PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF DAN BERKEADILAN BERBASIS SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

 

 

Muhammad Zainal Abidin

Universitas Bina Nusantara, Indonesia

Email : [email protected]

 

Kata kunci:

berkeadilan ,pendidikan inklusif,  pendidikan

 

 

 

 

 

Keywords:

equitable education, inclusive education, education

 

ABSTRAK

 

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam. Perbedaan dalam adat istiadat, suku, agama, dan budaya telah menjadi bagian dari identitas bangsa sejak awal terbentuknya melalui sejarah yang panjang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, Hasil penelitian dijelaskan berdasarkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pembahasan dalam bab ini diperoleh melalui pengumpulan data dari studi dokumentasi, observasi, serta wawancara dengan informan yang relevan, ditambah diskusi terfokus terkait masalah yang diteliti. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip pendidikan inklusif dan berkeadilan yang berbasis pada sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," di Sekolah Murid Merdeka berhasil meningkatkan kesetaraan dan kualitas Pendidikan.

The Indonesian nation is a diverse nation. Differences in customs, ethnicities, religions, and cultures have been part of the nation's identity since its inception through a long history. The research method used in this study is a qualitative descriptive research method, The results of the study are explained based on interviews, observations, and documentation. The discussion in this chapter is obtained through data collection from documentation studies, observations, and interviews with relevant informants, plus focused discussions related to the problem being researched. The conclusion of this study shows that the application of inclusive and equitable education principles based on the second precept of Pancasila, "Fair and Civilized Humanity," in Independent Student Schools has succeeded in improving equality and quality of education.

Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA .

This is an open access article under the CC BY-SA license.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam. Perbedaan dalam adat istiadat, suku, agama, dan budaya telah menjadi bagian dari identitas bangsa sejak awal terbentuknya melalui sejarah yang Panjang (Adha et al., 2021). Keragaman ini memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan dalam membangun negara, baik saat ini maupun di masa depan (Rahim, 2016). Namun, jika keragaman ini tidak dijaga dan dikelola dengan baik secara berkelanjutan, bukan kemajuan yang akan dicapai, melainkan kehancuran .

Pendidikan sebagai wujud pembangunan manusia memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang berpengetahuan, berkarakter, dan berdaya saing (Asrul & Sitorus, 2016). Melalui pendidikan, individu dapat mengembangkan potensi mereka, memperoleh keterampilan, dan memahami nilai-nilai sosial, budaya, dan moral yang diperlukan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa (Sofha et al., 2023). Pendidikan juga menjadi sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesetaraan, dan memperkuat persatuan dalam keragaman (Kusnadi & Wulandari, 2024). Dengan demikian, pendidikan bukan hanya sebagai proses transfer ilmu, tetapi juga sebagai wujud pembangunan karakter bangsa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta didik, tanpa memandang perbedaan fisik, mental, sosial, budaya, atau latar belakang lainnya (Nugroho & Mareza, 2016). Dalam pendidikan inklusif, semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas, berpartisipasi dalam lingkungan belajar yang sama, dengan dukungan dan penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan bahwa mereka dapat mencapai potensi penuh mereka (Alfikri et al., 2022).

Dengan demikian, dalam perspektif sila kedua dari Pancasila yaitu �Kemanusiaan yang Adil dan Beradab�, pendekatan  dari Pendidikan Inklusif  menekankan keadilan, toleransi, dan kesetaraan dalam akses pendidikan, serta bertujuan untuk menghilangkan hambatan yang dapat menghalangi partisipasi aktif setiap siswa dalam proses pembelajaran.

Menurut data (Bappenas, 2021) di dalam Laporan Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) menunjukkan bahwa secara rata-rata, kualitas Pendidikan (SDGs 4) di Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga serta negara OECD lainnya. Pada tahun 2015, Indonesia menempati posisi ke-62 dari 72 negara partisipan. Hasil pembelajaran yang tidak sejalan dengan besar sumber daya yang diinvestasikan oleh pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan menunjukkan masih adanya permasalahan lainnya yang belum teratasi sehingga mempengaruhi kualitas Pendidikan di Indonesia (Nababan & Panjaitan, 2022).

Dari penjabaran tersebut, maka penulis berpandangan bahwa untuk menangani masalah pendidikan secara efektif, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, guru, orang tua, dan anak muda usia sekolah. Dalam konteks ini, penelitian ini berfokus pada penerapan pendidikan inklusif dan berkeadilan di Sekolah Murid Merdeka, Jakarta, sebagai studi kasus untuk mengeksplorasi sejauh mana prinsip-prinsip tersebut diimplementasikan serta dampaknya terhadap kesetaraan dan kualitas pendidikan.

Perumusan Masalah

Bangsa Indonesia yang beragam membutuhkan pendekatan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan agar setiap individu, tanpa memandang latar belakang, dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses belajar mengajar. Sekolah Murid Merdeka merupakan salah satu institusi yang mengusung prinsip pendidikan inklusif, berusaha menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Meskipun ada komitmen yang kuat dari pihak sekolah untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut, tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif tetap ada.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya pelatihan bagi guru. Tanpa pelatihan yang memadai, guru mungkin tidak sepenuhnya memahami cara-cara efektif untuk mengelola kelas yang heterogen, di mana siswa memiliki berbagai kebutuhan belajar yang berbeda. Hal ini dapat berujung pada penerapan metode pengajaran yang kurang efektif, yang pada gilirannya mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, pemahaman yang belum mendalam tentang pendidikan inklusif di kalangan guru dan staf sekolah menjadi hambatan dalam menciptakan lingkungan belajar yang sepenuhnya mendukung.

Di samping itu, dampak dari penerapan pendidikan inklusif terhadap siswa dengan kebutuhan khusus di Sekolah Murid Merdeka juga menjadi perhatian utama. Meskipun sekolah berusaha menyediakan fasilitas dan dukungan yang diperlukan, masih terdapat ketidakjelasan mengenai seberapa besar partisipasi siswa dengan kebutuhan khusus dalam kegiatan belajar mengajar dan bagaimana pencapaian akademik mereka dibandingkan dengan siswa lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai efektivitas dukungan yang diberikan dan dampaknya terhadap perkembangan mereka dalam konteks pendidikan inklusif.

Selain itu, peran keterlibatan pemangku kepentingan seperti orang tua, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam mendukung pendidikan inklusif. Meskipun keberhasilan penerapan pendidikan inklusif di Sekolah Murid Merdeka diharapkan dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, saat ini masih diperlukan eksplorasi lebih lanjut mengenai bagaimana keterlibatan mereka dapat dioptimalkan. Keterlibatan aktif dari orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana kontribusi pemangku kepentingan dapat berperan dalam mengatasi tantangan yang ada dan memastikan keberhasilan penerapan pendidikan inklusif di sekolah.

Dengan fokus pada tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif, dampak terhadap siswa dengan kebutuhan khusus, serta peran keterlibatan pemangku kepentingan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam mengenai penerapan pendidikan inklusif dan berkeadilan di Sekolah Murid Merdeka. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk pengembangan pendidikan inklusif di Indonesia, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua, �Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.�

Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar belakang masalah dan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka peneliti merumuskan beberapa tujuan penelitian ini, sebagai berikut:

1.    Mengindentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi pendidikan inklusif di Sekolah Murid Merdeka, dan bagaimana hambatan tersebut mempengaruhi kualitas Pendidikan.

2.    Menganalisis dampak dampak penerapan pendidikan inklusif terhadap partisipasi dan pencapaian akademik siswa dengan kebutuhan khusus di Sekolah Murid Merdeka, serta mengevaluasi dukungan yang mereka terima dalam proses belajar mengajar.

3.    Meneliti dan mengeksplorasi peran serta kontribusi pemangku kepentingan, termasuk orang tua, masyarakat, dan pemerintah, dalam mendukung keberhasilan penerapan pendidikan inklusif di Sekolah Murid Merdeka, serta mengidentifikasi strategi yang dapat meningkatkan kolaborasi antara berbagai pihak tersebut.

 

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian deskriptif kualitatif merupakan metode penelitian yang memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Jenis penelitian ini digunakan untuk menganalisis kejadian, fenomena, atau keadaan secara sosial. Menurut (Sugiyono, 2019), metode penelitian kualitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat pospositivisma, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah, dimana peneliti sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.

Selain daripada itu, diperlukan diskusi kelompok terarah/Focus Group Discussion (FGD) yang akan mengali lebih dalam terkait isu permasalahan yang ada dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang dan Berkeadilan Berbasis Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Indonesia khususnya di kalangan anak usia sekolah dan generasi muda.

Jadwal Penelitian

Jadwal Penelitian

No

Agenda

Bulan I

Bulan II

 

 

1

2

3

1

2

3

4

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1.

�        Kajian Literatur

�        Penyusunan Proposal Penelitian

�        Pembuatan Pedoman Wawancara dan Panduan FGD

�        Penyusunan kriteria pemilihan peserta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

�        Pengumpulan data sekunder

�        Wawancara

�        FGD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

�        Analisis data kualitatif

�        Analisis hasil FGD

�        Diskusi hasil dengan pembimbing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

�        Penyusunan Laporan Penelitian

�        Finalisasi Laporan

�        Presentasi dan Publikasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: diolah penulis (2024)

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Setelah menjelaskan latar belakang penelitian, teori-teori pendukung, dan metode penelitian yang digunakan, bab ini akan menyajikan hasil penelitian. Hasil penelitian dijelaskan berdasarkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pembahasan dalam bab ini diperoleh melalui pengumpulan data dari studi dokumentasi, observasi, serta wawancara dengan informan yang relevan, ditambah diskusi terfokus terkait masalah yang diteliti. Pada bab ini, hasil wawancara yang dilakukan pada bulan Agustus 2024 di Sekolah Murid Merdeka akan diuraikan, dengan fokus pada bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif yang berkeadilan di Sekolah Murid Merdeka.

Gambaran Objek Penelitian

Sekolah Murid Merdeka (SMM) didirikan pada tahun 2019 untuk menjawab kegelisahan akan terbatasnya akses sekolah yang berkualitas dan terjangkau oleh murid. Sejak sebelum pandemi, tim Sekolah Murid Merdeka telah merancang metode pembelajaran inovatif yang terintegrasi dengan teknologi. Dan pada Juli 2020 di saat masa pandemi, Sekolah Murid Merdeka menjadi salah satu sekolah yang paling siap menjalankan pembelajaran jarak jauh.

Sekolah Murid Merdeka merupakan sekolah blended learning pertama di Indonesia. Metode pembelajaran blended learning ini mengintegrasikan pembelajaran tatap muka dan daring membuat pembelajaran menjadi lebih efektif, menyenangkan dan bermakna. Sekolah Murid Merdeka memiliki kurikulum berbasis kompetensi masa depan yang terintegrasi digital. Dengan profil pelajar yang merdeka belajar, merdeka berkolaborasi dan merdeka berkarya, murid dapat belajar secara fleksibel dan aktif terlibat dalam mengembangkan kompetensi masa depan

Saat ini, Sekolah Murid Merdeka memiliki lebih dari 25 hub di berbagai kota. Sehingga, kebutuhan murid yang beragam dapat terfasilitasi, baik untuk belajar secara daring maupun tatap muka. Sekolah Murid Merdeka telah membuktikan diri menjadi sekolah yang siap menghadapi berbagai macam tantangan di masa kini maupun di masa depan.

Sekolah Murid Merdeka menjadi solusi pendidikan terbaik untuk murid melalui pengalaman belajar yang seru dan menarik. Desain pembelajaran yang mengkombinasikan bahan ajar digital (seperti video pembelajaran dan games interaktif), juga learning kit non digital yang siap digunakan anak secara langsung, serta proyek akhir yang inovatif menambah pemahaman dan keterlibatan siswa dalam pembelajaran.

 Adapun Visi dari Sekolah Murid Merdeka yaitu Menjadi sekolah inovatif yang memberikan layanan pendidikan secara merata di Indonesia melalui metode serta praktik pembelajaran yang berfokus pada penyesuaian kebutuhan minat dan bakat setiap anak untuk mencapai kompetensi, prestasi, dan cita-cita di masa depan. Sedangkan, misi dari Sekolah Murid Merdeka adalah Mewujudkan tercapainya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan mengembangkan kompetensi masa depan pada setiap murid Sekolah Murid Merdeka, yaitu Merdeka Belajar, Merdeka Berkolaborasi, dan Merdeka Berkarya.

Peneliti melakukan wawancara mendalam (in-depth interview) yang bertujuan untuk memperjelas dan memperkuat data yang diperoleh di lapangan. Informan dari penelitian ini adalah Bpk Bobby Hernandez, SE selaku Staff Pengajar di Sekolah Murid Merdeka.

Analisa Hasil Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi penerapan prinsip-prinsip pendidikan inklusif dan berkeadilan yang berbasis pada sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," di Sekolah Murid Merdeka. Lima hipotesis utama diajukan untuk mengeksplorasi dampak dari implementasi prinsip-prinsip tersebut terhadap sistem pendidikan di objek penelitian.

Hipotesis 1

Hipotesis pertama (H1) menyatakan bahwa penerapan prinsip-prinsip pendidikan inklusif dan berkeadilan dapat meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam sistem pendidikan. Menurut Pak Bobby, Sekolah Murid Merdeka menerapkan prinsip inklusivitas dengan mengintegrasikan siswa inklusif bersama siswa tipikal dalam satu kelas, meskipun tujuan pembelajaran disesuaikan untuk masing-masing. Ini menunjukkan penerapan prinsip inklusi untuk mendukung kesetaraan dalam pendidikan.

�Jadi memang untuk sekolah saya sekolah murid merdeka. Dia ada 2 memang untuk pembelajarannya untuk. Murid yang istilah di kita tuh tipikal dan juga yang kedua itu yang inklusi ya. Dan untuk pembelajarannya sendiri memang sebetulnya istilahnya. Di kita tuh ada pull in di mana gabungan untuk anak yang inklusi itu dia gabung satu kelas bersama dengan anak anak yang tipikal jadi pembelajarannya itu. Memang mereka melihat ada ada penggabungan sebetulnya�.

Pak Bobby menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan inklusif, siswa dari berbagai latar belakang memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Hal ini sejalan dengan nilai Pancasila yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia dan keberagaman. Dengan demikian, Sekolah Murid Merdeka berhasil menciptakan lingkungan yang adil bagi semua siswa, di mana setiap individu dihargai dan diberikan kesempatan untuk berkembang.

Hasil yang diperoleh menunjukkan adanya hubungan positif antara penerapan prinsip inklusif dengan peningkatan kesetaraan, kualitas pendidikan, dan partisipasi siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Hipotesis 2

Selanjutnya, hipotesis kedua (H2) mengindikasikan bahwa keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat, berkontribusi pada perbaikan kualitas pendidikan dan pengurangan kesenjangan sosial. Dalam hal keterlibatan pemangku kepentingan, Pak Bobby menyebutkan adanya pelatihan bagi guru untuk mendukung penerapan pendidikan inklusif. Guru diberikan pelatihan untuk memahami dan merespon kebutuhan beragam siswa, termasuk dalam mendukung interaksi sosial dan menghargai latar belakang yang berbeda.

�Di sini kawan guru memang dipersiapkan pak, kami dipersiapkan untuk mengajar di dalam kelas. Tentunya dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang menunjang pembelajaran di dalam kelas seperti contoh misalnya guru nih memberikan waktu kepada kawan murid untuk bercerita dalam kegiatan yang sudah dilakukan di luar sekolah. Kita namakannya itu circle time. Jadi sebelum kawan murid masuk di kelas itu, biasanya saya pantik dengan pertanyaan-pertanyaan yang membuat mereka untuk bicara gitu�.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara semua pihak ini menciptakan dukungan yang kuat untuk implementasi pendidikan inklusif. Program pelatihan bagi pendidik dan seminar untuk orang tua berhasil meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan inklusif, sehingga mendorong partisipasi mereka dalam proses belajar mengajar.

Hipotesis 3

Hipotesis ketiga (H3) berfokus pada dampak implementasi prinsip pendidikan inklusif terhadap siswa dengan kebutuhan khusus. Pak Bobby menjelaskan bahwa Sekolah Murid Merdeka menyediakan akses yang setara untuk siswa dengan kebutuhan khusus dalam berbagai fasilitas, seperti perpustakaan dan kegiatan olahraga, serta menerapkan pembelajaran berbasis kebutuhan khusus. Hal ini mencerminkan upaya sekolah dalam mengurangi hambatan bagi siswa dengan kebutuhan khusus dan meningkatkan partisipasi mereka.

�Ini kan pertanyaan bahwa semua murid termasuk mereka yang memiliki disabilitas dapat fasilitas fisik di sekolah dengan mudah. Tentunya memang untuk di sekolah kami sekolah murid merdeka sendiri itu menerima mohon maaf murid yang berkebutuhan khusus. Kalau untuk fasilitas sekolah sendiri memang kami menyediakan jadi sarana untuk kami menyebutnya kawan murid. Jadi untuk kawan murid yang inklusif pun mereka tetap mendapatkan akses fasilitas yang sama dengan kawan murid yang tipikal jadi seperti saat mereka olahraga.�

Hasil wawancara menunjukkan bahwa penerapan pendekatan inklusif telah berhasil mengurangi hambatan bagi siswa tersebut dan meningkatkan partisipasi mereka dalam lingkungan pendidikan yang sama. Program dukungan tambahan, seperti bimbingan individu dan penyesuaian kurikulum, membantu siswa dengan kebutuhan khusus untuk merasa lebih diterima dan berkontribusi dalam proses pembelajaran, sejalan dengan semangat Pancasila yang menghargai setiap individu.

Secara keseluruhan, hasil penelitian ini mengkonfirmasi bahwa penerapan prinsip-prinsip pendidikan inklusif berbasis pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat meningkatkan kesetaraan, kualitas, dan partisipasi dalam pendidikan di Sekolah Murid Merdeka. Keterlibatan aktif pemangku kepentingan, pemahaman nilai-nilai Pancasila, serta ketersediaan sumber daya dan pelatihan yang memadai merupakan faktor-faktor kunci yang mendukung keberhasilan penerapan pendidikan inklusif. Dengan demikian, model pendidikan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga mengarah pada terciptanya masyarakat yang lebih adil dan beradab.

 

 

KESIMPULAN

Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip pendidikan inklusif dan berkeadilan yang berbasis pada sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," di Sekolah Murid Merdeka berhasil meningkatkan kesetaraan dan kualitas pendidikan. Hasil analisis terhadap tiga hipotesis menunjukkan bahwa integrasi siswa inklusif dengan siswa tipikal menciptakan lingkungan yang adil dan menghargai keberagaman, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua, keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat, sangat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial di Sekolah Murid Merdeka. Pelatihan bagi guru untuk memahami kebutuhan siswa yang beragam, serta seminar untuk orang tua, telah meningkatkan partisipasi dan kesadaran akan pentingnya pendidikan inklusif. Ketiga, akses yang setara bagi siswa dengan kebutuhan khusus di Sekolah Murid Merdeka, baik dalam fasilitas maupun dalam pendekatan pembelajaran, terbukti efektif dalam mengurangi hambatan dan meningkatkan partisipasi kawan murid (siswa belajar) dalam proses pendidikan. Program dukungan tambahan dan penyesuaian kurikulum membantu siswa dengan kebutuhan khusus merasa lebih diterima dan mampu berkontribusi. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa penerapan pendidikan inklusif tidak hanya berdampak positif pada kualitas pendidikan, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih adil dan beradab. Keberhasilan model pendidikan ini bergantung pada pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila serta dukungan sumber daya yang memadai.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Adha, M. M., Perdana, D. R., & Supriyono, S. (2021). Nilai Pluralistik: Eksistensi Jatidiri Bangsa Indonesia Dilandasi Aktualisasi Penguatan Identitas Nasional. Jurnal Civic Hukum, 6(1), 10�20.

Alfikri, F., Khodijah, N., & Suryana, E. (2022). ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSI. Journal Of Syntax Literate, 7(6).

Asrul, A., & Sitorus, A. S. (2016). Strategi Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Membina Sumber Daya Manusia Berkarakter.

Bappenas, K. (2021). Peta Jalan Sdgs Indonesia Menuju 2030. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan �.

Kusnadi, K., & Wulandari, N. A. T. (2024). Pendidikan Damai: Memperkuat Pemahaman Hak Asasi Manusia Dan Keadilan Sosial. Jurnal Basicedu, 8(1), 539�551.

Nababan, A. K., & Panjaitan, B. (2022). Problemtik Pendidikan Indonesia Masa Kini. AREOPAGUS Jurnal Pendidikan Dan Teologi Kristen, 20(2022), 85�100.

Nugroho, A., & Mareza, L. (2016). Model Dan Strategi Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Setting Pendidikan Inklusi. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa, 2(2), 145�156.

Rahim, A. (2016). Pendidikan Inklusif Sebagai Strategi Dalam Mewujudkan Pendidikan Untuk Semua. Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-An, 3(1).

Sofha, G. F., Nabila, I., Yusriyyah, M. Z., & Annisa, N. (2023). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Pembangunan Karakter Bangsa. Advances In Social Humanities Research, 1(4), 408�420.

Sugiyono, P. D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (M. Dr. Ir. Sutopo. S. Pd. ALFABETA, Cv.

Ainscow, M., Booth, T., Dyson, A. (2006). Inclusion And The Standards Agenda: Negotiating Policy Pressures In England. Int J Incl Educ. 10(4�5):295�308

Forlin, C. (2013). Changing Paradigms And Future Directions For Implementing Inclusive Education In Developing Countries. Asian J Incl Educ 1(2):19�31

Herawati. 2021. Pendidikan Inklusi Bagi Anak Berkebutuhan Kusus. Jurnal Eduhumaniora. 2(1). Available At: Https://Ejournal.Upi.Edu/Index.Php/Eduhumaniora/Article/View/2755. Accessed: 03 November 2024

Munte, Rita Sahara., Mukhar., Anwar, Kasful.,, MY, Mahmud., Siregar, Isropil. (2024). Isu-Isu Global Pendidikan Multikultural Dan Inklusif World Class Education (WCE). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, Vol 7 No. 4

Saing, Siti Aminah., Habiba Maruapey., Gunawan Santoso. (2023). Eksplorasi Peran Keadilan Sosial Dan Budaya Dalam Menciptakan Lingkungan Pendidikan Yang Inklusif. Jurnal Pendidikan Transformatif (JPT). Vo. 02 No. 03: Agustus 2023

Sihombing, R. A., & Lukitoyo, P. S. (2021). Peranan Penting Pancasila Dan Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan �. Https://Ejournal.Undiksha.Ac.Id/Index.Php/JJPP/Article/View/31426