesehatan masyarakat akan meningkat, serta dapat mencegah berkembangnya wabah atau penyakit, selain itu sebagai sarana penyuluhan kesehatan di masyarakat.

Nina menambahkan program Perempuan Berdikari (Pe-Ri), adalah sebuah program pemberdayaan ekonomi kepada para perempuan Purna Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dalam bentuk pelatihan ketrampilan dan pemberian modal. Diharapkan dengan program ini, para Pekerja Migran Indonesia tetap produktif meski sudah purna. Manfaat dalam Program Pe-Ri, adalah pemberdayaan bagi kaum perempuan usia produktif, sehingga diharapkan produktivitasnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Selanjutnya program Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil), adalah sebuah program yang memberikan kredit atau bantuan usaha kepada warung kecil dan pelaku UMKM guna mendorong perekonomian Wong Cilik melalui kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat Daerah, yang besarannya mulai 500 ribu sampai dengan 5 juta rupiah.

Sementara program Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling), adalah program dimana Bupati lndramayu, Wakil Bupati, serta pejabat terkait lainnya, berkeliling kecamatan untuk melakukan sholat subuh berjamaah di Masjid. Manfaat dari program ini adalah terwujudnya masyarakat yang religius, hal ini selaras dengan visi Indramayu Bermartabat.

 

 

KESIMPULAN

PT. BWI (Perseroda) BUMD Kabupaten Indramayu, Jabartentunya bisaberjalan sehat dan efektif, jika kinerjanya dalam menjalankan roda perusahaan bisa sesuai dengan Visi dan Misinya. Baik itu VISI & MISIPT. BWI (Perseroda) Indramayu, Jabar itu sendiri,maupun VISI & MISI Pemerintah kabupaten Indramayu, Jabaryang serasi dan singkron serta bersinergis (konsekuen) Sehingga akan menghasilkan output yang baikjuga bisa diharapkan berjalan sehat dan efektif. Sebenarnya PT. BWI (Bumi Wiralodra Indramayu)/Perseroda BUMD Indramayu, Jabar bisa untung (profit) dalam laporan setiap tahunnya, jika dijalankan dengan baik. Apalagi peluang usahanya jelas dan bisa diberdayakan sesuai potensi ruang gerak usaha yang sudah berjalan. Tentunya dengan memakai strategi usaha pemanfaatan kekuasaan dalam arti mencari win win solution saling menguntungkan Jenis usaha lainnya bisa dikembangkan, selain dari jenis usaha yang sudah ada. Untuk menggali potensi sumber daya alam, dalam hal ini, keunggulan komparatif (local wisdom) seperti misalnya mendirikan pabrik atau usaha kemasan ikan segar, atau ikan kering (gesek) juga terasi. Karena bahan baku (pokok) di Indramayu sangat potensi. Karena Indramayu mensuplay kebutuhan Jabar dari hasil tangkap ikan laut sekitar 46 % (hampir 50 %). Selain jitu juga Pabrik Garam serta Hasil Buah mangga yang perlu dilestarikan dan diberdayakan potensinya secara maksimal. Saat ini PT. BWI (Perseroda) Indramayu, Jabarbelum sesuai dengan VISI & MISIBWIBERMARTABAT Eksistensi PT. BWI (Perseroda) Indramayu menurut hemat penulis harus bisa dipertahaankan, bahkan bisa diberdayakan potensinya yang ada, sekaligus dikembangkan ruang gerak usahanya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Bintari, A., & Pandiangan, L. H. S. (2016). Formulasi Kebijakan Pemerintah Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Perseroan Terbatas (Pt) Mass Rapid Transit (Mrt) Jakarta Di Provinsi Dki Jakarta. Cosmogov. Jurnal Ilmu Pemerintahan Issn, 2442, 5958.

Efridha, N., Nasution, B., Nasution, F. A., & Mulyadi, M. (2023). Analisis Akibat Hukum Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Dikaitkan Dengan Kebijakan Direksi Dalam Kegiatan Bisnis. Recht Studiosum Law Review, 2(1), 129�140.

Hafandi, Y., & Romandhon, R. (2020). Pengaruh Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Retribusi Daerah, Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Wonosobo. Journal Of Economic, Management, Accounting And Technology, 3(2), 182�191.

Harefa, M. (2016). Pengelolaan Bumd/Perusahaan Daerah Diprovinsi Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat Dan Kalimantan Selatan. Kajian, 15(2), 199�226.

Hasyim, F. (2017). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa. Universitas Negeri Makassar.

Ismail, I., & Saggaf, S. (2020). Analisis Efektifitas Pengelolaan Keuangan Pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo. Jurnal Ada Na Gau: Public Administration, 1(1), 9�20.

Kartiwa, H. A., Sh, M., Utami, S. B., & Ip, S. (N.D.). Peran Negara Dalam Perekonomian Nasional. Modul 2: Administrasi Usaha-Usaha Milik Negara Dan Daerah 2.1.

Kristiyanti, M., Kundori, K., & Hermawati, R. (2023). Membangun Sumber Daya Manusia Dan Teknologi Informasi Sebagai Dasar Kejayaan Maritim Di Indonesia. Jurnal Sains Dan Teknologi Maritim, 23(2), 109�122.

Muhtar, M. H., Khasanah, D. D., Anita, A. A., Abas, M., Bagus, M., Cahyandari, D., Setiawan, E. B., Jenar, S., Putri, F. A. W., & Taufik, A. (2024). Menimbang Keadilan: Dinamika Hukum Dan Demokrasi Di Persimpangan Zaman. Sada Kurnia Pustaka.

Nurjaya, M., & Mustafa, M. (2024). Strategi Meningkatkan Daya Saing Daerah Dengan Pendekatan Smart City Di Kabupaten Maros. Point: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 86�98.

Nursanti, T. D., Haitamy, A. G., Dn, D. A., Masdiantini, P. R., Waty, E., Boari, Y., & Judijanto, L. (2024). Entrepreneurship: Strategi Dan Panduan Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Yang Efektif. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.

Sari, R. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar. Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 11(3), 311�324.

Sedek, S. C. B. T., & Kusumawati, E. (2024). Pengaruh Leverage, Tingkat Kekayaan Daerah, Tingkat Ketergantungan Pada Pusat, Temuan Audit Bpk, Pendapatan Pajak Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 9081�9100.

Sinurat, M., Rizari, R., & Mourivar, R. (2020). Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Bumd Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pad Kota Abc: Studi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Pdam Xyz. Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Bumd Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pad Kota Abc: Studi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Pdam Xyz, 2(2), 75�88.

Wardhana, I. W., Syahyuti, S., Jamal, E., & Silalahi, S. A. F. (2024). Urgensi Dan Strategi Pengarusutamaan Ekonomi Pancasila Dalam Pembangunan Ekonomi Nasiona.