PENGARUH RETURN ON ASSETS,
LEVERAGE, DAN COMPANY SIZE TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN INSTITUTIONAL
OWNERSHIP SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA INDUSTRI KONSUMEN BARANG PRIMER
PERIODE 2018-2022
Bagas Anugrah Danikhtiarananda, Linda Santioso
Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia
* Email untuk Korespondensi: [email protected] �
Kata kunci: returrn on assets, leverage, company size, institutional ownership, tax avoidance Keywords: returrn on assets, leverage, company size, institutional ownership, tax
avoidance |
|
ABSTRAK |
|
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris terkait pengaruh
Returrn on Assets, Leverage, dan Company Size yang dimoderasi oleh
Institutional Ownership terhadap Tax Avoidance pada perusahaan industri
barang primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.
Pemilihan data dilakukan dengan teknik purposive sampling dan diperoleh 33
perusahaan dengan total 30 data outlier dan 135 sampel selama lima tahun.
Pengujian hipotesis menggunakan analisa regresi berganda yang diolah
menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Returrn on
Assets dan Company Size dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap
Tax Avoidance, sedangkan Leverage memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap Tax Avoidance. Sementara itu, Institutional Ownership sebagai
variabel moderasi dinilai hanya berhasil mempengaruhi hubungan Leverage
dengan Tax Avoidance. This study aims to empirically prove the effect of Returrn
on Assets, Leverage, and Company Size with the moderation of Institutional
Ownership on Tax Avoidance in primary goods industry companies listed on the
Indonesia Stock Exchange (IDX) for 2018-2022. The sampling method used the
purposive sampling technique, and 33 companies were obtained with 30 outliers
and 135 samples over five years. Hypothesis testing used a multiple
regression analysis method produced by SPSS. The results of this study show that
Returrn on Assets and Company Size do not significantly affect Tax Avoidance.
In contrast, Leverage has a significantly positive effect on Tax Avoidance.
On the other hand, Institutional Ownership as a moderating variable affects
the relationship between Leverage and Tax Avoidance. |
|
Ini
adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA . This is an open access article under the CC BY-SA license. |
PENDAHULUAN
Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang setiap tahun realisasinya didorong untuk meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN yang dinilai mendorong penerimaan negara dari sebesar Rp1647,8 triliun lalu ditargetkan menjadi Rp2.781,3 triliun atas pengumpulan pajak yang naik 68,68% dari tahun 2020 (Mahendra, 2023). Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah mengupayakan berbagai hal seperti pengimplementasian intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang memfasilitasi wajib pajak untuk membayar pajak. Peningkatan penerimaan pajak diharapkan dapat berkontribusi untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam beberapa tahun ini, penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah mengalami fluktuasi di setiap tahunnya. Fluktuasi atas realisasi penerimaan pajak dalam APBN tersebut dapat ditinjau pada tabel 1.
Tabel 1. Realisasi Penerimaan
Pajak (dalam Milyar Rupiah)
Tahun |
Realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri |
Capaian (%) |
2018 |
1.472.908,00 |
93,26 |
2019 |
1.505.090,00 |
86,35 |
2020 |
1.248.415,10 |
91,06 |
2021 |
1.474.145,70 |
104,58 |
2022 |
1.943.654,80 |
114,00 |
Sumber: www.kemenkeu.go.id
Fluktuasi yang dapat terlihat pada tabel di atas
menunjukkan bahwa sejatinya pemerintah selaku regulator menghadapi berbagai
kendala dalam realisasi upaya optimalisasi potensi sektor pajak. Meskipun angka
realisasi penerimaan pajak dinilai hampir selalu mengalami peningkatan dari
setiap tahunnya, namun hal tersebut harus tetap dipelihara oleh pemerintah agar
realisasi penerimaan pajak tersebut dapat terus meningkat dan melampaui target
yang telah ditentukan. Hal ini dikarenakan salah satu faktor penting yang turut
berkontribusi dalam peningkatan pencapaian penerimaan pajak adalah implementasi
kebijakan pemerintah itu sendiri.
Pajak dianggap sebagai salah satu komponen yang akan mengurangi penghasilan profit yang diperoleh wajib pajak sehingga banyak pihak yang mengupayakan untuk meminimalisir pembayaran pajak dengan berbagai cara sehingga sejalan dengan Agency Theory. Menurut (Ernawati et al., 2019), Tax Avoidance merupakan salah satu cara legal yang digunakan untuk menghindari pembayaran pajak tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Banyaknya praktik Tax Avoidance itu sendiri sejatinya dipicu karena adanya berbagai celah dari peraturan perundang-undangan yang mengatur implementasi dari perpajakan di Indonesia itu sendiri. Hal ini sejalan dengan (Mappadang, 2021) yang menyatakan bahwa Tax Avoidance merupakan suatu skema penghindaran pembayaran pajak dengan memanfaatkan celah hukum (loophole) atas peraturan perundang-undangan negara yang berlaku. Oleh karenanya, banyak sekali praktik Tax Avoidance yang dilakukan oleh perusahaan guna memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dengan memanfaatkan berbagai celah dari fleksibilitas peraturan dan regulasi yang berlaku.
Praktik tax avoidance sejatinya telah dilakukan oleh berbagai perusahaan yang namanya telah dikenal oleh masyarakat umum Indonesia salah satunya adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) yang bergerak pada industri konsumen barang primer. Pada tahun 2013, diberitakan bahwa PT Indofood Sukses Makmur Tbk melakukan upaya penghindaran pajak sebesar Rp1,3 miliar melalui pendirian perusahaan baru dan pengalihan aktiva, pasiva, dan operasional dari pabrik mie instan dan bumbu yang dikelolanya kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagaimana tercantum pada akta tanggal 2 September 2009. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diputuskan bahwa pernyataan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) terkait upaya pemekaran usahanya tersebut dinilai hanya untuk menghindari pajak yang ditanggungnya sehingga PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) tetap harus membayar pajak terutang senilai 1,3 miliar (Gresnews.com, 2013).Dalam peninjauan serangkaian aktivitas Tax Avoidance, terdapat beberapa indikator terkait performa keuangan dan karakteristik perusahaan yang dinilai mengindikasikan upaya Tax Avoidance seperti Returrn on Assets, Leverage, Company Size, dan Institutional Ownership.
Dalam rangka memperoleh data pengujian yang relevan, industri konsumen barang primer dinilai merupakan opsi terbaik karena perusahaan-perusahaan industri tersebut memiliki peluang tinggi untuk melakukan praktik Tax Avoidance karena tingkat Return on Asset dan Leverage yang cenderung tinggi, Company Size yang cenderung besar, dan memiliki Institutional Ownership. Oleh karena itu, diajukan penelitian lebih lanjut dengan judul yakni �Pengaruh Returrn on Assets, Leverage, dan Company Size terhadap Tax Avoidance dengan Institutional Ownership sebagai Variabel Moderasi pada Industri Konsumen Barang Primer periode 2018 � 2022.�
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian
deskriptif untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen. Penelitian deskriptif itu sendiri bertujuan untuk mengumpulkan dan
memperoleh informasi terkait keadaan, kondisi, serta segala hal yang berkaitan
sehingga dapat dipaparkan dan biasanya memiliki hasil akhir berupa tipologi
atau pola-pola fenomena yang menjadi pembahasan. Pada penelitian ini, data yang
dikumpulkan dan digunakan merupakan data kuantitatif dengan jenis data panel yang
dapat didefinisikan sebagai data yang diperoleh dari objek pengamatan yang sama
selama periode waktu tertentu atau secara sederhana merupakan pencampuran
antara data time series dengan cross section (Prawoto, 2017). Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa
laporan keuangan dan laporan tahunan seluruh perusahaan industri konsumen
barang primer yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama tahun 2018 � 2022
yang digunakan sebagai data pokok penelitian. Penentuan sampel dalam penelitian
ini menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan 135 sampel dengan
30 data outlier dari 33 perusahaan selama lima tahun.
Hipotesis
H1: Returrn on Assets
berpengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance
H2: Leverage
berpengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance.
H3: Company Size
berpengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance.
H4: Institutional
Ownership mempengaruhi hubungan antara Returrn on Assets terhadap Tax Avoidance
H5: Institutional
Ownership mempengaruhi hubungan antara Leverage terhadap Tax Avoidance
H6: Institutional
Ownership mempengaruhi hubungan antara Company Size terhadap Tax Avoidance
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Statistik Deskriptif
Tabel 2. Statistik Deskriptif
Variables |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
ROA |
135 |
0.01 |
0.23 |
0.0923 |
0.04964 |
LEV |
135 |
0.00 |
1.92 |
0.5834 |
0.45539 |
COMSIZE |
135 |
13.52 |
19.01 |
15.7667 |
1.54440 |
INSTOWN |
135 |
0.00 |
1.00 |
0.7305 |
0.33083 |
TA |
135 |
0.03 |
0.47 |
0.2350 |
0.04843 |
Valid N
(listwise) |
135 |
|
|
|
|
Berdasarkan tabel di atas,� diperoleh informasi bahwa penyebaran data variabel yang yang digunakan dalam penelitian itu bersifat normal tanpa ada unsur bias di dalamnya karena standar deviasi setiap variabel itu lebih rendah dibandingkan dengan nilai rata-ratanya.
Uji Normalitas
Tabel 3. Hasil Uji Normalitas
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test |
Unstandardized
Residual |
N |
135 |
Normal
Parameters |
|
Mean |
0E-7 |
Std.
Deviation |
0.04567430 |
Most
Extreme Differences |
|
Absolute |
0.079 |
Positive |
0.079 |
Negative |
-0.060 |
Kolmogorov-Smirnov
Z |
0.913 |
Asymp.
Sig. (2-tailed) |
0.376 |
a. Test
distribution is Normal.��������������������������
b.
Calculated from data.��� ���������������
Tabel 4. Hasil Uji Normalitas dengan Interaksi Variabel Moderasi
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test |
Unstandardized
Residual |
N |
135 |
Normal
Parameters |
|
Mean |
0E-7 |
Std. Deviation |
0.04435600 |
Most Extreme
Differences |
|
Absolute |
0.079 |
Positive |
0.078 |
Negative |
-0.079 |
Kolmogorov-Smirnov
Z |
0.915 |
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
0.373 |
a.
Test distribution is Normal.����������
b.
Calculated from data.
Berdasarkan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa data telah terdistribusi dengan normal karena oleh nilai asymp. Sig (2-tailed) yang lebih besar dari syarat penelitian 0,05 atau 5% yaitu sebesar 0,373.
Uji Multikolinearitas
Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas
Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas dengan Interaksi Variabel Moderasi
Berdasarkan tabel di atas,� ditarik kesimpulan bahwa seluruh variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini tidak memiliki hubungan multikolinearitas karena tidak ada satupun variabel yang memiliki nilai tolerance yang lebih rendah daripada 0,10 dan tidak ada nilai VIF yang lebih besar dari 10.
Uji Autokorelasi
Tabel 7. Hasil Uji Autokorelasi
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
0.332 |
0.110 |
0.090 |
0.04619 |
1.357 |
a. Predictors:
(Constant), COMSIZE, LEV, ROA
b. Dependent
Variable: TAXAVOIDANCE
Tabel 8. Hasil Uji Autokorelasi dengan Interaksi Variabel Moderasi
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
0.401 |
0.161 |
0.122 |
0.04538 |
a. Predictors
(Constant), X3.M, ROA, COMSIZE, LEV, X1.M, X2.M
b. Dependent Variable:
TAXAVOIDANCE
Berdasarkan tabel di atas, diperoleh kesimpulan bahwa nilai Durbin-Watson sebesar 1,452 yang mengindikasikan bahwa variabel independen beserta interaksinya dengan variabel Institutional Ownership tidak menyebabkan masalah autokorelasi dalam penelitian ini karena angka DW yang dihasilkan itu ada di antara -2 dan +2.
Uji Heteroskedastisitas
Tabel 9. Hasil Uji Heteroskedastisitas
ROA |
LEV |
COMSIZE |
Unstandardized
Residual |
|
ROA |
1.000 |
-0.431** |
-0.113 |
0.031 |
Sig.
(2-tailed) |
- |
0.000 |
0.190 |
0.721 |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
LEV |
-0.431** |
1.000 |
0.178* |
-0.140 |
Sig.
(2-tailed) |
0.000 |
- |
0.039 |
0.106 |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
COMSIZE |
-0.113 |
0.178* |
1.000 |
-0.032 |
Sig.
(2-tailed) |
0.190 |
0.039 |
- |
0.711 |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
Unstandardized
Residual |
0.031 |
-0.140 |
-0.032 |
1.000 |
Sig.
(2-tailed) |
0.721 |
0.106 |
0.711 |
- |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
a.
ROA, LEV, COMSIZE:
Variabel yang diuji menggunakan Spearman's rho.
b.
Correlation
Coefficient: Nilai koefisien korelasi antar variabel.
c.
Sig. (2-tailed):
Nilai signifikansi (p-value) untuk uji 2 arah.
d.
N: Jumlah
sampel.
Tabel 10. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan Interaksi Variabel Moderasi
Spearman's rho |
ROA |
LEV |
COMSIZE |
X1.M |
X2.M |
X3.M |
Unstandardized
Residual |
ROA |
1.000 |
-0.431** |
-0.113 |
0.823** |
-0.291** |
0.039 |
0.023 |
Sig. (2-tailed) |
- |
0.000 |
0.190 |
0.000 |
0.001 |
0.654 |
0.789 |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
LEV |
-0.431** |
1.000 |
0.178* |
-0.236* |
0.841** |
0.194* |
-0.162 |
Sig. (2-tailed) |
0.000 |
- |
0.039 |
0.020 |
0.000 |
0.024 |
0.061 |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
COMSIZE |
-0.113 |
0.178* |
1.000 |
-0.020 |
0.134 |
0.483** |
-0.010 |
Sig. (2-tailed) |
0.190 |
0.039 |
- |
0.820 |
0.134 |
0.000 |
0.909 |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
X1.M |
0.823** |
-0.236* |
-0.020 |
1.000 |
0.186* |
0.560** |
-0.006 |
Sig. (2-tailed) |
0.000 |
0.020 |
0.820 |
- |
0.017 |
0.000 |
0.936 |
N |
135 |
135 |
135 |
165 |
165 |
165 |
135 |
X2.M |
-0.291** |
0.841** |
0.134 |
0.186* |
1.000 |
0.567** |
-0.014 |
Sig. (2-tailed) |
0.001 |
0.000 |
0.134 |
0.017 |
- |
0.000 |
0.833 |
N |
135 |
135 |
135 |
165 |
165 |
165 |
135 |
X3.M |
0.039 |
0.194* |
0.483** |
0.560** |
0.567** |
1.000 |
0.014 |
Sig. (2-tailed) |
0.654 |
0.024 |
0.000 |
0.000 |
0.000 |
- |
0.873 |
N |
135 |
135 |
135 |
165 |
165 |
165 |
135 |
Unstandardized Residual |
0.023 |
-0.162 |
-0.010 |
-0.006 |
-0.014 |
0.006 |
1.000 |
Sig. (2-tailed) |
0.789 |
0.061 |
0.909 |
0.936 |
0.833 |
0.873 |
- |
N |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
135 |
a.
ROA, LEV, COMSIZE, X1.M, X2.M, X3.M:
Variabel yang diuji menggunakan korelasi Spearman's rho.
b.
Correlation Coefficient: Nilai koefisien korelasi
antar variabel.
c.
Sig. (2-tailed): Nilai signifikansi
(p-value) untuk uji 2 arah.
d.
N: Jumlah sampel.
Berdasarkan tabel di atas, diperoleh kesimpulan bahwa seluruh variabel independen yang telah terpengaruh variabel moderasi dalam penelitian ini tidak memiliki indikasi gejala heteroskedastisitas. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai sig. (2-tailed) seluruh variabel independen yang lebih tinggi daripada 0,5 (>0,5).
Uji Koefisien Determinasi Ganda
Tabel 11. Hasil Koefisien Determinasi Ganda (R2)
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
0.332a |
0.110 |
0.090 |
0.04619 |
1.357 |
a.
Predictors:
(Constant), COMSIZE, LEV, ROA
b.
Dependent
Variable: TAXAVOIDANCE
Tabel 12. Hasil Koefisien Determinasi Ganda (R2) dengan Interaksi Variabel Moderasi
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
0.401a |
0.161 |
0.122 |
0.04538 |
1.452 |
a.
Predictors: (Constant), X3.M,
ROA, COMSIZE, LEV, X1.M, X2.M
b.
Dependent Variable:
TAXAVOIDANCE
Berdasarkan tabel di atas,� diperoleh nilai Adjusted R-Square yang mengalami kenaikan menjadi 0,122 atau 12,2%. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh variabel independen serta interaksi dengan variabel moderasinya mampu menjelaskan pengaruh kepada Tax Avoidance sebesar 12,2%, sementara sisanya yang sebesar 87,8% mewakili variabel-variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
Uji F
Tabel 13. Hasil Uji F
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Regression |
0.035 |
3 |
0.012 |
5.422 |
a.
Dependent Variable:
TAXAVOIDANCE
b.
Predictors:
(Constant), COMSIZE, LEV, ROA
Tabel 14. Hasil Uji F dengan Interaksi Variabel Moderasi
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
Regression |
0.051 |
6 |
0.008 |
4.096 |
0.001b |
a. Dependent Variable: TAXAVOIDANCE
b. Predictors: (Constant), X3.M, ROA, COMSIZE, LEV, X1.M,
X2.M
Berdasarkan tabel di atas, diperoleh signifikansi
sebesar 0,001 yang lebih rendah dari 0,05 (0,001 < 0,05) sehingga
membuktikan bahwa seluruh variabel dependen dan moderasi yang digunakan dalam
penelitian� memiliki pengaruh signifikan
terhadap Tax Avoidance (Y) secara simultan sekaligus menunjukkan bahwa
penelitian ini menggunakan model yang fit dan layak untuk digunakan dalam
penelitian.
Uji t
Tabel 15. Hasil Uji t
Tabel 16. Hasil Uji t dengan Interaksi Variabel Moderasi
Nilai signifikansi Returrn on Assets (X1) adalah
sebesar 0,298 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H1
ditolak. Hal ini bermakna bahwa Returrn on Assets (X1) dinilai tidak memiliki
pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).
Nilai signifikansi Leverage (X2) adalah sebesar
0,016 < α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho ditolak dan H2 diterima. Hal
ini bermakna bahwa Leverage (X2) dinilai memiliki pengaruh signifikan dan
positif terhadap Tax Avoidance (Y).
Nilai signifikansi Company Size (X3) adalah sebesar
0,111 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H3 ditolak. Hal
ini bermakna bahwa Company Size (X3) dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap Tax Avoidance (Y).
Nilai signifikansi dari interaksi Returrn on Assets
dengan Institutional Ownership (X1.M) adalah sebesar 0,898 > α = 0,05
yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H4 ditolak. Hal ini bermakna bahwa
interaksi Returrn on Assets dengan Institutional Ownership (X1.M) dinilai tidak
memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).
Nilai signifikansi dari interaksi Leverage dengan Institutional Ownership (X2.M) adalah sebesar 0,028 < α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho ditolak dan H5 diterima. Hal ini bermakna bahwa interaksi Leverage dengan Institutional Ownership (X2.M) dinilai memiliki pengaruh signifikan dan negatif terhadap Tax Avoidance (Y).
Nilai signifikansi dari interaksi Company Size dengan Institutional Ownership (X3.M) adalah sebesar 0,073 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H6 ditolak. Hal ini bermakna bahwa interaksi Company Size dengan Institutional Ownership (X3.M) dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).
Returrn on Assets tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance karena nilai signifikansi sebesar 0,298 > 0,05 yang mengindikasikan bahwa H1 ditolak dan hasil penelitian ini menjadi selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Sari, 2021), (Sarpingah, 2020), dan (Irton et al., 2022).
Leverage memiliki pengaruh positif terhadap Tax Avoidance karena nilai signifikansi sebesar 0,016 < 0,05 yang mengindikasikan bahwa H2 diterima dan penelitian ini menjadi selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Ernawati et al., 2019), (Fauzan et al., 2019), (Fauzan et al., 2019), (Sarpingah, 2020), (Sopiyana, 2022), (Dharmayatri & Wiratmaja, 2021), (Damayanti & Wulandari, 2021), (Tanamal & Nariman, 2021), (Maula et al., 2019), (Heriyah, 2020), dan (Siregar, 2021).
Company Size tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance karena nilai signifikansi sebesar 0,298 > 0,05 yang mengindikasikan bahwa H3 ditolak dan hasil penelitian ini menjadi selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Utami dan Supriadi (2023), (Kusumawardhani & Mallisa, 2023), (Siregar, 2021), (Ernawati et al., 2019), (Eddy & Angela, 2020), (Kartikaningdyah, 2019), dan (Maula et al., 2019).
Institutional Ownership dinilai hanya berhasil memoderasi hubungan antara Leverage dan Tax Avoidance, sedangkan Institutional Ownership tidak berhasil mempengaruhi hubungan Returrn on Assets dengan Tax Avoidance dan hubungan Company Size dengan Tax Avoidance. Hal ini mengindikasikan bahwa H4 dan H6 ditolak, sementara H5 diterima.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data yang
dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Return on Assets dan Company Size tidak
memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance yang mengindikasikan bahwa
tinggi rendahnya Return on Assets dan besar kecilnya Company Size itu tidak
mempengaruhi indikasi Tax Avoidance yang dilakukan suatu perusahaan. Sedangkan,
Leverage bepengaruh secara signifikan dan positif terhadap Tax Avoidance yang
mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat Leverage perusahaan maka semakin
tinggi pula indikasi perusahaan tersebut melakukan Tax Avoidance. Sementara
itu, Institutional Ownership sebagai variabel moderasi dinilai hanya berhasil
memoderasi hubungan Leverage terhadap Tax Avoidance yang mengindikasikan bahwa
keberadaan Institutional Ownership akan mendorong supervisi yang semakin ketat
bagi perusahaan untuk menjaga kepatuhannya kepada regulator dalam berbagai
aspek, termasuk menekan upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan oleh
pihak perusahaan melalui pembayaran bunga dari hutang yang dimilikinya. Saran
yang dapat disampaikan untuk peneliti selanjutnya adalah penelitian dapat
dilakukan dengan penambahan variabel-variabel lain yang dinilai dapat
mempengaruhi penghindaran pajak seperti Firm Value, Managerial Ownership,
Independent Commissioner, Capital Intensity Ratio, Sales Growth, dan sebagainya
sehingga peneliti dapat menjelaskan pengaruh yang lebih baik atas indikasi Tax
Avoidance suatu perusahaan.
REFERENSI
Damayanti, V. N., & Wulandari, S. (2021). The effect of leverage,
institutional ownership, and business strategy on tax avoidance (case of listed
manufacturing companies in the consumption goods industry period 2014-2019).
ACCOUNTABILITY, 10(1), 16�26.
Dharmayatri, N. W. S., & Wiratmaja, I. D. N. (2021).
Return On Assets, Leverage, Company Size dan Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi,
31(9), 2301.
Eddy, E. P. S., & Angela, A. (2020). The impact analysis
of return on asset, leverage and firm size to tax avoidance. Jurnal Akuntansi,
12(2), 256�264.
Ernawati, S., Chandrarin, G., & Respati, H. (2019).
Analysis of the effect of profitability, company size and leverage on tax
avoidance (study on go public companies in indonesia). International Journal Of
Advances In Scientific Research And Engineering, 5(10), 74�80.
Fauzan, F., Ayu, D. A., & Nurharjanti, N. N. (2019). The
effect of audit committee, leverage, return on assets, company size, and sales
growth on tax avoidance. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 4(3), 171�185.
Heriyah, N. (2020). The Effect Of Return On Assets, Leverage,
And Company Size On Tax Avoidance On Manufacturing Companies Listed On The Idx.
JASA (Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi), 4(2), 206�215.
Irton, I., Fauzan, A., Purwanto, M. I., Purwanto, K., &
Rezkyani, N. (2022). The Effect of Profitability, Company Size, and Liquidity
on Tax Avoidance. International Journal of Economics, Social Science,
Entrepreneurship and Technology (IJESET), 1(5), 334�345.
Kartikaningdyah, E. (2019). The effect of firm size, roa and
executive character on tax avoidance. 1st International Conference on Applied
Economics and Social Science (ICAESS 2019), 238�245.
Kusumawardhani, A., & Mallisa, A. I. P. (2023). The
Impact of Financial Performance, and Institutional Ownership on Tax Avoidance
in the Banking Sector Listed on the Indonesia Stock Exchange. International
Journal of Organizational Behavior and Policy, 2(2), 107�116.
Mappadang, A. (2021). Efek Tax Avoidance dan Manajemen Laba
terhadap Nilai Perusahaan. Banyumas: CV. Pena Persada.
Maula, H., Saifullah, M., Nurudin, N., & Zakiy, F. S.
(2019). The influence of return on assets, leverage, size, and capital
intensity on tax avoidance. AFEBI Accounting Review, 4(1), 50�62.
Prawoto, B. d. (2017). Analisis Regresi Dalam Penelitian
Ekonomi & Bisnis: Dilengkapi Aplikasi SPSS Dan Eviews. Jakarta: Rajawali
Pers.
Sari, D. (2021). The effect of leverage, profitability and
company size on tax avoidance (an empirical study on mining sector companies
listed on Indonesia Stock Exchange Period 2013-2019). Turkish Journal of
Computer and Mathematics Education (TURCOMAT), 12(4), 860�868.
Sarpingah, S. (2020). The effect of company size and
profitability on tax avoidance with leverage as intervening variables. EPRA
International Journal of Research & Development (IJRD), 5(10), 81�93.
Siregar, A. O. (2021). The Effect of Profitability, Leverage
and Company Size on Tax Avoidance in the Automotive Sector Manufacturing
Companies. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 103�116.
Sopiyana, M. (2022). The effect of leverage and firm size on
tax avoidance with profitability as moderating. Scientific Journal of
Reflection: Economic, Accounting, Management and Business, 5(1), 29�37.
Tanamal, J. J., & Nariman, A. (2021). Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Tax Avoidance Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI. Jurnal
Paradigma Akuntansi, 3(4), 1498�1506.
Bodie, Z., Kane, A., &
Marcus, A. J. (2021). Essentials of Investments (Twelfth Edition). New York:
McGraw Hill LLC.
Datar, S. M. & Rajan, M.
V. (2018). Horngren�s Cost Accounting: A Managerial Emphasis (Sixteenth
Edition). United States: Pearson Education Limited.
Gressnews.com (2013). Indofood
Sukses Makmur Kalah di Peninjauan Kembali MA. Diakses pada 14 Agustus 2024 dari
laman https://www.gresnews.com/berita/ekonomi/81932-indofood-sukses-makmur-kalah-di-peninjauan-kembali-ma/�
Handayani (2018). Pengaruh
Return on Assets (ROA), Leverage, dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance
pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015. Jurnal
Akuntansi Maranatha, 10(1), 72-84. https://doi.org/10.28932/jam.v10i1.930
Jensen dan Meckling (1976).
Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownerhip Structure.
Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360. https://doi.org/10.1016/0304405X(76)90026-X
Mahendra, W. (2023).
Penerimaan Pajak Ditargetkan Tumbuh 9,3% pada RAPBN 2024. Retrieved from https://pajak.go.id/id/berita/menkeu-penerimaan-pajak-ditargetkan-tumbuh-93-pada-rapbn-2024
Sartono, A. (2022). Manajemen
Keuangan Teori dan Aplikasi Edisi 4. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Simons, R. (2014). Performance
Measurement and Control Systems for Implementing Strategy. United States:
Pearson Education Limited.
Sonia dan Suparmun (2019).
Factors Influencing Tax Avoidance. Advances in Evonomics, Business and
Management Research, 73, 238-243. https://doi.org/10.2991/aicar-18.2019.52
Zutter, C. J. & Smart, S.
B. (2022). Principles of Managerial Finance (Sixteenth Edition). United States:
Pearson Education