PENGARUH RETURN ON ASSETS, LEVERAGE, DAN COMPANY SIZE TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN INSTITUTIONAL OWNERSHIP SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA INDUSTRI KONSUMEN BARANG PRIMER PERIODE 2018-2022

 

Bagas Anugrah Danikhtiarananda, Linda Santioso

Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia

* Email untuk Korespondensi: [email protected]

 

Kata kunci:

returrn on assets, leverage, company size, institutional ownership, tax avoidance

 

 

 

Keywords:

returrn on assets, leverage, company size, institutional ownership, tax avoidance

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris terkait pengaruh Returrn on Assets, Leverage, dan Company Size yang dimoderasi oleh Institutional Ownership terhadap Tax Avoidance pada perusahaan industri barang primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Pemilihan data dilakukan dengan teknik purposive sampling dan diperoleh 33 perusahaan dengan total 30 data outlier dan 135 sampel selama lima tahun. Pengujian hipotesis menggunakan analisa regresi berganda yang diolah menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Returrn on Assets dan Company Size dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance, sedangkan Leverage memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Tax Avoidance. Sementara itu, Institutional Ownership sebagai variabel moderasi dinilai hanya berhasil mempengaruhi hubungan Leverage dengan Tax Avoidance.

This study aims to empirically prove the effect of Returrn on Assets, Leverage, and Company Size with the moderation of Institutional Ownership on Tax Avoidance in primary goods industry companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for 2018-2022. The sampling method used the purposive sampling technique, and 33 companies were obtained with 30 outliers and 135 samples over five years. Hypothesis testing used a multiple regression analysis method produced by SPSS. The results of this study show that Returrn on Assets and Company Size do not significantly affect Tax Avoidance. In contrast, Leverage has a significantly positive effect on Tax Avoidance. On the other hand, Institutional Ownership as a moderating variable affects the relationship between Leverage and Tax Avoidance.

Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA .

This is an open access article under the CC BY-SA license.

 

 

PENDAHULUAN

Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang setiap tahun realisasinya didorong untuk meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN yang dinilai mendorong penerimaan negara dari sebesar Rp1647,8 triliun lalu ditargetkan menjadi Rp2.781,3 triliun atas pengumpulan pajak yang naik 68,68% dari tahun 2020 (Mahendra, 2023). Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah mengupayakan berbagai hal seperti pengimplementasian intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang memfasilitasi wajib pajak untuk membayar pajak. Peningkatan penerimaan pajak diharapkan dapat berkontribusi untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam beberapa tahun ini, penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah mengalami fluktuasi di setiap tahunnya. Fluktuasi atas realisasi penerimaan pajak dalam APBN tersebut dapat ditinjau pada tabel 1.

 


 

Tabel 1. Realisasi Penerimaan Pajak (dalam Milyar Rupiah)

Tahun

Realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri

Capaian (%)

2018

1.472.908,00

93,26

2019

1.505.090,00

86,35

2020

1.248.415,10

91,06

2021

1.474.145,70

104,58

2022

1.943.654,80

114,00

Sumber: www.kemenkeu.go.id

 

Fluktuasi yang dapat terlihat pada tabel di atas menunjukkan bahwa sejatinya pemerintah selaku regulator menghadapi berbagai kendala dalam realisasi upaya optimalisasi potensi sektor pajak. Meskipun angka realisasi penerimaan pajak dinilai hampir selalu mengalami peningkatan dari setiap tahunnya, namun hal tersebut harus tetap dipelihara oleh pemerintah agar realisasi penerimaan pajak tersebut dapat terus meningkat dan melampaui target yang telah ditentukan. Hal ini dikarenakan salah satu faktor penting yang turut berkontribusi dalam peningkatan pencapaian penerimaan pajak adalah implementasi kebijakan pemerintah itu sendiri.

Pajak dianggap sebagai salah satu komponen yang akan mengurangi penghasilan profit yang diperoleh wajib pajak sehingga banyak pihak yang mengupayakan untuk meminimalisir pembayaran pajak dengan berbagai cara sehingga sejalan dengan Agency Theory. Menurut (Ernawati et al., 2019), Tax Avoidance merupakan salah satu cara legal yang digunakan untuk menghindari pembayaran pajak tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Banyaknya praktik Tax Avoidance itu sendiri sejatinya dipicu karena adanya berbagai celah dari peraturan perundang-undangan yang mengatur implementasi dari perpajakan di Indonesia itu sendiri. Hal ini sejalan dengan (Mappadang, 2021) yang menyatakan bahwa Tax Avoidance merupakan suatu skema penghindaran pembayaran pajak dengan memanfaatkan celah hukum (loophole) atas peraturan perundang-undangan negara yang berlaku. Oleh karenanya, banyak sekali praktik Tax Avoidance yang dilakukan oleh perusahaan guna memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dengan memanfaatkan berbagai celah dari fleksibilitas peraturan dan regulasi yang berlaku.

Praktik tax avoidance sejatinya telah dilakukan oleh berbagai perusahaan yang namanya telah dikenal oleh masyarakat umum Indonesia salah satunya adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) yang bergerak pada industri konsumen barang primer. Pada tahun 2013, diberitakan bahwa PT Indofood Sukses Makmur Tbk melakukan upaya penghindaran pajak sebesar Rp1,3 miliar melalui pendirian perusahaan baru dan pengalihan aktiva, pasiva, dan operasional dari pabrik mie instan dan bumbu yang dikelolanya kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagaimana tercantum pada akta tanggal 2 September 2009. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diputuskan bahwa pernyataan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) terkait upaya pemekaran usahanya tersebut dinilai hanya untuk menghindari pajak yang ditanggungnya sehingga PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) tetap harus membayar pajak terutang senilai 1,3 miliar (Gresnews.com, 2013).Dalam peninjauan serangkaian aktivitas Tax Avoidance, terdapat beberapa indikator terkait performa keuangan dan karakteristik perusahaan yang dinilai mengindikasikan upaya Tax Avoidance seperti Returrn on Assets, Leverage, Company Size, dan Institutional Ownership.

Dalam rangka memperoleh data pengujian yang relevan, industri konsumen barang primer dinilai merupakan opsi terbaik karena perusahaan-perusahaan industri tersebut memiliki peluang tinggi untuk melakukan praktik Tax Avoidance karena tingkat Return on Asset dan Leverage yang cenderung tinggi, Company Size yang cenderung besar, dan memiliki Institutional Ownership. Oleh karena itu, diajukan penelitian lebih lanjut dengan judul yakni �Pengaruh Returrn on Assets, Leverage, dan Company Size terhadap Tax Avoidance dengan Institutional Ownership sebagai Variabel Moderasi pada Industri Konsumen Barang Primer periode 2018 � 2022.�

 

 

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian deskriptif itu sendiri bertujuan untuk mengumpulkan dan memperoleh informasi terkait keadaan, kondisi, serta segala hal yang berkaitan sehingga dapat dipaparkan dan biasanya memiliki hasil akhir berupa tipologi atau pola-pola fenomena yang menjadi pembahasan. Pada penelitian ini, data yang dikumpulkan dan digunakan merupakan data kuantitatif dengan jenis data panel yang dapat didefinisikan sebagai data yang diperoleh dari objek pengamatan yang sama selama periode waktu tertentu atau secara sederhana merupakan pencampuran antara data time series dengan cross section (Prawoto, 2017). Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan seluruh perusahaan industri konsumen barang primer yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama tahun 2018 � 2022 yang digunakan sebagai data pokok penelitian. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan 135 sampel dengan 30 data outlier dari 33 perusahaan selama lima tahun.

Hipotesis

H1: Returrn on Assets berpengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance

H2: Leverage berpengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance.

H3: Company Size berpengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance.

H4: Institutional Ownership mempengaruhi hubungan antara Returrn on Assets terhadap Tax Avoidance

H5: Institutional Ownership mempengaruhi hubungan antara Leverage terhadap Tax Avoidance

H6: Institutional Ownership mempengaruhi hubungan antara Company Size terhadap Tax Avoidance

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Statistik Deskriptif

Tabel 2. Statistik Deskriptif

Variables

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

ROA

135

0.01

0.23

0.0923

0.04964

LEV

135

0.00

1.92

0.5834

0.45539

COMSIZE

135

13.52

19.01

15.7667

1.54440

INSTOWN

135

0.00

1.00

0.7305

0.33083

TA

135

0.03

0.47

0.2350

0.04843

Valid N (listwise)

135

 

 

 

 

 

Berdasarkan tabel di atas,diperoleh informasi bahwa penyebaran data variabel yang yang digunakan dalam penelitian itu bersifat normal tanpa ada unsur bias di dalamnya karena standar deviasi setiap variabel itu lebih rendah dibandingkan dengan nilai rata-ratanya.

 

Uji Normalitas

Tabel 3. Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardized Residual

N

135

Normal Parameters

 

Mean

0E-7

Std. Deviation

0.04567430

Most Extreme Differences

 

Absolute

0.079

Positive

0.079

Negative

-0.060

Kolmogorov-Smirnov Z

0.913

Asymp. Sig. (2-tailed)

0.376

a. Test distribution is Normal.��������������������������

b. Calculated from data.��� ���������������

 

Tabel 4. Hasil Uji Normalitas dengan Interaksi Variabel Moderasi

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardized Residual

N

135

Normal Parameters

 

Mean

0E-7

Std. Deviation

0.04435600

Most Extreme Differences

 

Absolute

0.079

Positive

0.078

Negative

-0.079

Kolmogorov-Smirnov Z

0.915

Asymp. Sig. (2-tailed)

0.373

a. Test distribution is Normal.����������

 

b. Calculated from data.

 

Berdasarkan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa data telah terdistribusi dengan normal karena oleh nilai asymp. Sig (2-tailed) yang lebih besar dari syarat penelitian 0,05 atau 5% yaitu sebesar 0,373.

 

Uji Multikolinearitas

Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas

 

Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas dengan Interaksi Variabel Moderasi

 

Berdasarkan tabel di atas,ditarik kesimpulan bahwa seluruh variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini tidak memiliki hubungan multikolinearitas karena tidak ada satupun variabel yang memiliki nilai tolerance yang lebih rendah daripada 0,10 dan tidak ada nilai VIF yang lebih besar dari 10.

 

Uji Autokorelasi

Tabel 7. Hasil Uji Autokorelasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

0.332

0.110

0.090

0.04619

1.357

a. Predictors: (Constant), COMSIZE, LEV, ROA

b. Dependent Variable: TAXAVOIDANCE

 

Tabel 8. Hasil Uji Autokorelasi dengan Interaksi Variabel Moderasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

0.401

0.161

0.122

0.04538

a. Predictors (Constant), X3.M, ROA, COMSIZE, LEV, X1.M, X2.M

b. Dependent Variable: TAXAVOIDANCE

 

Berdasarkan tabel di atas, diperoleh kesimpulan bahwa nilai Durbin-Watson sebesar 1,452 yang mengindikasikan bahwa variabel independen beserta interaksinya dengan variabel Institutional Ownership tidak menyebabkan masalah autokorelasi dalam penelitian ini karena angka DW yang dihasilkan itu ada di antara -2 dan +2.

 

Uji Heteroskedastisitas

Tabel 9. Hasil Uji Heteroskedastisitas

ROA

LEV

COMSIZE

Unstandardized Residual

 

ROA

1.000

-0.431**

-0.113

0.031

Sig. (2-tailed)

-

0.000

0.190

0.721

N

135

135

135

135

LEV

-0.431**

1.000

0.178*

-0.140

Sig. (2-tailed)

0.000

-

0.039

0.106

N

135

135

135

135

COMSIZE

-0.113

0.178*

1.000

-0.032

Sig. (2-tailed)

0.190

0.039

-

0.711

N

135

135

135

135

Unstandardized Residual

0.031

-0.140

-0.032

1.000

Sig. (2-tailed)

0.721

0.106

0.711

-

N

135

135

135

135

a.     ROA, LEV, COMSIZE: Variabel yang diuji menggunakan Spearman's rho.

b.    Correlation Coefficient: Nilai koefisien korelasi antar variabel.

c.     Sig. (2-tailed): Nilai signifikansi (p-value) untuk uji 2 arah.

d.    N: Jumlah sampel.

 

Tabel 10. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan Interaksi Variabel Moderasi

Spearman's rho

ROA

LEV

COMSIZE

X1.M

X2.M

X3.M

Unstandardized Residual

ROA

1.000

-0.431**

-0.113

0.823**

-0.291**

0.039

0.023

Sig. (2-tailed)

-

0.000

0.190

0.000

0.001

0.654

0.789

N

135

135

135

135

135

135

135

LEV

-0.431**

1.000

0.178*

-0.236*

0.841**

0.194*

-0.162

Sig. (2-tailed)

0.000

-

0.039

0.020

0.000

0.024

0.061

N

135

135

135

135

135

135

135

COMSIZE

-0.113

0.178*

1.000

-0.020

0.134

0.483**

-0.010

Sig. (2-tailed)

0.190

0.039

-

0.820

0.134

0.000

0.909

N

135

135

135

135

135

135

135

X1.M

0.823**

-0.236*

-0.020

1.000

0.186*

0.560**

-0.006

Sig. (2-tailed)

0.000

0.020

0.820

-

0.017

0.000

0.936

N

135

135

135

165

165

165

135

X2.M

-0.291**

0.841**

0.134

0.186*

1.000

0.567**

-0.014

Sig. (2-tailed)

0.001

0.000

0.134

0.017

-

0.000

0.833

N

135

135

135

165

165

165

135

X3.M

0.039

0.194*

0.483**

0.560**

0.567**

1.000

0.014

Sig. (2-tailed)

0.654

0.024

0.000

0.000

0.000

-

0.873

N

135

135

135

165

165

165

135

Unstandardized Residual

0.023

-0.162

-0.010

-0.006

-0.014

0.006

1.000

Sig. (2-tailed)

0.789

0.061

0.909

0.936

0.833

0.873

-

N

135

135

135

135

135

135

135

a.     ROA, LEV, COMSIZE, X1.M, X2.M, X3.M: Variabel yang diuji menggunakan korelasi Spearman's rho.

b.    Correlation Coefficient: Nilai koefisien korelasi antar variabel.

c.     Sig. (2-tailed): Nilai signifikansi (p-value) untuk uji 2 arah.

d.    N: Jumlah sampel.

 

Berdasarkan tabel di atas, diperoleh kesimpulan bahwa seluruh variabel independen yang telah terpengaruh variabel moderasi dalam penelitian ini tidak memiliki indikasi gejala heteroskedastisitas. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai sig. (2-tailed) seluruh variabel independen yang lebih tinggi daripada 0,5 (>0,5).

 

Uji Koefisien Determinasi Ganda

 

Tabel 11. Hasil Koefisien Determinasi Ganda (R2)

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

0.332a

0.110

0.090

0.04619

1.357

a.     Predictors: (Constant), COMSIZE, LEV, ROA

b.    Dependent Variable: TAXAVOIDANCE

 

Tabel 12. Hasil Koefisien Determinasi Ganda (R2) dengan Interaksi Variabel Moderasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

0.401a

0.161

0.122

0.04538

1.452

a.     Predictors: (Constant), X3.M, ROA, COMSIZE, LEV, X1.M, X2.M

b.    Dependent Variable: TAXAVOIDANCE

 

Berdasarkan tabel di atas,diperoleh nilai Adjusted R-Square yang mengalami kenaikan menjadi 0,122 atau 12,2%. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh variabel independen serta interaksi dengan variabel moderasinya mampu menjelaskan pengaruh kepada Tax Avoidance sebesar 12,2%, sementara sisanya yang sebesar 87,8% mewakili variabel-variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.

 

Uji F

Tabel 13. Hasil Uji F

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Regression

0.035

3

0.012

5.422

a.     Dependent Variable: TAXAVOIDANCE

b.    Predictors: (Constant), COMSIZE, LEV, ROA

 

Tabel 14. Hasil Uji F dengan Interaksi Variabel Moderasi

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Regression

0.051

6

0.008

4.096

0.001b

a.     Dependent Variable: TAXAVOIDANCE

b.    Predictors: (Constant), X3.M, ROA, COMSIZE, LEV, X1.M, X2.M

 

Berdasarkan tabel di atas, diperoleh signifikansi sebesar 0,001 yang lebih rendah dari 0,05 (0,001 < 0,05) sehingga membuktikan bahwa seluruh variabel dependen dan moderasi yang digunakan dalam penelitianmemiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y) secara simultan sekaligus menunjukkan bahwa penelitian ini menggunakan model yang fit dan layak untuk digunakan dalam penelitian.

 

 

 

 

 

 

 

 

Uji t

Tabel 15. Hasil Uji t

Tabel 16. Hasil Uji t dengan Interaksi Variabel Moderasi

 

Nilai signifikansi Returrn on Assets (X1) adalah sebesar 0,298 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H1 ditolak. Hal ini bermakna bahwa Returrn on Assets (X1) dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).

Nilai signifikansi Leverage (X2) adalah sebesar 0,016 < α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho ditolak dan H2 diterima. Hal ini bermakna bahwa Leverage (X2) dinilai memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap Tax Avoidance (Y).

Nilai signifikansi Company Size (X3) adalah sebesar 0,111 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H3 ditolak. Hal ini bermakna bahwa Company Size (X3) dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).

Nilai signifikansi dari interaksi Returrn on Assets dengan Institutional Ownership (X1.M) adalah sebesar 0,898 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H4 ditolak. Hal ini bermakna bahwa interaksi Returrn on Assets dengan Institutional Ownership (X1.M) dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).

Nilai signifikansi dari interaksi Leverage dengan Institutional Ownership (X2.M) adalah sebesar 0,028 < α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho ditolak dan H5 diterima. Hal ini bermakna bahwa interaksi Leverage dengan Institutional Ownership (X2.M) dinilai memiliki pengaruh signifikan dan negatif terhadap Tax Avoidance (Y).

Nilai signifikansi dari interaksi Company Size dengan Institutional Ownership (X3.M) adalah sebesar 0,073 > α = 0,05 yang menunjukkan bahwa Ho diterima dan H6 ditolak. Hal ini bermakna bahwa interaksi Company Size dengan Institutional Ownership (X3.M) dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance (Y).

Pembahasan

Returrn on Assets tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance karena nilai signifikansi sebesar 0,298 > 0,05 yang mengindikasikan bahwa H1 ditolak dan hasil penelitian ini menjadi selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Sari, 2021), (Sarpingah, 2020), dan (Irton et al., 2022).

Leverage memiliki pengaruh positif terhadap Tax Avoidance karena nilai signifikansi sebesar 0,016 < 0,05 yang mengindikasikan bahwa H2 diterima dan penelitian ini menjadi selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Ernawati et al., 2019), (Fauzan et al., 2019), (Fauzan et al., 2019), (Sarpingah, 2020), (Sopiyana, 2022), (Dharmayatri & Wiratmaja, 2021), (Damayanti & Wulandari, 2021), (Tanamal & Nariman, 2021), (Maula et al., 2019), (Heriyah, 2020), dan (Siregar, 2021).

Company Size tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance karena nilai signifikansi sebesar 0,298 > 0,05 yang mengindikasikan bahwa H3 ditolak dan hasil penelitian ini menjadi selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Utami dan Supriadi (2023), (Kusumawardhani & Mallisa, 2023), (Siregar, 2021), (Ernawati et al., 2019), (Eddy & Angela, 2020), (Kartikaningdyah, 2019), dan (Maula et al., 2019).

Institutional Ownership dinilai hanya berhasil memoderasi hubungan antara Leverage dan Tax Avoidance, sedangkan Institutional Ownership tidak berhasil mempengaruhi hubungan Returrn on Assets dengan Tax Avoidance dan hubungan Company Size dengan Tax Avoidance. Hal ini mengindikasikan bahwa H4 dan H6 ditolak, sementara H5 diterima.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Return on Assets dan Company Size tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance yang mengindikasikan bahwa tinggi rendahnya Return on Assets dan besar kecilnya Company Size itu tidak mempengaruhi indikasi Tax Avoidance yang dilakukan suatu perusahaan. Sedangkan, Leverage bepengaruh secara signifikan dan positif terhadap Tax Avoidance yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat Leverage perusahaan maka semakin tinggi pula indikasi perusahaan tersebut melakukan Tax Avoidance. Sementara itu, Institutional Ownership sebagai variabel moderasi dinilai hanya berhasil memoderasi hubungan Leverage terhadap Tax Avoidance yang mengindikasikan bahwa keberadaan Institutional Ownership akan mendorong supervisi yang semakin ketat bagi perusahaan untuk menjaga kepatuhannya kepada regulator dalam berbagai aspek, termasuk menekan upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan oleh pihak perusahaan melalui pembayaran bunga dari hutang yang dimilikinya. Saran yang dapat disampaikan untuk peneliti selanjutnya adalah penelitian dapat dilakukan dengan penambahan variabel-variabel lain yang dinilai dapat mempengaruhi penghindaran pajak seperti Firm Value, Managerial Ownership, Independent Commissioner, Capital Intensity Ratio, Sales Growth, dan sebagainya sehingga peneliti dapat menjelaskan pengaruh yang lebih baik atas indikasi Tax Avoidance suatu perusahaan.

 

 

REFERENSI

Damayanti, V. N., & Wulandari, S. (2021). The effect of leverage, institutional ownership, and business strategy on tax avoidance (case of listed manufacturing companies in the consumption goods industry period 2014-2019). ACCOUNTABILITY, 10(1), 16�26.

Dharmayatri, N. W. S., & Wiratmaja, I. D. N. (2021). Return On Assets, Leverage, Company Size dan Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 31(9), 2301.

Eddy, E. P. S., & Angela, A. (2020). The impact analysis of return on asset, leverage and firm size to tax avoidance. Jurnal Akuntansi, 12(2), 256�264.

Ernawati, S., Chandrarin, G., & Respati, H. (2019). Analysis of the effect of profitability, company size and leverage on tax avoidance (study on go public companies in indonesia). International Journal Of Advances In Scientific Research And Engineering, 5(10), 74�80.

Fauzan, F., Ayu, D. A., & Nurharjanti, N. N. (2019). The effect of audit committee, leverage, return on assets, company size, and sales growth on tax avoidance. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 4(3), 171�185.

Heriyah, N. (2020). The Effect Of Return On Assets, Leverage, And Company Size On Tax Avoidance On Manufacturing Companies Listed On The Idx. JASA (Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi), 4(2), 206�215.

Irton, I., Fauzan, A., Purwanto, M. I., Purwanto, K., & Rezkyani, N. (2022). The Effect of Profitability, Company Size, and Liquidity on Tax Avoidance. International Journal of Economics, Social Science, Entrepreneurship and Technology (IJESET), 1(5), 334�345.

Kartikaningdyah, E. (2019). The effect of firm size, roa and executive character on tax avoidance. 1st International Conference on Applied Economics and Social Science (ICAESS 2019), 238�245.

Kusumawardhani, A., & Mallisa, A. I. P. (2023). The Impact of Financial Performance, and Institutional Ownership on Tax Avoidance in the Banking Sector Listed on the Indonesia Stock Exchange. International Journal of Organizational Behavior and Policy, 2(2), 107�116.

Mappadang, A. (2021). Efek Tax Avoidance dan Manajemen Laba terhadap Nilai Perusahaan. Banyumas: CV. Pena Persada.

Maula, H., Saifullah, M., Nurudin, N., & Zakiy, F. S. (2019). The influence of return on assets, leverage, size, and capital intensity on tax avoidance. AFEBI Accounting Review, 4(1), 50�62.

Prawoto, B. d. (2017). Analisis Regresi Dalam Penelitian Ekonomi & Bisnis: Dilengkapi Aplikasi SPSS Dan Eviews. Jakarta: Rajawali Pers.

Sari, D. (2021). The effect of leverage, profitability and company size on tax avoidance (an empirical study on mining sector companies listed on Indonesia Stock Exchange Period 2013-2019). Turkish Journal of Computer and Mathematics Education (TURCOMAT), 12(4), 860�868.

Sarpingah, S. (2020). The effect of company size and profitability on tax avoidance with leverage as intervening variables. EPRA International Journal of Research & Development (IJRD), 5(10), 81�93.

Siregar, A. O. (2021). The Effect of Profitability, Leverage and Company Size on Tax Avoidance in the Automotive Sector Manufacturing Companies. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 103�116.

Sopiyana, M. (2022). The effect of leverage and firm size on tax avoidance with profitability as moderating. Scientific Journal of Reflection: Economic, Accounting, Management and Business, 5(1), 29�37.

Tanamal, J. J., & Nariman, A. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI. Jurnal Paradigma Akuntansi, 3(4), 1498�1506.

Bodie, Z., Kane, A., & Marcus, A. J. (2021). Essentials of Investments (Twelfth Edition). New York: McGraw Hill LLC.

Datar, S. M. & Rajan, M. V. (2018). Horngren�s Cost Accounting: A Managerial Emphasis (Sixteenth Edition). United States: Pearson Education Limited.

Gressnews.com (2013). Indofood Sukses Makmur Kalah di Peninjauan Kembali MA. Diakses pada 14 Agustus 2024 dari laman https://www.gresnews.com/berita/ekonomi/81932-indofood-sukses-makmur-kalah-di-peninjauan-kembali-ma/

Handayani (2018). Pengaruh Return on Assets (ROA), Leverage, dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015. Jurnal Akuntansi Maranatha, 10(1), 72-84. https://doi.org/10.28932/jam.v10i1.930

Jensen dan Meckling (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownerhip Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360. https://doi.org/10.1016/0304405X(76)90026-X

Mahendra, W. (2023). Penerimaan Pajak Ditargetkan Tumbuh 9,3% pada RAPBN 2024. Retrieved from https://pajak.go.id/id/berita/menkeu-penerimaan-pajak-ditargetkan-tumbuh-93-pada-rapbn-2024

Sartono, A. (2022). Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi Edisi 4. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Simons, R. (2014). Performance Measurement and Control Systems for Implementing Strategy. United States: Pearson Education Limited.

Sonia dan Suparmun (2019). Factors Influencing Tax Avoidance. Advances in Evonomics, Business and Management Research, 73, 238-243. https://doi.org/10.2991/aicar-18.2019.52

Zutter, C. J. & Smart, S. B. (2022). Principles of Managerial Finance (Sixteenth Edition). United States: Pearson Education