bahwa semua transaksi bisnis dapat dilakukan
tanpa perlu melakukan transaksi yang melibatkan
kontak fisik secara langsung atau tanpa harus
bertatap muka.
Penggunaan teknologi internet diharapkan
dapat memberikan manfaat yang besar terhadap
dunia bisnis yang kompetitif (Ridwan et al.,
2018; Wibowo, 2014) karena penggunaan
teknologi internet saat ini sangat cepat dan
berpengaruh dalam persaingan bisnis yang kian
hari terasa ketat dan keras (Chakti & Saleh,
2021). Salah satu jenis implementasi teknologi
dalam hal meningkatkan persaingan bisnis
adalah dengan menggunakan sistem penjualan
untuk memasarkan berbagai macam produk dan
jasa, baik dalam bentuk fisik maupun digital
(Risald, 2021).
Perkembangan dan pertumbuhan teknologi
informasi yang sangat pesat memberikan dampak
positif bagi perusahaan yang bergerak dalam
bidang industri, penjualan dan jasa (Kamal &
Widjajanto, 2017). Keberadaan teknologi
informasi juga semakin mempengaruhi
kehidupan manusia dalam kebutuhannya. Salah
satunya ialah penggunaan teknologi media sosial
yang mengalami peningkatan yang sangat
signifikan, dimana Indonesia menduduki
peringkat keempat di dunia dengan pertumbuhan
pengguna internet. Meningkatnya pengguna
internet memberikan kontribusi bagi
pertumbuhan teknologi media sosial dalam
pencarian informasi, mereka akan mencari
melalui jalur online lainnya, misalnya katalog,
website, atau melalui mesin pencari (Liansari &
Nuroh, 2018). Proses pencarian informasi adalah
komponen signifikan dari perilaku pembelian
konsumen secara online (Rachman & Syarifudin,
2019).
Sistem penjualan adalah bagian yang
penting dalam pengoperasian suatu perusahaan,
baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan
dagang (Sambuaga, 2013; Tamodia, 2013).
Pembuatan atau pengaturan sistem penjualan
berpengaruh pada tingkat penerimaan
pendapatan perusahaan (Arianti & Ashari, 2018).
Oleh karena itu perusahaan harus benar-benar
mengawasi dan mengendalikan kegiatan
penjualan dengan menerapkan suatu sistem yang
memadai, sehingga target penjualan tercapai.
Penjualan pakaian secara online
merupakan salah satu perdagangan yang sangat
populer pada saat ini (Carolina & Rusman,
2019). Selalu ada pelanggan yang menanyakan
perihal website untuk melihat pakaian ataupun
membelinya sesuai keinginan mereka dengan
mengikuti perkembangan tren pakaian yang
begitu berkembang dengan cepat seperti yang
terjadi di Toko Stand For Woman. Selain itu,
masa pandemi COVID-19 menyebabkan
aktivitas masyarakat untuk berbelanja secara
offline semakin berkurang (Orinaldi, 2020),
sehingga menyebabkan penurunan pengunjung
yang datang ke Toko Stand For Woman.
Toko Stand For Woman merupakan
sebuah toko yang melayani penjualan pakaian
wanita secara eceran dan partai besar (grosir)
kepada reseller. Bentuk pelayanan kepada
pelanggan saat ini dilakukan secara offline
dengan cara datang ke toko atau melalui
whatsapp untuk mendapatkan informasi produk
dan melakukan pemesanan produk. Pelayanan
secara offline atau Whatsapp terbatas secara
informasi, sehingga pelanggan harus bertanya
seperti harga, model dan stok yang tersedia. Hal
ini menyebabkan staff penjualan harus cek data
yang tercatat di buku catatan. Pencatatan di buku
catatan juga beresiko terjadinya kelalaian staff
yang tidak mencatat perubahan nilai stok,
sehingga nilai stok pada buku catatan tidak
sesuai dengan jumlah barang secara fisik.
Sementara itu, untuk meningkatkan
pelayanan dan kepercayaan pelanggan kepada
Stand For Woman memerlukan media khusus
untuk mempromosikan produk-produknya,
proses pemesanan menjadi lebih singkat dan
transaksi dapat direkap secara otomatis dan
efisien, pelangga juga dapat langsung melakukan
pemesanan tanpa harus bertanya terlebih dahulu
dan datang langsung ke toko. Berdasarkan pada
permasalahan-permasalahan yang telah
dipaparkan, maka diperlukan sebuah Website
berbasis toko online yang tentunya akan